Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku, Berikut Profilnya

image-gnews
Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KPK mencegah bepergian ke luar negeri terhadap lima orang dalam kasus Harun Masiku. Pencegahan itu masih berkaitan dengan pengejaran buronan suap itu yang sudah empat tahun menghilang. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam konferensi persnya pada Selasa, 23 Juli 2024 menyebutkan kelima nama yang dicegah itu berinisial K, SP, YPW, DTI dan DB. 

"Terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa, 23 Juli 2024. 

Menurut informasi yang dihimpun Tempo, empat dari lima orang itu adalah internal PDIP, yakni Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah. Sementara satu lainnya adalah Dona Berisa, istri eks kader PDIP Saeful Bahri. Saeful merupakan terpidana dalam kasus suap Wahyu Setiawan. 

Lantas siapakah orang-orang itu dan apa keterlibatannya sehingga KPK mencegahnya? 

Donny Tri Istiqomah 

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020, Donny Tri Istiqomah sejatinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Donny terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Feidelina, dan Saeful Bahri yang ketiga sudah divonis bersalah dalam perkara itu. 

Donny merupakan advokat sekaligus kader PDIP yang diduga menjadi perantara suap dari Harun Masiku. Ia disebut-sebut dekat dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ngotot menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). 

Hasto diduga memberikan Rp 400 juta kepada Saeful Bahri lewat Donny Tri Istiqomah untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan sebagai cara memuluskan Harun Masiku melenggang ke Senayan. 

Masih menukil laporan Majalah Tempo, sempat terjadi perselisihan antara pimpinan lembaga antirasuah itu saat Donny dan Hasto akan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.  

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kala itu) kemudian menengahi. Menurut mantan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar itu, Harun memang harus menjadi tersangka, sedangkan Hasto masih jauh. Nawawi juga menganggap Donny adalah pengacara partai yang sedang menjalankan tugasnya sehingga tidak bisa dijerat. Karena itu, KPK hanya menetapkan Wahyu dan Agustiani sebagai penerima suap. Sedangkan Saeful dan Harun dijerat dengan pasal pemberi suap. 

Kusnadi 

Kusnadi merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namanya mulai mencuat setelah ia diperiksa tanpa surat pemanggilan oleh KPK pada 10 Juni 2024. 

Beberapa hari sebelum OTT atau pada 5 dan 6 Januari 2020, informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan Kusnadi beberapa kali berkomunikasi dengan Harun Masiku. Kusnadi diduga meminta Harun Masiku untuk datang ke salah satu kantor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jalan Sutan Sjahrir 12A, Menteng, Jakarta Pusat.  

Setelah dari Sutan Sjahrir 12A, Harun Masiku melancong ke Singapura menggunakan pesawat Garuda pada Senin, 6 Januari 2020. Dia bahkan memesan banyak tiket pesawat untuk perjalanannya menuju Singapura maupun saat akan pulang ke Indonesia. 

Ketika ditanya apakah Kusnadi mengetahui soal jejak-jejak terakhir Harun Masiku di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, sebelum kabur paada 8 Januari 2020 atau ketika operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Kusnadi mengklaim tidak tahu. "Enggak, enggak tahu," ujar Kusnadi, usai diperiksa KPK pada, Rabu, 19 Juni 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK telah menyita tiga telepon seluler, buku tabungan, kartu debit, sebuah buku hitam milik Hasto, dan uang tunai Rp 130 juta dalam tas Kusnadi. Penyitaan itu dilakukan saat penyidik KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 10 Juni 2024. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

7 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

9 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Serius Santai ala Mega

15 jam lalu

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Dok. Istimewa
Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

15 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

18 jam lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


Soal Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi, Hasto PDIP: Mentalitas Kalah

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kiri) didampingi Ketua DPD PDIP Nusa Tenggara Barat (NTB) Rachmat Hidayat (kanan) dikonfirmasi wartawan usai memimpin rapat kerja daerah khusus (Rakerdasus) untuk konsolidasi pemenangan pilkada serentak 2024 yang digelar DPD PDI NTB di Kota Mataram, Sabtu (26/10/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Soal Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi, Hasto PDIP: Mentalitas Kalah

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menemui Presiden ke-7 Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Jumat, 1 November lalu.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

1 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat safari politik dan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 di Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 28 Oktober 2024. ANTARA/HO-PDIP
Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

Dalam masa kampanye Pilpres 2024, sejumlah simpatisan PDIP Gunungkidul sempat viral karena mengaku dianiaya pasukan pengawal Jokowi.


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.