Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Modus yang dilakukan oleh rumah sakit tersebut adalah membuat klaim tagihan fiktif. Akibat skandal ini, potensi kerugian negara mencapai Rp 34 miliar.

“Satu RS di Jawa Tengah (fraud) Rp 29 mliar, dua RS di Sumut ada Rp 4 miliar dan Rp 1 miliar hasil audit atas klaim BPJS Kesehatan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Rabu, 24 Juli 2024.

Modus rumah sakit klaim fiktif BPJS Kesehatan

Terbongkarnya kecurangan tersebut berdasarkan monitoring KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan BPJS Kesehatan. Pahala mengungkapkan, modus fraud ini umumnya ada dua. Pertama, kata dia, misalnya diklaim 10 kali fisioterapi. Tapi, nyatanya hanya dua kali. Kedua, pasien dan terapinya ada. Namun digelembungkan nilai klaimnya.

“Itu kami temukan tahun 2018,” kata Pahala dalam diskusi ‘Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tersebut.

Pahala mengatakan, praktik curang yang dilakukan rumah sakit itu juga meliputi pembuatan pasien fiktif untuk diberikan tindakan medis dan diklaim ke BPJS Kesehatan. KPK menyebut praktik itu sebagai phantom billing. Dari tiga rumah sakit tersebut, ada tagihan klaim 4.341 kasus. Padahal, faktanya di lapangan sebenarnya hanya ada seribuan kasus di catatan medis.

“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis,” kata sia. “Jadi sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis (fiktif).”

Pahala meyakini, praktik lancung yang dilakukan rumah sakit ini banyak dilakukan, namun saat ini KPK baru mengambil sampel di tiga rumah sakit. Pihaknya mengimbau agar RS yang melakukan fraud lebih baik terbuka. Sebab, dalam kurun enam bulan ke depan timnya akan melakukan pembongkaran secara masif audit atas klaim jaminan kesehatan.

Sejauh ini KPK belum mengambil sikap atas temuan itu, meski Pahala telah melaporkan temuan itu ke pimpinan KPK. “Pimpinan memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang lidik atau KPK itu nanti diurus sama pimpinan KPK,” kata Pahala.

Selanjutnya: Kongkalikong dari dokter sampai manajemen tertinggi rumah sakit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

7 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

15 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


31 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Isreel, Terbanyak di Gaza Utara

17 jam lalu

Mobil-mobil yang rusak terlihat setelah pasukan Israel mundur dari daerah sekitar rumah sakit Kamal Adwan di Jabalia, di Jalur Gaza utara, 26 Oktober 2024. REUTERS/Stringer
31 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Isreel, Terbanyak di Gaza Utara

Serangan udara dan darat yang dilancarkan Israel ditujukan untuk 'pembersihan etnis', untuk membuat kota-kota di Gaza utara kosong


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

18 jam lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


WHO dan UNICEF Kecam Serangan Israel ke Klinik Gaza selama Kampanye Vaksinasi Polio Kedua

1 hari lalu

Seorang anak Palestina divaksinasi polio saat putaran kedua kampanye vaksinasi, di tengah konflik Israel-Hamas, di Kota Gaza, 2 November 2024. Tahap ketiga kampanye vaksinasi polio tertunda di Gaza, karena serangan Israel. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
WHO dan UNICEF Kecam Serangan Israel ke Klinik Gaza selama Kampanye Vaksinasi Polio Kedua

Pesawat tanpa awak Israel menyerang sebuah klinik di Gaza utara tempat anak-anak menerima vaksinasi polio melukai enam orang, termasuk 4 anak-anak


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.