Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaki Pelaku Pencurian di Jambi Harus Diamputasi Setelah Ditembak Polisi

image-gnews
Ilustrasi Penembakan Polisi. ANTARA FOTO/Ampelsa
Ilustrasi Penembakan Polisi. ANTARA FOTO/Ampelsa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hafif Tramubia (22 tahun), salah satu terduga pelaku pencurian disertai kekerasan yang menewaskan seorang supir taksi online pada 9 April 2024 harus kehilangan kaki kanannya lantaran diamputasi dan kaki kirinya yang patah. Hal itu disebabkan oleh penembakan yang dilakukan oleh anggota Jatanras Polda Jambi saat menangkap dirinya.

Melalui kuasa hukumnya I Made Subagio, Hafif, membuat pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Kepolisian RI, pelanggaran hukum dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang diduga dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi dan Subdit Jatanras Polda Jambi. Pengaduan itu dibuat pada Kamis, 25 Juli 2024 ke Kepala Divisi Propam Mabes Polri. 

Dia menyebut, kliennya melakukan tindak pidana bersama Agam yang telah menyerahkan diri ke Polsek Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi sekitar 13 April 2024. Penyerahan diri tersebut tidak diketahui oleh Hafif. Kemudian pada 14 April 2024, Agam meminta Hafif untuk bertemu di salah satu hotel di Jambi.

Berdasarkan penjelasan I Made Subagio, pihak Jatanras Polda Jambi tidak langsung membawa Hafif ke Polda Jambi untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Namun, kliennya dibawa ke lapangan tenis Koni Kota Jambi, yang beralamat di Jl. Otto Iskandar, Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

"Pihak Jatanras Polda Jambi memerintahkan klien kami keluar dari mobil dan diminta untuk tiarap di pinggir lapangan tenis tersebut, dan kemudian pihak Jatanras Polda Jambi melakukan penembakan terhadap kedua kaki klien kami lebih kurang sebanyak sepuluh butir peluru tajam," kata I Made kepada Tempo saat dihubungi Senin, 29 Juli 2024.

Setelah penembakan tersebut, pihak Jatanras Polda Jambi membawa Hafif ke RS Bhayangkara Jambi untuk memasang perban. Kemudian, dia dibawa dan langsung ditahan di Rutan Polda Jambi. I Made menyebut, tindakan pihak Jatanras Polda Jambi yang melakukan penembakan yang menyasar kedua kaki kliennya adalah nyata suatu tindakan yang melanggar hak asasi manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Meskipun klien kami adalah pelaku dari dugaan tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan sehingga mengakibatkan meninggalnya seorang supir taksi online, namun demikian hal tersebut tidak dapat dijadikan justifikasi bagi pihak Jatanras Polda Jambi untuk melakukan penembakan terhadap kedua kaki milik klien kami," kata dia.

Tindakan tersebut, menurut Made, adalah tindakan kekerasan atau penggunaan senjata api secara berlebihan dan telah melanggar hak-hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun (non derogable right). Dalam pengaduannya, kuasa hukum dari tersangka itu menjelaskan Polda Jambi telah melanggar beberapa aturan di lingkungan kepolisian.

Mulai dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Pilihan Editor: Driver Ojol Curiga Dijebak Polisi Jadi Kurir Paket Sabu, Cek Get Contact Lalu Lapor ke BNN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ledakan dan Penembakan Terjadi di Sekitar Kedutaan Besar Israel di Swedia dan Denmark

2 hari lalu

Kendaraan polisi terlihat saat petugas polisi menyelidiki dua ledakan di dekat kedutaan Israel di Kopenhagen, Denmark, 2 Oktober 2024. Ritzau Scanpix/via REUTERS
Ledakan dan Penembakan Terjadi di Sekitar Kedutaan Besar Israel di Swedia dan Denmark

Polisi di Denmark dan Swedia menyelidiki ledakan dan tembakan di sekitar kedutaan besar Israel di ibu kota mereka.


Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.


Kadiv Propam Pastikan Tim Perintis Presisi Diperiksa Kesiapannya Setiap Sebelum Patroli

8 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Kadiv Propam Pastikan Tim Perintis Presisi Diperiksa Kesiapannya Setiap Sebelum Patroli

Anggota Tim Perintis Presisi akan diperiksa apabila ada dugaan pelanggaran kode etik profesi selama bekerja.


Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro telah memeriksa 27 orang terkait dengan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, ada yang polisi dan warga masyarakat.


Kadiv Propam Sebut Layanan Reserse Paling Sering Dikeluhkan Masyarakat

8 hari lalu

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim, saat memberi keterangan pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis, 26 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kadiv Propam Sebut Layanan Reserse Paling Sering Dikeluhkan Masyarakat

Kadiv Propam Polri meminta layanan reserse bisa transparan da tidak berat sebelah, baik bagi pelapor maupun terlapor.


Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

8 hari lalu

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim, saat memberi keterangan pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis, 26 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Propam akan menindak secara etik bila ada pelanggaran.


Penembakan di Birmingham Tewaskan 4 Orang, Berikut Kejadian Penembakan Massal di Amerika Serikat

10 hari lalu

Polisi dikerahkan di lokasi penembakan massal di dekat stadion bisbol Slugger Field di pusat kota Louisville, Kentucky, AS. 10 April 2023. Sumber itu mengatakan ada baku tembak antara penembak dan polisi selama insiden itu. Michael Clevenger/USA Today Network via REUTERS.
Penembakan di Birmingham Tewaskan 4 Orang, Berikut Kejadian Penembakan Massal di Amerika Serikat

Tragedi penembakan di Birmingham, Alabama menyebabkan 4 orang tewas. Berikut beberapa peristiwa penembakan massal di Amerika Serikat.


Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Anggota Tim Patroli Polres Bekasi dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

11 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Anggota Tim Patroli Polres Bekasi dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

Divisi Propam Polda Metro Jaya periksa 9 anggota Tim Perintis Presisi Polres Bekasi Kota dalam kasus ditemukan 7 mayat di Kali Bekasi. Apa hasilnya?


Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Polisi dalam Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

11 hari lalu

Sejumlah petugas BPBD Kota Bekasi dan polisi berdiri dengan latar depan kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki-laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian tujuh orang tersebut. ANTARA FOTO/Rezas Ale
Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Polisi dalam Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 9 anggota Tim Patroli Perintis Presisi dalam kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi.


Kasus 7 Jenazah Remaja di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya Sebut Tim Patroli Presisi Sudah Diperiksa oleh Propam Polri

12 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra (tengah) di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan usai ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara pada Selasa, 6 Februari  2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus 7 Jenazah Remaja di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya Sebut Tim Patroli Presisi Sudah Diperiksa oleh Propam Polri

Pernyataan ini berkaitan dengan informasi yang menyebut bahwa tujuh remaja tewas di Kali Bekasi diduga merupakan pelaku tawuran.