Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Driver Ojol Curiga Dijebak Polisi Jadi Kurir Paket Sabu, Cek Get Contact Lalu Lapor ke BNN

image-gnews
Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Lampung, Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo, mengungkapkan awal mula kasus pengemudi ojek online atau driver ojol merasa dijebak polisi untuk mengantarkan paket sabu. 

Menurut Budi, tidak ada upaya penjebakan yang dilakukan oleh polisi. "Enggak ada Polri jebak-jebak itu," kata Budi Wibowo, saat dihubungi Tempo pada Ahad, 28 Juli 2024.

Lantas bagaimana kronologi pengiriman paket sabu melalui driver ojol, yang belakangan diketahui pemesannya adalah seorang polisi?

Menurut Budi, driver ojol yang sosoknya viral di media sosial X itu menerima order untuk mengirim satu barang. Makmuri, si driver ojol itu belakangan curiga atas paket yang hendak ia antarkan itu. 

Driver berusia 29 tahun itu curiga, karena paket barang tersebut hanya dibungkus plastik. Tak mau terjadi apa-apa, Makmuri lalu membuka bungkusan tersebut. "Nah, ternyata ada bungkusan kecil yang berisi narkotika," ucap Budi.

Ia menjelaskan narkotika tersebut berupa sabu berukuran sekitar 0,5 gram. Sabu itu dibungkus plastik klip kecil. Tak mau ambil risiko dan merasa dirinya akan dijebak, Makmuri lantas melapor ke BNN Lampung. "Nah, terus dia lapor ke BNN," lanjut Budi.

Berdasarkan laporan Makmuri, BNN Lampung lalu menindaklanjuti temuan tersebut. Setelah dicek, alamat tujuan paket baju berisi sabu itu adalah rumah seorang anggota Polri. Alamat itu berada di sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling.

Namun, Budi membantah bahwa polisi tersebut sedang menjebak Makmuri untuk menjadi kurir narkoba. Yang pasti, ia mengakui bahwa pemesan sabu itu merupakan anggota Polri. Oknum polisi ini merupakan pria berusia sekitar 30 tahun.

"Jadi, sama dengan orang pecandu lagi butuh, lagi pengen beli barang, kebetulan yang mengantar ojek," beber Budi.

Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah atau Polda Lampung yang kemudian memeriksa anggota polisi itu. Setelah diperiksa, hasil urine polisi tersebut positif menggunakan narkotika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemudiaan yang bersangkutan saat ini sudah diserahkan ke BNN untuk ditindaklanjuti," ucap Budi. "Jadi, sekarang sudah dalam proses penanganan oleh BNN."

Sebelumnya, video pengakuan seorang driver ojol di Kota Bandar Lampung ramai di media sosial X. Pengemudi ojek daring bernama Makmuri itu mengaku dijebak polisi untuk mengirimkan paket narkoba pada Rabu, 24 Juli 2024.

Makmuri mulanya mendapat pesanan untuk mengantarkan paket berisi baju bayi. Namun, ia curiga karena pakaian yang diantar sudah lusuh. Ia lantas mengecek nomor si penerima dengan aplikasi Get Contact, terungkap bahwa penerima paket adalah seorang polisi.

Kemudian Makmuri menemukan sabu yang diselipkan di pakaian tersebut. Sabu itu dibungkus plastik klip kecil. Kepala BNN Lampung, Budi Wibowo, menyebut sabu itu hanya sekitar 0,5 gram.

"Lalu saya lapor ke BNN agar segera ditindaklanjuti dan saya juga aman," kata Makmuri dalam sebuah video yang diunggah oleh akun X @Hera****** pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Makmuri menyebut BNN lalu mengantarnya ke sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling. Sesampainya di sana, sudah ada sebuah mobil yang menunggu.

"Keterangan dari BNN 'sampeyan (kamu) mau dijebak'," ujar Makmuri. 

Pilihan Editor: Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Tolak Keterangan Dedi Mulyadi: Tidak Ada Hubungannya Dengan Pembuktian Perkara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Patung Manneken Pis di Belgia Pakai Baju Adat Lampung

1 jam lalu

Patung Manneken Pis yang merupakan ikon Belgia, gagah mengenakan baju adat Lampung dari wilayah Tulang Bawang pada 17 September 2024. Sumber: Antara
Patung Manneken Pis di Belgia Pakai Baju Adat Lampung

Patung Manneken Pis yang merupakan ikon Belgia dengan gagah mengenakan baju adat Lampung dari wilayah Tulang Bawang


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

1 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

1 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.


Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

2 jam lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

3 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

13 jam lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.


Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

20 jam lalu

Warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan membekuk pria yang tengah bertransaksi narkoba di lingkungannya. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

2 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.


Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

3 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua musnahkan barang bukti 210 paket sabu dan 956,56 gram ganja pada Jumat, 13 September 2024. Foto: Humas Polda Papua
Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.


Pemburu Disinyalir Sebagai Penyebab Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas

3 hari lalu

Polisi Hutan berpose di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, 3 Desember 2015. Mereka menjaga kawasan taman nasional dari gangguan para pemburu liar dan mengamankan satwa liar yang berada di daerah tersebut saat keluar dari area taman nasional. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pemburu Disinyalir Sebagai Penyebab Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas

Aparat menduga kebakaran di Taman Nasional Way Kambas adalah ulah pemburu.