Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuda 20 Tahun di Bandung Jual Ribuan Konten Pornografi, Tawarkan Paket Eceran dan Bulanan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi situs pornografi anak melalui dark web.[Sky News]
Ilustrasi situs pornografi anak melalui dark web.[Sky News]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemuda inisial MAFA (20 tahun) di Bandung menjual ribuan konten pornografi via media sosial. Ribuan konten porno tersebut ia jajakan di media sosial X dan Telegram.

"Paket yang ditawarkan tersangka pada saluran Telegram tersebut antara lain paket bulanan seharga Rp 165 ribu dan paket eceran Rp 15 ribu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Juli 2024.

Pelaku mengarahkan calon pembeli untuk membayar via dompet digital, yaitu DANA, OVO, dan ShopeePay. Jika ingin berlangganan konten bulanan, pelaku juga mengarahkan agar menghubungi nomor 08384571xxxx yang telah disediakan.

Ade mengatakan MAFA berjualan sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024. Member yang sudah berlangganan tercatat sebanyak 107 pengguna, sedangkan member yang mengikuti saluran Telegram yang digunakan pelaku sebanyak 25 ribu pengguna.

"Omzet bulanan sekitar Rp 5-7 juta per bulan," ucapnya.

Polisi mencatat MAFA telah mengoleksi 8.400 video dan 32.640 foto untuk dijual. Konten yang dijual pelaku juga termasuk pornografi anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade Safri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber di media sosial pada 24 Juli 2024. Kemudian polisi menangkap MAFA di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 26 Juli 2024.

"Saat ini untuk tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan," ujar dia.

Polisi menjerat dia dengan sangkaan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pilihan Editor: Kasus Konten Kreator di Lombok Pamer Dada Saat Live TikTok, Ini Kata Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

1 hari lalu

Ilustrasi parkir di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

Pengguna parkir di jalanan Kota Bandung akan dilayani dengan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Badan Layanan Usaha Daerah atau BLUD Parkir Kota Bandung kini tengah menyiapkan peluncuran pembayaran dengan cara baru itu.


Pengacara Korban Sebut Video Porno Sean 'Diddy' Combs dengan Bintang Hollywood Bocor

1 hari lalu

Sketsa persidangan Sean
Pengacara Korban Sebut Video Porno Sean 'Diddy' Combs dengan Bintang Hollywood Bocor

Seorang pengacara korban Sean 'Diddy' Combs mengungkap adanya video porno yang tersebar, melibatkan bintang besar di Hollywood.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

Keempat saksi diperiksa penyidik KPK perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka.


Bandung Lautan Asep Tak Jadi Digelar, Berikut Profil Paguyuban Asep Dunia dari Grup Facebook sampai Gelar Konferensi

5 hari lalu

Paguyuban Asep Sedunia. Wikipedia
Bandung Lautan Asep Tak Jadi Digelar, Berikut Profil Paguyuban Asep Dunia dari Grup Facebook sampai Gelar Konferensi

Puluhan orang bernama Asep mengaku kecewa tak jadinya kegiatan Bandung Lautan Asep yang semula akan digelar di Taman Kiara Artha Kota Bandung, Sabtu.


Cara Login Telegram di HP dan Komputer dengan Mudah

9 hari lalu

Ilustrasi Telegram. freepik.com
Cara Login Telegram di HP dan Komputer dengan Mudah

Sebagai pengguna Telegram, Anda perlu tahu cara login Telegram di HP dan komputer. Anda bisa menggunakan nomor telepon dan kode QR.


KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

9 hari lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.


KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

9 hari lalu

Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Teknics (Marktel) Budi Santika tampak mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 November 2023. Budi Santika ditahan terkait dugaan menyuap (terdakwa) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, sebesar Rp1,3 miliar melalui terdakwa Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan terdakwa Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, sebagai fee untuk mendapatkan pengerjaan proyek pengadaan pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan internet service provider di Bandung Smart City.


Kecanduan Film Porno dan Dampaknya pada Kesehatan Mental dan Hubungan

11 hari lalu

Ilustrasi menonton film panas atau dewasa. Pixabay
Kecanduan Film Porno dan Dampaknya pada Kesehatan Mental dan Hubungan

Terbiasa menonton film porno akan mengakibatkan kecanduan. Berikut dampak buruk kebiasaan menonton film porno yang patut diwaspadai.


Polisi Tetap Bersiaga Amankan Laga Persib Vs Persija Meski The Jak Dilarang Menonton

12 hari lalu

Persib vs Persija. Vidio
Polisi Tetap Bersiaga Amankan Laga Persib Vs Persija Meski The Jak Dilarang Menonton

2.500 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Bandung disiagakan untuk mengamankan laga Persib Vs Persija di Si Jalak Harupat.