TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus konten kreator berinisial F yang memperlihatkan buah dada saat siaran langsung di akun media sosial TikTok. Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Oesman mengatakan perempuan itu mengaku mabuk sehingga melakukan perbuatan tak senonoh itu.
"Keterangan yang bersangkutan, nekat seperti itu karena sedang mabuk," kata Nikolas Oesman seperti dilansir dari Antara, Selasa, 30 Juli 2024.
Baca juga:
Pada saat ini, Polres Lombok Timur masih menelusuri dugaan tindak pidana F, yang merupakan ibu rumah tangga dengan dua anak itu. "Yang bersangkutan kami amankan dahulu untuk dimintai keterangan lengkap," kata Nikolas.
Perempuan yang pamer aurat saat live di TikTok tersebut berasal dari Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Usai konten pornografi itu viral, F dibawa warga, hingga tokoh masyarakat dan aparatur desa tempat tinggalnya ke polisi pada Senin kemarin.
Warga dan tokoh masyarakat desanya membawa F ke Polres Lombok Timur demi keamanan perempuan itu. Banyak warga setempat yang merasa resah setelah mengetahui F nekat pamer dada dalam siaran langsung tersebut. "Kami amankan sejak Senin kemarin setelah dibawa sama kadus, bhabinkamtibmas ke kantor," kata Nikolas.
Pilihan Editor: Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Ditolak, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan ke Polri