Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Terbukti Miliki 1,5 kg Narkotika, Revi Cahya Sulihatun yang Ditahan Kejaksaan Osaka Bebas

image-gnews
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Revi Cahya Sulihatun, Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh otoritas Kejaksaan Osaka, Jepang karena didua membawa narkotika seberat 1,5 kg kini telah bebas.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, Revi dibebaskan karena tidak terbukti atas kepemilikan barang tersebut. "Tidak terbukti, dia sudah pulang ke Indonesia pada 11 Juli," ujar Judha kepada Tempo, Kamis, 1 Agustus 2024. 

Sebelumnya, Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono yang mendampingi kasus Revi, mengatakan, narkotika yang dibawa oleh Revi di dalam koper  adalah milik temannya. Revi dan temannya bertukar koper di Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia. Ia mengiyakan permintaan tersebut lantaran sang teman yang membiayai akomodasi keberangkatannya.

Namun sesampainya di Bandara Internasional Kansai Osaka pada 10 Juni 2024, ia ditangkap oleh otoritas imigrasi Osaka karena koper yang dibawa berisi narkotika. Sementara temannya tidak berangkat bersama Revi, namun lebih dulu melakukan perjalanan ke Hongkong. 

Revi diketahui berangkat ke Osaka untuk tujuan bekerja, namun ia memakai visa turis. Atas kasus ini, menurut Judha Revi hanya dikenakan dakwaan pelanggaran kemigrasian dan di deportasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Revi sebelumnya ramai di sosial media karena ia diduga oleh keluarga menghilang setelah sampai di Osaka. Dugaan itu muncul karena Revi tidak bisa dihubungi keluarga. Namun, tidak lama Kemenlu menginformasikan yang bersangkutan di tahan oleh otoritas kejaksaan Distrik Osaka. 

Kabar penahanan Revi diterima Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osakan pada 12 Juni 2024. Kabar tersebut kemudian diteruskan oleh Kemenlu kepada keluarga. Selama di sana, Revi mendapat pendampingan dari KJRI Osaka

Pilihan Editor: Revi Cahya Windi Sulihatun, WNI yang Hilang di Jepang Ditahan di Kejaksaan Distrik Osaka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KBRI Tokyo Dukung Penguatan Literasi Bahasa Indonesia

2 jam lalu

Pedagang menyiapkan makanan laut untuk dijual di Pasar Luar Tsukiji di Tokyo, Jepang, 12 Agustus 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
KBRI Tokyo Dukung Penguatan Literasi Bahasa Indonesia

Penguasaan Bahasa Indonesia dan Jepang akan semakin memperkuat hubungan masyarakat kedua negara.


Jepang akan Kerahkan Pesawat Militer untuk Evakuasi Warga dari Lebanon

1 hari lalu

Jepang akan Kerahkan Pesawat Militer untuk Evakuasi Warga dari Lebanon

Jepang mendesak warganya untuk meninggalkan Lebanon dan memutuskan untuk mempersiapkan penerbangan militer untuk kemungkinan evakuasi


Shigeru Ishiba Diunggulkan Gantikan Fumio Kishida Jadi Perdana Menteri Jepang

1 hari lalu

Shigeru Ishiba, anggota parlemen Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa di Jepang dan mantan Menteri Pertahanan Jepang, berbicara selama konferensi pers tentang partisipasinya dalam pemilihan kepemimpinan LDP untuk memilih pengganti Perdana Menteri Shinzo Abe, di Tokyo, Jepang 1 September 2020. [REUTERS/Issei Kato]
Shigeru Ishiba Diunggulkan Gantikan Fumio Kishida Jadi Perdana Menteri Jepang

Shigeru Ishiba saat ini sudah diputaran akhir untuk memenangkan pemilihan perdana menteri Jepang.


Mengenal Pulau Kucing Aoshima di Jepang, Dulu Desa Nelayan Terpencil

1 hari lalu

Kucing mengelilingi warga ketika mereka turun dari perahu di pelabuhan di pulau Aoshima, Prefektur Ehime, Jepang 25 Februari 2015. Kebanyakan kucing tersebut menempati rumah-rumah kosong dan melakukan aktivitas dengan bebas. REUTERS/Thomas Peter
Mengenal Pulau Kucing Aoshima di Jepang, Dulu Desa Nelayan Terpencil

Sebelum jadi pulau kucing, Aoshima merupakan desa nelayan terpencil yang berkembang pesat berkat banyaknya ikan sarden di perairan sekitarnya.


Pulau Kucing Populer di Jepang Diperkirakan Tak Bertahan Lama Lagi , Ini Sebabnya

1 hari lalu

Kerumunan kucing memenuhi jalan menuju dermaga di Pulau Aoshima, Prefektur Ehime, Jepang, 25 Februari 2015. Sekumpulan kucing mendominasi sebuah pulau terpencil di selatan Jepang, dengan perbandingan populasi sekitar enam banding satu. REUTERS/Thomas Peter
Pulau Kucing Populer di Jepang Diperkirakan Tak Bertahan Lama Lagi , Ini Sebabnya

Aoshima, salah satu pulau kucing di Jepang, dihuni ratusan kucing, lebih banyak dari pada penduduknya yang hanya belasan.


Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

2 hari lalu

Mantan terpidana mati Jepang Hamakada Iwao (kiri) kembali ke kampung halamannya, 27 Mei 2014. Dok.amnesty.org.uk/The Asahi Shimbun
Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia dibebaskan setelah pengadilan Jepang memutuskan bahwa bukti-bukti dakwaannya telah dipalsukan.


Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Terima Kompensasi Rp1,5 Miliar

4 hari lalu

Bendera besar Jepang dibentangkan di atas lapangan saat berlangsungnya Upacara penutupan Olimpiade 2016 di Maracana, Rio de Janeiro, Brasil, 21 Agustus 2016. REUTERS
Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Terima Kompensasi Rp1,5 Miliar

Kebijakan sterilisasi paksa yang dilakukan di bawah UU perlindungan eugenika Jepang, berlaku pada 1948-1996


BNNP Sumsel Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 8,6 Kilogram Jaringan Muba-Palembang, Bandar Buron

4 hari lalu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 8,5 kilogram narkotika jenis sabu, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
BNNP Sumsel Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 8,6 Kilogram Jaringan Muba-Palembang, Bandar Buron

Untuk satu kali antar sabu, kurir narkoba itu menerima komisi sebesar Rp100 juta.


Top 3 Tekno: Jess No Limit di Antara Gempa Cianjur Selatan dan Tsunami Kecil di Jepang

4 hari lalu

Ilustrasi gempa bumi
Top 3 Tekno: Jess No Limit di Antara Gempa Cianjur Selatan dan Tsunami Kecil di Jepang

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Rabu pagi ini, 25 September 2024, didominasi berita peristiwa gempa.


Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

4 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menunjukan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

Polres Jakarta Barat membongkar Clandestine Laboratory pembuatan tembakau sintetis (sinte) di perumahan mewah di Bekasi