Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejari Surabaya Ajukan Memori Kasasi Pekan Depan

image-gnews
Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya akan mengajukan memori kasasi terhadap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Anak eks anggota DPR Edward Tannur itu didakwa melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti pada 2023 lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan. "Kami akan mengajukan kasasi ke PN (Pengadilan Negeri) insya Allah hari Senin, 5 Agustus 2024," ujarnya kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Ia menjelaskan JPU baru mendapatkan salinan putusan Gregorius Ronald Tannur pada Selasa, 30 Juli 2024. Salinan putusan itu didapat usai jaksa penuntut umum menyambangi PN Surabaya dan meminta dokumen tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya tengah menyusun memori kasasi agar segera diajukan. Menurut Joko, waktu pengajuan kasasi sudah sesuai dengan aturan. 

"Masih dalam batas waktu yang diberikan oleh undang-undang," kata Joko.

Sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya membebaskan Ronald Tannur dari segala tuntutan. Padahal, jaksa penuntut umum menuntut Ronald dihukum 12 tahun pidana penjara dan membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta subsider kurungan 6 bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau kedua, Pasal 351 ayat (3) KUHP, atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” kata Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Surabaya pada Rabu, 24 Juli 2024, dikutip dari Antara.

Majelis hakim menilai Ronald Tannur masih berusaha memberikan pertolongan terhadap korban ketika masa kritis. Ronald Tannur juga disebut sempat membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis.

Putusan ini sontak menjadi perbincangan publik. Keluarga Dini Sera Afrianti bersama kuasa hukumnya juga melakukan upaya hukum atas vonis tersebut. Mulai dari melaporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Mahkamah Agung (Bawas MA), hingga melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI.

Pilihan Editor: Profil Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR dan PKB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

2 hari lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak yang wajahnya dilakban di Kepolisian Resor Cilegon, Banten, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Lani Diana
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

Motif pembunuhan anak di Cilegon itu karena tersangka dendam dan punya masalah utang dengan ibu korban.


Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

3 hari lalu

Alex Cross Series. Foto : Prime Video
Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

Serial Cross akan tayang perdana pada 14 November 2024. Berikut sinopsisnya, dan ketahui siapa para pemerannya.


Terungkap, Ali Khamenei Sudah Peringatkan Hassan Nasrallah Soal Rencana Israel untuk Membunuhnya

3 hari lalu

Pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah memberikan pidato di televisi, Lebanon, 19 September 2024. TV Al-Manar via REUTERS
Terungkap, Ali Khamenei Sudah Peringatkan Hassan Nasrallah Soal Rencana Israel untuk Membunuhnya

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memperingatkan pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah untuk meninggalkan Lebanon


4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

4 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang
4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA.


Top 3 Dunia: Bagaimana Cara Israel Bunuh Hassan Nasrallah?

5 hari lalu

Pemimpin Hizbullah Lebanon Sayyed Hassan Nasrallah. REUTERS/Khalil Hassan
Top 3 Dunia: Bagaimana Cara Israel Bunuh Hassan Nasrallah?

Berita Top 3 Dunia pada Senin 30 September 2024 masih seputar pembunuhan pemimpin Hizbullah Lebanon Hassan Nasrallah.


Demi Israel, Amerika Serikat Tingkatkan Kekuatan Militer di Timur Tengah

5 hari lalu

Gedung yang hancur akibat  serangan udara Israel yang menewaskan pemimpin Hizbullah Lebanon Sayyed Hassan Nasrallah di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, 29 September 2024. REUTERS/Ali Alloush
Demi Israel, Amerika Serikat Tingkatkan Kekuatan Militer di Timur Tengah

Amerika Serikat mengumumkan meningkatkan kehadiran militernya di Timur Tengah menyusul pembunuhan pemimpin Hizbullah Lebanon Hassan Nasrallah


Wakil Pemimpin Hizbullah: Kami Siap Invasi Darat ke Israel!

5 hari lalu

Wakil pemimpin Hizbullah Lebanon, Sheikh Naim Qassem. (Reuters)
Wakil Pemimpin Hizbullah: Kami Siap Invasi Darat ke Israel!

Wakil Sekretaris Jenderal Hizbullah Naim Qassem bersumpah akan melanjutkan perjuangan melawan Israel pasca-pembunuhan Hassan Nasrallah


Israel Bunuh Komandan Hamas dan Tiga Pemimpin Palestina Lain di Lebanon

5 hari lalu

Personel keamanan berjaga di lokasi serangan Israel, di tengah permusuhan  antara Hizbullah dan Israel, di Kola, Beirut tengah, Lebanon 30 September 2024. Pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah tewas dalam serangan udara dahsyat Israel di Beirut. REUTERS/Louisa Gouliamaki
Israel Bunuh Komandan Hamas dan Tiga Pemimpin Palestina Lain di Lebanon

Pembunuhan tersebut adalah yang terbaru dalam gelombang serangan intensif Israel selama dua minggu terhadap sasaran-sasaran pro-Palestina di Lebanon


Top 3 Dunia: Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Tewas Dibunuh Israel

7 hari lalu

Hashem Safieddine. Wikipedia
Top 3 Dunia: Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Tewas Dibunuh Israel

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 28 September 2024 diawali oleh kabar kematian Hassan Nasrallah, pemimpin Hizbullah selama tiga dekade terakhir


Israel Larang Pertemuan Lebih dari 1.000 Orang Usai Pembunuhan Pemimpin Hizbullah

7 hari lalu

Puing-puing bangunan yang rusak  di lokasi serangan Israel di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, 28 September 2024. Israel membunuh pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah dalam serangan udara yang kuat di Beirut. REUTERS/Ali Alloush
Israel Larang Pertemuan Lebih dari 1.000 Orang Usai Pembunuhan Pemimpin Hizbullah

Tentara Israel mengumumkan larangan pertemuan lebih dari 1.000 orang menyusul pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah.