TEMPO.CO, Jakarta - Ekshumasi atau penggalian kembali jasad Afif Maulana dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Afif Maulana. Ekshumasi dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Kapolda Sumatera Barat, Irjen. Pol. Suharyono, hadir secara langsung untuk menyaksikan ekshumasi bersama sejumlah pihak terkait, termasuk keluarga Afif Maulana, LBH Padang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kompolnas, dan Komnas HAM. Kapolda menyatakan bahwa ekshumasi berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Kapolda Suharyono juga menjelaskan bahwa dalam proses ekshumasi ini, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri tidak terlibat. Seluruh pelaksanaan ekshumasi dilakukan oleh dokter-dokter profesional dari luar kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan independensi dan profesionalisme dalam penanganan kasus.
“Alhamdulillah, untuk tahap pertama ekshumasi hari ini berjalan lancar sesuai dengan rencana,” kata Kapolda Sumbar, Kamis, 8 Agustus 2024 seperti yang dikutip dari laman resmi Polri ,Tribrata.
Suharyono menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengikuti semua proses yang ada dengan penuh profesionalisme. “Kita serahkan pada ahlinya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional. Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” katanya.
Sejauh ini, sebanyak 48 saksi telah diperiksa terkait kasus ini, dan penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas.
“Kami pun sebagai aparat kepolisian, saya selaku atasan penyelidik, akan tetap mengikuti jalannya proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolda Sumbar.
Tim Ekshumasi telah bekerja dan membongkar makam Afif. "Hari ini yang kami lakukan langkah pertama dari proses autopsi dari (jenazah) Afif Maulana," kata Ketua Tim Ekshumasi, Ade Firmansyah Sugiharto, dalam konferensi pers di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. M. Djamil, Kota Padang, Kamis, 8 Agustus 2024. "Banyak hal yang telah terjadi di tubuh jenazah yang sudah dikuburkan kurang lebih 2 bulan."
Ade menjelaskan, tim selanjutnya akan memeriksa lokasi jenazah Afif ditemukan pada 9 Juni 2024. Penelusuran ini penting untuk melihat dan mengukur serta menganalisa kondisi di lapangan agar dapat diketahui penyebab luka pada tubuh jenazah. "Tentu hal-hal yang kami temukan di autopsi ulang ini harus kami tindak lanjuti dengan beberapa hal, termasuk pemeriksaan lokasi penemuan jenazah sehingga analisanya lebih tepat," katanya.
Tim berencana mendatangi lokasi itu pada 9 Agustus 2024. Upaya ini, kata Ade, juga untuk menjawab keraguan masyarakat tentang mekanisme terjadinya perlukaan di tubuh Afif yang menyebabkan kematian. "Karena itu tim tidak saja memeriksa jenazah tetapi juga mendatangi lokasi kejadian," ujarnya.
Ihwal kondisi lokasi penemuan jenazah Afif yang telah berubah, akan menjadi catatan bagi tim Ekshumasi. "Kami memang sudah mendapatkan cerita bahwa lokasi berubah, tetapi tim akan tetap memeriksa lokasi tersebut," kata Ade. "Sebab data ini sangat dibutuhkan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh dari sebab luka itu terjadi yang menimbulkan kematian Afif Maulana."
Menurut Ade, hasil autopsi ulang ini tentu berbeda dari autopsi awal. Apalagi kondisi jenazah Afif telah membusuk. "Karena pemeriksaan awal kondisinya masih segar," kata dia. "Adapun sampel-sampel yang sudah kami ambil bisa saja tidak ada hasilnya sebab kondisinya sudah membusuk.”
Afif Maulana ditemukan tak bernyawa di kolong Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni 2024 siang. Polisi menyebut, bocah 13 tahun itu meninggal setelah melompat dari jembatan Kuranji. Namun keluarga menduga Afif tewas karena disiksa oleh polisi yang saat itu tengah menangani tawuran.
MYESHA FATINA RACHMAN I FACHRI HAMZAH
Pilihan Editor: Kami yang Viralkan Kematian Afif Maulana