TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, atas dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan surat undangan untuk klarifikasi segera dikirimkan.
Keluarga dekat Kaesang adalah penyelenggara negara. Selain Jokowi, ayahnya; kakak dan iparnya, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, semuanya merupakan penyelenggara negara. Lantas, apakah keluarga atau kerabat Kaesang yang merupakan penyelenggara negara akan ikut diminta klarifikasi?
Menjawab pertanyaan tersebut, Alex menegaskan akan meminta klarifikasi dari Kaesang terlebih dahulu. “Tentu yang kami klarifikasi orang yang menerima, kan begitu. Yang menerima itulah yang tahu dalam kaitan apa, fasilitas itu, atau barang itu, atau uang itu diberikan. Kan gitu, orang yang menerima,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Dia menegaskan bahwa klarifikasi dari Kaesang dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan; ‘Apakah fasilitas yang diterima Kaesang ada kaitannya dengan prnyelenggara negara?’
“Kalo ada bagaimana, pak? Menurut pengakuan dan tentu dari hasil klarifikasi, kami kan masih jangka waktu 1-30 hari, ya laporkan dong. Laporkan, nanti kami tetapkan kalau itu ada hubungannya dengan penyelengagara negara,” tuturnya. “Tetapi kembali lagi, karena kita belum tahu jawabannya dari yang bersebutan. Kaitannya apa, kan begitu.”
Terbaru, Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan surat panggilan itu masih dalam proses. “Masih proses,” kata Tessa ketika dihubungi, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dia tidak menjawab kapan tanggal surat tersebut akan dikirimkan kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Dugaan gratifikasi ini berkembang setelah beredar di media sosial video Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650ER dengan nomor penerbangan N588SE saat pergi ke Amerika Serikat. Di media sosial, netizen memperkirakan biaya sewa jet pribadi yang digunakan Kaesang dan Erina mencapai US$ 13.000 hingga US$ 19.750 per jam. Bila dikonversi ke rupiah, setara kurang lebih Rp 202 juta hingga Rp 308,8 juta per jam.
Masyarakat banyak mempertanyakan muasal fasilitas mewah tersebut. Muncul dugaan pesawat tersebut dimiliki oleh Garena Online (Private) Limited, salah satu anak usaha SEA Limited yang juga menaungi Shopee.
PT Shopee Internasional Indonesia diketahui menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Solo pada 2021 yang saat itu dipimpin oleh Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang. Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo.
Pilihan Editor: 270 Personel Dikerahkan untuk Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soekarno-Hatta