TEMPO.co, Bekasi - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, tujuh remaja yang mayatnya ditemukan mengapung di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, diduga menceburkan diri karena takut saat ada patroli polisi, pada Sabtu dini hari, 21 September 2024. Jasad mereka ditemukan pada Minunggu pagi, oleh warga di belakang Perumahan Pondok Gede Permai (PGP).
“Menurut informasi sekilas adalah (saksi) sudah bisa diambil keterangan, memang mereka menyeburkan diri ke sungai karena ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegur,” kata Karyoto di lokasi evakuasi di Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024.
Karyoto menjelaskan, sehari sebelum penemuan tujuh mayat itu, kepolisian setempat melakukan patroli di sekitar tempat kejadian perkara. Saat itu, tim patroli melihat ada sekelompok remaja diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Cipendawa Baru, Kecamatan Rawalumbu atau tidak jauh dari lokasi penemuan mayat.
Ketika tim Patroli mendekat, gerombolan remaja itu kabur dan beberapa di antaranya dilaporkan menceburkan diri ke sungai. Sebanyak 21 diamankan ke Polsek Rawalumbu. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dari tangan para remaja itu. “Yang ditetapkan tersangka tiga orang karena membawa sajam,” ujar Karyoto.
Saat ini, pihak kepolisian masih menggali informasi dari sejumlah remaja yang diamankan untuk mengungkap kronologi detail tujuh remaja tewas tenggelam di Kali Bekasi. “Yang jelas anak-anak ini bukan warga di sekitar rumah sini (TKP), (korban diduga warga) Bantar Gebang,” sambungnya.
Karyoto menyebut, untuk mengungkap kasus penemuan tujuh mayat ini pihaknya akan bekerja sama dengan Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Adapun jasad ketujuh remaja itu telah dievakuasi ke RS Polri untuk proses identifikasi.
Pilihan editor: Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online