Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

image-gnews
Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang belum selesai. Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, Misyal Achmad, membeberkan ada empat korban lain yang siap melaporkan kasus serupa ke polisi. “Ada empat orang calon pelapor baru”, katanya saat di hubungi pada Ahad, 22 September 2024.

Misyal mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan korban lainnya akan membuat laporan, saat ini pihaknya menunggu Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melakukan penyidikan dan menggali informasi, “Saya belum bisa memberikan kepastian, mudah-mudahan minggu depan. Yang jelas begini, ketika unsur pidananya itu ada, akan bisa dilaporkan”, ucapnya.

Ia menyampaikan ketika informasi itu ada unsur pidananya, pihaknya akan menyanggupi dokumen jaminan pendidikan dan pekerjaan setelah melapor, di antaranya surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kolegium Anestesi, “Saya minta pihak Polda Jateng untuk menerima dan mengkaji keterangan-keterangan dan posisi kasusnya (calon pelapor)”, katanya.

Sebelumnya, penyidik dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah meminta keterangan dari 34 saksi ihwal penyelidikan dugaan perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip). Saksi-saksi tersebut merupakan rekan seangkatan almarhum dokter Aulia Risma, yang menempuh pendidikan di PPDS Anestesi Undip, serta ketua dan bendahara angkatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, menyampaikan bahwa penyelidikan terus berjalan dan berfokus pada analisis serta sinkronisasi keterangan saksi-saksi yang diperiksa. “Yang diperiksa sudah 34 orang saksi, terdiri dari rekan satu angkatan almarhumah, senior dan junior PPDS yaitu para chief (ketua) angkatan dan bendahara,” kata Kombes Artanto kepada Tempo saat dihubungi Rabu, 18 September 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Dekan Fakultas Kedoteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, mengakui adanya praktik perundungan di PPDS Program Studi (Prodi) Anestesi. Mahasiswa baru (maba) diharuskan membayar iuran sebesar Rp 20-40 juta sebagai pungutan selama enam bulan atau satu semester.

Kasus ini bermula dari seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang Aulia Risma yang meninggal diduga bunuh diri di tempat kosnya pada 12 Agustus 2024. Berdasarkan keterangan keluarga, ia sebelumnya mengeluh karena jadi korban perundungan senior.

Pilihan Editor: Pusdokkes Polri Imbau Masyarakat Melapor Jika Ada Anggota Keluarga Hilang Terkait Identifikasi 7 Mayat di Kali Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

17 jam lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock
Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

Permendikbud baru yang sedang disiapkan itu bertujuan agar kejadian perundungan seperti yang terjadi di PPDS Undip tidak terulang.


Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

18 jam lalu

Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan.
Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

Kemenkes menegaskan, penutupan sementara PPDS dilakukan sebagai upaya mitigasi dari intervensi.


Kemenkes: Iuran Peserta PPDS Harus Dihapus

1 hari lalu

Kemenkes: Iuran Peserta PPDS Harus Dihapus

Siti Nadia Tarmizi, meminta iuran selama PPDS tidak boleh dilakukan karena tidak termasuk biaya pendidikan resmi.


KemenPPPA Minta Korban Bullying di Binus dapat Pendampingan dan Perlindungan Psikologis

1 hari lalu

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar melakukan konferensi pers kasus pembunuhan 4 anak oleh orang tuanya di Jagakarsa bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
KemenPPPA Minta Korban Bullying di Binus dapat Pendampingan dan Perlindungan Psikologis

KemenPPPA menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polisi, mengawal kasus bullying siswa RE (18) di Binus, Simprug, Jakarta Selatan.


Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

Topik tentang Susi Pudjiastuti kecewa atas kebijakan Presiden Jokowi membuka kembali keran ekspor pasir laut menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


7 Peneliti Undip Masuk Daftar 2 Persen Ilmuwan Teratas di Seluruh Dunia yang Dirilis Stanford-Elsevier

2 hari lalu

Tujuh ilmuwan dari UNDIP berhasil masuk dalam daftar 2% Ilmuwan Teratas di Seluruh Dunia untuk tahun 2024 yang disusun oleh Universitas Stanford. Dok. UNDIP
7 Peneliti Undip Masuk Daftar 2 Persen Ilmuwan Teratas di Seluruh Dunia yang Dirilis Stanford-Elsevier

Tujuh ilmuwan Undip masuk dalam daftar 2 persen ilmuwan teratas di seluruh dunia 2024 yang dirilis Universitas Stanford dan Elsevier.


Langkah Undip Hingga Kemenkes Merespon Kasus Perundungan di PPDS Undip

2 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Langkah Undip Hingga Kemenkes Merespon Kasus Perundungan di PPDS Undip

Beberapa langkah dilakukan pihak Undip, Polisi hingga Kemenkes merespon kasus perundungan yang dialami Aulia Risma Lestari.


Psikolog Bagi Tips agar Anak Tak Jadi Korban Perundungan

2 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock
Psikolog Bagi Tips agar Anak Tak Jadi Korban Perundungan

Psikolog memberi tips pengasuhan orang tua agar anak tidak menjadi target ataupun korban perundungan.


Tanda-tanda Seseorang Terkena Tindak Perundungan

2 hari lalu

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Tanda-tanda Seseorang Terkena Tindak Perundungan

Seorang yang dirundung mungkin takut untuk bercerita kepada orang lain. Kenali tanda-tanda berikut ini, mungkin orang di sekitar kita menjadi korban perundungan.


Saran Psikolog jika Anak Jadi Pelaku Perundungan

2 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Saran Psikolog jika Anak Jadi Pelaku Perundungan

Psikolog menyebut sejumlah langkah yang perlu dilakukan orang tua jika anak jadi pelaku perundungan, harus segera ditindak dan penanganan yang tepat.