Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap dan Proses Hukum 8 Remaja yang Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam di Tangerang

image-gnews
Sejumlah remaja saling serang saat terjadi bentrokan antarwarga di Jalan Pisangan Baru Tengah 1, Matraman, Jakarta Timur, Minggu dinihari, 4 Februari 2024. Beberapa remaja tampak membawa senjata tajam seperti celurit hingga parang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah remaja saling serang saat terjadi bentrokan antarwarga di Jalan Pisangan Baru Tengah 1, Matraman, Jakarta Timur, Minggu dinihari, 4 Februari 2024. Beberapa remaja tampak membawa senjata tajam seperti celurit hingga parang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang menangkap dan memproses hukum 8 remaja yang hendak tawuran.  Kedelapan remaja usia sekolah itu ditangkap saat hendak tawuran di wilayah Tangerang. 

"Kedelapan remaja tersebut diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran dengan barang bukti senjata tajam yang telah disiapkan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Aryono, Selasa 24 September 2024. 

Aryono menegaskan, proses hukum berlaku terhadap mereka yang memiliki senjata tajam yaitu MB (15), AR (15), A (16), D (16), DF (16), E (17), DM (21), dan S (18). Para remaja itu ditangkap di dua lokasi yakni di Kampung Baru, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci dan di area pemakaman Jalan Pengayoman Selatan, Buaran Indah, Kota Tangerang. 

Polisi menyita  barang bukti senjata tajam berupa celurit dan pedang, sepeda motor serta handphone yang digunakan untuk janjian tawuran melalui media sosial (medsos). "Kedelapan remaja ini, kami menjeratnya dengan Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2 ayat (1)," kata Aryono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sepekan ini, polisi telah mengagalkan sejumlah rencana tawuran yang melibatkan sejumlah remaja usia pelajar di sejumlah wilayah di Kota Tangerang. Menurut Aryono, polisi melakukan aksi preventif setelah menerima informasi terkait rencana tawuran tersebut. Patroli rutin kewilayahan itu dilakukan polsek jajaran didukung personel polres.  

Aryono mengatakan kedelapan remaja itu kedapatan sebagai pemilik dari barang bukti senjata tajam saat dilakukan penggeledahan oleh petugas. Sementara remaja lain yang turut berada di lokasi tawuran saat penangkapan telah dikembalikan kepada orang tua setelah dilakukan pembinaan, pendataan dan perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

Pilihan Editor: Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan 7 Remaja Lompat Ke Kali Bekasi, Diduga Hindari Patroli Polisi yang Bubarkan Tawuran

6 jam lalu

Warga yang diduga keluarga dan kerabat korban tenggelam di Kali Bekasi mendatangi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Minggu, 22 September 2024. RS Polri masih melakukan prosees indentifikasi ketujuh korban tenggelam di Kali Bekasi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Alasan 7 Remaja Lompat Ke Kali Bekasi, Diduga Hindari Patroli Polisi yang Bubarkan Tawuran

Ketujuh jenazah remaja yang ditemukan di Kali Bekasi diduga peserta tawuran.


Satu Mayat yang Terapung di Kali Bekasi Teridentifikasi sebagai MD Remaja Lulusan SMP Tak Sekolah

14 jam lalu

Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Polisi menduga tujuh mayat itu merupakan remaja-remaja yang terlibat tawuran. ANTARA FOTO/Rezas Ale
Satu Mayat yang Terapung di Kali Bekasi Teridentifikasi sebagai MD Remaja Lulusan SMP Tak Sekolah

Tujuh mayat ditemukan terapung di Kali Bekasi. Mereka diduga sebagai sekelompok remaja yang mau tawuran lalu melarikan diri saat ada patroli.


Psikolog: Cegah Tawuran dengan Dialog Orang Tua dan Anak

14 jam lalu

Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Warga sekitar bernama Bagus mengungkap, sebelum penemuan tujuh mayat itu, ia dan rekannya sempat menyerahkan enam remaja diduga pelaku tawuran ke Polsek Rawalumbu. Enam remaja itu ditemukan Bagus tercebur di Kali Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.  ANTARA FOTO/Rezas Ale
Psikolog: Cegah Tawuran dengan Dialog Orang Tua dan Anak

Orang tua dan guru diminta membuka ruang dialog dengan anak sebanyak mungkin agar terhindar dari kegiatan negatif seperti tawuran pelajar.


5 Dari 7 Jenazah Kali Bekasi Hampir Teridentifikasi, Tapi Masih Kekurangan Data

15 jam lalu

Sejumlah warga yang diduga keluarga dan kerabat korban tenggelam di Kali Bekasi mendatangi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Minggu, 22 September 2024. RS Polri masih melakukan prosees indentifikasi ketujuh korban tenggelam di Kali Bekasi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
5 Dari 7 Jenazah Kali Bekasi Hampir Teridentifikasi, Tapi Masih Kekurangan Data

Pusdokkes Polri masih kesulitan mengidentifikasi 5 dari 7 jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi.


Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Polisi dalam Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

17 jam lalu

Sejumlah petugas BPBD Kota Bekasi dan polisi berdiri dengan latar depan kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki-laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian tujuh orang tersebut. ANTARA FOTO/Rezas Ale
Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Polisi dalam Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 9 anggota Tim Patroli Perintis Presisi dalam kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi.


Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Ada 6 Geng yang Diduga Hendak Tawuran

17 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Ada 6 Geng yang Diduga Hendak Tawuran

Polisi mengungkap ada 6 geng yang berkumpul dan hendak tawuran pada Sabtu dini hari sebelum penemuan 7 mayat di Kali Bekasi.


7 Remaja Tewas Lompat ke Kali Bekasi Diduga Takut karena Lihat Polisi

18 jam lalu

Sejumlah warga yang diduga keluarga dan kerabat korban tenggelam di Kali Bekasi mendatangi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Minggu, 22 September 2024. RS Polri masih melakukan prosees indentifikasi ketujuh korban tenggelam di Kali Bekasi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
7 Remaja Tewas Lompat ke Kali Bekasi Diduga Takut karena Lihat Polisi

Tujuh mayat remaja yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih diduga tewas setelah melompat ke sungai karena ketakutan saat melihat patroli polisi.


Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi Periksa 23 Saksi

19 jam lalu

Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Warga sekitar bernama Bagus mengungkap, sebelum penemuan tujuh mayat itu, ia dan rekannya sempat menyerahkan enam remaja diduga pelaku tawuran ke Polsek Rawalumbu. Enam remaja itu ditemukan Bagus tercebur di Kali Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.  ANTARA FOTO/Rezas Ale
Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi Periksa 23 Saksi

Polres Metro Bekasi memeriksa 23 saksi soal penemuan 7 mayat di Kali Bekasi.


Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Patroli yang Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat

21 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Patroli yang Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat

Penangkapan dilakukan setelah penyiraman air keras yang terjadi pada Sabtu dinihari, 21 September 2024.


Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Kompolnas Tunggu Pembuktian Sesuai Fakta

23 jam lalu

Petugas BPBD mengevakuasi tujuh mayat remaja dari Kali Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Kompolnas Tunggu Pembuktian Sesuai Fakta

Kompolnas mendorong Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki kasus 7 mayat di Kali Bekasi secara scientific crime investigation.