Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara, Tiga Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

image-gnews
Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Cilegon - Polisi menjerat tiga wanita tersangka pembunuhan APH, bocah tewas dilakban  di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, dengan pasal 76C tentang kekerasan pada anak dan 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar," ujar Kapolres Cilegon Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara, Senin 23 September 2024. 

Kemas mengatakan, penerapan pasal itu sudah dipertimbangkan dan hasil koordinasi penyidik Polres Cilegon dan Kejaksaan." Sudah kita komunikasikan dengan kejaksaan untuk sanksi dengan ancaman hukuman maksimal," kata Kemas. 

Adapun untuk dua tersangka lainnya yaitu UH dan YH yang berperan membuang jenazah APH di Pantai Cihara, menurut Kemas, akan dikenakan pasal 55 KUHP yang mengatur tentang pidana penyertaan, yaitu ketika beberapa orang atau lebih terlibat dalam satu tindak pidana.  

Kemas mengatakan ada tiga motif di balik pembunuhan sadis APH. "Motifnya karena utang piutang, dendam dan cemburu," ujar Kemas. 

Kemas mengungkapkan, tiga tersangka utama kasus penculikan dan pembunuhan terhadap korban APH adalah teman ibunya, SA 38 tahun RH 38 tahun dan EM 30 tahun. Dua di antaranya, yaitu SA dan RH bahkan kerap pinjam uang kepada A, 38, ibu korban.

"Jadi SA dan RH ini sering menggunakan aplikasi pinjol memakai identitas ibu korban dan berjanji bertanggung jawab, Mereka menggunakan akun A untuk meminjam uang diaplikasi pinjaman online (pinjol) hingga Rp 75 juta," kata Kemas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun EM 30 tahun, terlibat pembunuhan APH karena sakit hati A sering memarahi dan membentak anaknya. Sementara, RH cemburu karena ibu korban sering jalan dengan SA, kekasih RH selama dua tahun terakhir.  

Karena kesal terhadap A, ketiga perempuan ini merencanakan menculik A sejak satu bulan lalu. Namun, skenario itu diurungkan dan diganti dengan menculik anak wanita itu, APH.  

Mereka kemudian menculik APH di kediamannya di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon. Ketiga tersangka ini kemudian menyekap bocah malang itu di dalam gudang dan membawanya ke kontrakan RH. Di rumah kontrakan itu, RH dibantu EM dan SA menghabisi nyawa bocah perempuan itu dan melakban wajah korban. Dengan bantuan PN, 23 tahun, dan UJ, 26 tahun, jasad bocah itu dibuang di pantai Cihara, Lebak. 

Pada 19 September 2024, warga menemukan mayat bocah itu di Pantai Cihara, Lebak, Banten. Mayat bocah tersebut ditemukan dengan kondisi wajah ditutup lakban. Selain itu, sekujur badannya mengalami memar. Setelah didentifikasi, ternyata bocah tewas dilakban itu adalah anak yang dilaporkan hilang di Cilegon pada 17 September lalu. 

Pilihan Editor: 7 Mayat di Kali Bekasi: Salah Seorang Rayakan Ulang Tahun Sebelum Kematiannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Asmara di Balik Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak

23 menit lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Asmara di Balik Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak

Salah satu pelaku pembunuhan bocah dilakban di Pantai Cihara Lebok mengaku cemburu dengan ibu korban berteman dekat dengan SA.


Pembunuhan Bocah di Lebak: Pengakuan, Peran dan Motif Tiga Tersangka

3 jam lalu

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lebak, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan Unit Sat Reskrim Polsek Panggarangan olah TKP penemuan mayat bocah perempuan di Pesisir Pantai Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
Pembunuhan Bocah di Lebak: Pengakuan, Peran dan Motif Tiga Tersangka

Polres Cilegon berhasil menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap bocah yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Lebak.


Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Cara 3 Tersangka Habisi Nyawa Korban

4 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Cara 3 Tersangka Habisi Nyawa Korban

Pelaku pembunuhan bocah di Pantai Cihara, Lebak, menghabisi nyawa korbannya dengan cara sadis.


Pembunuh Anak di Pantai Cihara Lebak Dijanjikan Rp 50 Juta oleh Rekannya

5 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuh Anak di Pantai Cihara Lebak Dijanjikan Rp 50 Juta oleh Rekannya

Satu dari tiga tersangka utama kasus pembunuhan anak yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Lebak, mengaku tergiur iming-iming uang Rp 50 juta.


Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Motifnya karena Utang, Dendam, dan Asmara

6 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Motifnya karena Utang, Dendam, dan Asmara

Kapolres Cilegon mengatakan ada tiga motif di balik pembunuhan bocah yang ditemukan tewas dengan kondisi muka dilakban di Pantai Cihara, Lebak.


Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Bocah yang Dilakban di Pantai Cihara Lebak

7 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Bocah yang Dilakban di Pantai Cihara Lebak

Kemas mengatakan para tersangka pembunuhan sadis bocah berusia lima tahun ini saling mengenal.


4 Tahun Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Penyelesaian Pidana Aparat di Peradilan Militer Tak Akuntabel

7 jam lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Tahun Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Penyelesaian Pidana Aparat di Peradilan Militer Tak Akuntabel

KontraS menyebut penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh aparat militer melalui peradilan militer tidak akuntabel dan transparan.


Kriminalitas Sepekan: Penangkapan Tersangka Pembunuhan Nia, Bocah Tewas Dilakban, dan 7 Mayat di Kali Bekasi

8 jam lalu

Tujuh mayat tanpa identitas ditemukan di Kali Bekasi, Bekasi, Minggu, 22 September 2024. ANTARA/HO-Basarnas
Kriminalitas Sepekan: Penangkapan Tersangka Pembunuhan Nia, Bocah Tewas Dilakban, dan 7 Mayat di Kali Bekasi

Pemberitaan kriminal sepekan ini, penangkapan tersangka pembunuhan Nia,bocah tewas dilakban, dan 7 mayat di Kali Bekasi.


Bocah Tewas Dilakban, Polisi Tangkap 5 Pelaku

1 hari lalu

Ilustrasi
Bocah Tewas Dilakban, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Polres Cilegon menangkap lima pelaku dugaan penculikan dan pembunuhan APH (5 tahun), bocah tewas dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten


Kesaksian Supir Ambulans Soal Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

1 hari lalu

Tujuh mayat tanpa identitas ditemukan di Kali Bekasi, Bekasi, Minggu, 22 September 2024. ANTARA/HO-Basarnas
Kesaksian Supir Ambulans Soal Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

7 jenazah yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi sedang diautopsi di RS Polri Kramat Jati