Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan Sitaan 22 Pucuk Senjata Api ke Polres Bandara

Reporter

image-gnews
Bea Cukai Bandara Soekarno hatta mengumumkan Barang yang  Dikuasai Negara (BDN) dan  Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan 2023 -2024, Selasa, 24 September 2024. Foto Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Bea Cukai Bandara Soekarno hatta mengumumkan Barang yang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan 2023 -2024, Selasa, 24 September 2024. Foto Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menyerahkan ribuan barang sitaan berbagai jenis kepada Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta.    

Barang sitaan yang resminya disebut sebagai Barang yang  Dikuasai Negara (BDN) dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) itu diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo kepada Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu, Selasa 24 September 2024.

Barang yang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) itu merupakan hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai periode tahun 2023-2024. dari barang sitaan itu terdapat berupa 22 pucuk senjata api.

Gatot mengatakan selain 22 pucuk senjata api pihaknya  juga menyerahkan spare part. "Senjata api dan spare part, senjata api yang  kami serah terimakan tersebut terdiri dari senjata model 972WK68301," kata Gatot Sugeng Wibowo kepada Tempo.

Selain 22 pucuk senjata api, BDN dan BMMN yang diserahkan adalah sebanyak 211 buah spare parts dan 101 butir amunisi. Kemudian ada gas spray gun merk Super  Reming-7 made in Korea, amunisi orion red meteor, pistol revolver merk  Dong Kwang.

Barang sitaan berikutnya adalah amunisi, scorpion ss gas spray gun made in Korea, jet type gas spray, pulpen yang dimodifikasi untuk spray gun, bagian dari isi pulpen, jet gas for parabar, senjata revolver model type 38 merk Black Guard,  amunisi pada revolver model type 38 merk Black Guard, dan senjata revolver model DKR merk Dong Kwang.

Kapolres Bandara Roberto mengatakan pihaknya akan melanjutkan dengan proses penyelidikan dan penyidikan terkait undang-undang yang mengatur hal tersebut. "Kami berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk proses pemberkasan,"kata Roberto.

Pemusnahan tekstil dan bahan makanan

Menurut Gatot Sugeng Wibowo selain BDN dan BMMN yang telah diserahkan ke Polres Bandara, pihaknya juga memusnahkan barang  hasil penindakan berupa tekstil, bahan makanan dan bahan kimia. Barang tersebut adalah sebanyak   359.598 barang dengan volume  seberat 9.312 kilogram dengan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp. 2,03 miliar. 

Gatot juga mengatakan selain penyerahan ke instansi lain BDN , Bea Cukai Soekarno-Hatta  juga mengirimkan barang-barang sitaan untuk dimusnahkan.

Adapun BDN yang dimusnahkan terdiri dari 1 peti kemas berisi tekstil berupa kain dalam bentuk roll kondisi rusak.

Kemudian bahan kimia sejumlah 8 kemasan yang terdiri dari 3 pak bahan kimia tertulis ephedrine anhydrous, sodium persulphate, chemical reagent.

Adalagi 1 box bahan kimia tertulis acetic, 4 drum bahan kimia tertulis jenis barang vitamin B12 feed. Barang lain sebanyak 240,1 kilogram produk olahan makanan dan makanan sejumlah 30 pk pistachio plavored solid drink, 5 pak tepung makanan olahan, 8 box the merk karak,  21 buah keju halawa,  16 botol blackmores.

Selain itu Gatot pun menyebut sebanyak  153,5 kilogram berbagai macam produk olahan makanan dan minuman yang dimusnahkan  dengan rincian;

1.627 botol minuman mengandung etil alkohol

2.331.754 batang rokok

3.1.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

4.10.700 gram tembakau iris.5.184 pasang alas kaki

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. 292 kilogram alat 
kesehatan.

7.5.686 buah tekstil dan produk tekstil.

8.231 buah barang pornografi dan alat bantu seks

9.186 buah handphone.

10.1.110 kilogram sparepart

11.808 kilogram kosmetik dan obat-obatan.

12.19 kilogram makanan dan 
minuman.

13.3.925 butir psikotropika.

14.75 kilogram part senjata api.

15.177 buah gading

16. 587 buah elektronik

17.800 kilogram baja dan turunannya.

18.650 kilogram bahan kimia.

Keseluruhan BDN dan BMMN itu kata Gatot akan diberangkatkan dengan sarana pengangkut menuju PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku Perusahaan penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, "Dilakukan  pemusnahan secara keseluruhan. Namun pemusnahan secara simbolis akan dilakukan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta," kata Gatot.

Pilihan Editor: Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kantor Imigrasi Pematangsiantar Deportasi dan Tangkal Seorang WNA Asal Amerika

1 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat. (ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar)
Kantor Imigrasi Pematangsiantar Deportasi dan Tangkal Seorang WNA Asal Amerika

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Pematangsiantar, WNA dari Amerika Serikat itu sudah overstay 55 hari.


Terpopuler Bisnis: Teten Masduki Protes Aturan Ekspor yang Sulit dibanding Impor, Masa Sanggah CPNS Berakhir Hari Ini

2 hari lalu

Menkop UKM Teten Masduki dalam pembukaan IFFINA (Indonesia Meubel & Design Expo) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang (14/9).
Terpopuler Bisnis: Teten Masduki Protes Aturan Ekspor yang Sulit dibanding Impor, Masa Sanggah CPNS Berakhir Hari Ini

Teten Masduki mengatakan tengah mencari solusi membuat kebijakan melindungi pasar Indonesia dari serbuan produk luar negeri.


WNA Mesir Pencuri Iphone 14 di Bandara Soekarno Hatta Ditangkap Lalu Dideportasi

3 hari lalu

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
WNA Mesir Pencuri Iphone 14 di Bandara Soekarno Hatta Ditangkap Lalu Dideportasi

Seorang WNA asal Mesir di deportasi ke negara asalnya pada Jumat dini hari 20 September 2024 setelah ditangkap karena mencuri


Alasan Bea Cukai Tetap Bongkar Koper Penumpang Walau Sudah Dicek Mesin X-ray

3 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tetap Bongkar Koper Penumpang Walau Sudah Dicek Mesin X-ray

Bea Cukai ungkap alasan tetap bongkar koper penumpang dari luar negeri meski sudah dicek dengan mesin X-ray.


Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

4 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

Cukai minuman berpemanis rencananya akan diterapkan sebesar 2,5 persen pada 2025.


Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

4 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

UU Keimigrasian baru membuat pejabat imigrasi dibolehkan membawa senjata api atau senpi. Jenis dan syarat diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Terpilih sebagai Fasilitas Integrasi Moda Teramah Disabilitas

4 hari lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Satgas Penanganan Covid-19 memutuskan untuk meniadakan daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena varian Omicron. ANTARA/Fauzan
Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Terpilih sebagai Fasilitas Integrasi Moda Teramah Disabilitas

Tim DTKJ Awards 2024 menilai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta unggul dalam menyediakan fasilitas ramah disabilitas.


Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

4 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.


Imigrasi Soekarno-Hatta: 998 WNA Overstay, Top 3 China, Arab dan Prancis

4 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta: 998 WNA Overstay, Top 3 China, Arab dan Prancis

Imigrasi Soekarno-Hatta menyatakan warga negara asing yang overstay dikenakan denda Rp1 juta per hari.


Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

8 hari lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?