Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

image-gnews
Kapolda Sumbar Pastikan Proses Ekshumasi Afif Maulana Tak Libatkan Dokkes Polri
Kapolda Sumbar Pastikan Proses Ekshumasi Afif Maulana Tak Libatkan Dokkes Polri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokat Anti-Penyiksaan meminta keterbukaan akses laporan hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana. Hingga kini, salinan resmi hasil autopsi belum diberikan kepada orang tua Afif dan tim kuasa hukum. Laporan hanya disampaikan secara verbal oleh dr. Ade Firmansyah yang mewakili tim forensik Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dalam konferensi pers pada Rabu, 25 September 2024. 

Koalisi yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini menyebutkan, keterangan lisan dr. Ade Firmansyah ihwal hasil ekshumasi jenazah Afif tak dapat menggantikan laporan tertulis hasil autopsi ulang beserta hasil pemeriksaan laboratorium atas spesimen tubuh Afif. 

“Kami menyatakan bahwa siaran pers dan keterangan lisan dr. Ade Firmansyah tidak memenuhi syarat kecukupan dan keakuratan sebagai ‘laporan hasil ekshumasi atas jenazah AM’,” demikian tertulis pernyataan resmi Tim Advokat Anti-Penyiksaan, dikutip Sabtu, 28 September 2024. Selain itu, tim ini juga menyoroti dr. Ade yang tidak menjelaskan secara rinci perihal hasil analisis 16 sampel jaringan lunak dan tiga sampel tulang yang diambil dari jenazah Afif. 

Sebelumnya, dalam konferensi pers tim forensik PDFMI pasca autopsi di RSUP M Djamil pada 8 September 2024 lalu, dr. Ade Firmansyah menyampaikan telah mengambil sampel dengan total 19 buah dari tubuh Afif. “Namun, 19 sampel tersebut tidak dijelaskan secara detail mengenai hasil analisisnya yang berkaitan dengan penyebab kematian Afif,” kata Tim Advokat Anti-Penyiksaan. “Selain itu, ketika terdapat pertanyaan mengenai penyebab perlukaan yang didapat pada bagian tubuh depan dr. Ade Firmansyah tidak secara rigid menjelaskan.”

Mereka mengatakan, dr. Ade sama sekali tidak menyebut ada atau tidaknya bukti bahwa telah terjadi penyiksaan terhadap Afif Maulana. Menurut mereka, dalam keterangan beberapa saksi yang melihat keadaan tubuh korban pasca autopsi pertama, dan pada waktu autopsi ulang selesai, diketahui adanya beberapa tanda memar trauma. Tanda memar tersebut serupa dengan yang terdapat pada tubuh para saksi lain yang disiksa. “Di samping itu dr. Ade juga sama-sekali tidak mengemukakan hasil pemeriksaan lab menyangkut perlukaan di sekitar rahang AM termasuk lepasnya beberapa gigi,” kata mereka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui pernyataan resminya, Tim Advokat Anti-Penyiksaan meminta pihak kepolisian dan tim forensik PDFMI untuk membeberkan secara lengkap, bukan sebagian, hasil pemeriksaan lab Afif Maulana. “Kami mendesak pihak Polda Sumbar dan PDFMI sebagai penanggung jawab proses ekshumasi secara keseluruhan untuk segera melaksanakan pelaporan ulang kepada publik,” tutur mereka. 

Tim menilai keterbukaan informasi ini akan memberikan kesempatan bagi keluarga korban dan kuasa hukum untuk membandingkan laporan tersebut dengan keterangan dari para saksi dan dengan laporan hasil autopsi pertama yang tertanggal 10 Juni 2024. Sebelumnya, PDFMI telah mengumumkan hasil ekshumasi jasad Afif Maulana pada Rabu, 25 September 2024 di Polresta Padang. Tim menyampaikan ada luka intravital di tubuh Afif Maulana

Pada saat itu, dr. Ade juga menyebutkan bahwa luka yang berakibat kematian Afif Maulana itu disebabkan karena jatuh dari ketinggian. "Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak," kata dr. Ade. "Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian."

Pilihan editor: Hasil Ekshumasi Afif Maulana Tewas karena Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Dokter Forensik Keluarga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

6 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.


Hasil Ekshumasi Afif Maulana Tewas karena Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Dokter Forensik Keluarga

9 jam lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Tewas karena Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Dokter Forensik Keluarga

KPAI berencana melibatkan psikolog forensik untuk membantu menganalisis kasus kematian Afif Maulana.


Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

1 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

Berikut empat desakan Tim Advokat Anti-Penyiksaan atas hasil ekshumasi jasad Afif Maulana, yang sebelumnya diduga tewas dianiaya polisi.


Ayah Afif Maulana Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Ekshumasi

1 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Ayah Afif Maulana Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Ekshumasi

Ayah Afif Maulana kecewa dengan kesimpulan tim ekshumasi terhadap penyebab kematian anaknya.


Koalisi Advokat Anti Kekerasan Minta PDMFI Berikan Hasil Ekshumasi Afif Maulana Secara Tertulis

1 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Koalisi Advokat Anti Kekerasan Minta PDMFI Berikan Hasil Ekshumasi Afif Maulana Secara Tertulis

Koalisi Advokat Anti Kekerasan meminta Perhimpunan Dokter Forensik untuk memberikan hasil ekshumasi Afif Maulana secara tertulis.


Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

2 hari lalu

Ketua Tim Ekshumasi Afif Maulana, Ade Frimansyah saat Konfrensi Pers di Polresta Padang pada Rabu 25 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah.
Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

Penyebab kematian Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena jatuh dari ketinggian.


Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

4 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendatangi Bareskrim Mabes Polri minta asistensi kelanjutan kasus Afif Maulana.


Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

5 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI minta Mabes Polri intensifkan asistensi kasus kematian Afif Maulana (13 tahun). Hingga kini, hasil ekshumasi dan autopsi ulang belum diumumkan.


2 dari 7 Jenazah Mengambang di Kali Bekasi Teridentifikasi

5 hari lalu

Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Polisi menduga tujuh mayat itu merupakan remaja-remaja yang terlibat tawuran. ANTARA FOTO/Rezas Ale
2 dari 7 Jenazah Mengambang di Kali Bekasi Teridentifikasi

Hingga pukul 14.40 WIB rumah sakit mengonfirmasi ada dua jenazah di kali Bekasi yang identitasnya sedang diperiksa


BRI Raih Gelar Perusahaan Tepercaya Berkat Konsistensi Layanan dan Transparansi

6 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso. Dok. BRI
BRI Raih Gelar Perusahaan Tepercaya Berkat Konsistensi Layanan dan Transparansi

Prestasi BRI dalam menjaga kepercayaan dari para nasabah dan investor melalui pengelolaan yang transparan dan inovatif.