Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Urus Puluhan Izin Usaha Pertambangan di Maluku Utara

image-gnews
Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca penangkapan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. KPK menahan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca penangkapan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. KPK menahan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap selain mengerjakan dan mengatur proses tender proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Muhaimin Syarif, eks mantan Ketua Gerindra Maluku Utara juga ikut mengurus sedikitnya 57 izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Maluku Utara sejak 2021 hingga 2022.

Rony Yusuf, JPU KPK mengatakan, bahwa penerbitan surat rekomendasi atau usulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dibahas Muhaimin Syarif bersama Abdul Gani Kasuba, Mantan Gubernur Maluku Utara di Hotel Bidakara, Jakarta. 

Saat itu Muhaimin Syarif meminta Abdul Gani Kasuba untuk dipermudah pengurusan surat rekomendasi atau usulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di wilayah Maluku Utara. Dalam pertemuan dengan Muhaimin, Abdul Gani Kasuba didampingi Suryanto Andili, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara dan Bambang Hermawan selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

“Abdul Gani Kasuba kemudian memerintahkan kepada Suryanto Andili dan Bambang Hermawan untuk memberikan kemudahan terhadap usulan WIUP yang berasal dari terdakwa,” kata Rony saat memeriksa saksi pada persidangan perdana kasus dugaan suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba pada Rabu 02 Oktober 2024 di Pengadilan Tipikor Ternate, Maluku Utara.

Suryanto Andili, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara sendiri saat menjadi saksi pada persidangan itu mengakui bila dirinya diminta Abdul Gani Kasuba untuk membantu Muhaimin mengurusi perizinan tambang di wilayah Maluku Utara.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suryanto mengatakan, dalam pengurusan izin usaha pertambangan milik Muhaimin, dirinya selalu mengikuti arahan yang diberikan Abdul Gani Kasuba. Ia juga mengakui membahas izin usaha pertambangan milik Muhaimin di Hotel Bidakara, Jakarta. 

Abdul Gani Kasuba juga menghubungi Yerrie Pasilia selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara dan menyampaikan agar membantu Muhaimin dalam hal pembuatan surat kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) untuk usulan WIUP yang akan diajukan oleh Muhaimin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menjerat Muhaimin Syarif dengan ancaman pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Dan dakwaan kedua, dalam Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Pilihan Editor: Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Kuasai Puluhan Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua MPR Ahmad Muzani: Pidato hingga Sinyal dari Gerindra

1 jam lalu

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani saat ditetapkan sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029 oleh Rapat Pimpinan Gabungan Sementara MPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024. Ahmad Muzani akan didampingi oleh delapan para Wakil Ketua MPR yang telah ditetapkan oleh masing-masing fraksi-fraksi partai politik di MPR. TEMPO/Subekti.
Ketua MPR Ahmad Muzani: Pidato hingga Sinyal dari Gerindra

Ketua MPR RI periode 2024-2029 Ahmad Muzani menyampaikan pidato perdana setelah dilantik pada, Kamis, 3 Oktober 2024


Sekjen Gerindra Ahmad Muzani jadi Ketua MPR 2024-2029, Segini Gaji dan Tunjangannya

1 jam lalu

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani saat ditetapkan sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029 oleh Rapat Pimpinan Gabungan Sementara MPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024. Ahmad Muzani akan didampingi oleh delapan para Wakil Ketua MPR yang telah ditetapkan oleh masing-masing fraksi-fraksi partai politik di MPR. TEMPO/Subekti.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani jadi Ketua MPR 2024-2029, Segini Gaji dan Tunjangannya

Rincian hak keuangan yang bakal diterima Ahmad Muzani, Sekjen Gerindra yang jadi Ketua MPR periode 2024-2029.


Gerindra: Kader Ahmad Muzani Ketua MPR hingga Soal Relawan Prabowo

1 jam lalu

Logo Partai Gerindra
Gerindra: Kader Ahmad Muzani Ketua MPR hingga Soal Relawan Prabowo

Ahmad Muzani yang merupakan kader Gerindra terpilih sebagai menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029


Susunan Pimpinan MPR 2024-2029, Ahmad Muzani sebagai Ketua

1 jam lalu

Pimpinan MPR RI 2024-2029 usai dilantik di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024. MPR RI periode ini diketuai oleh Ahmad Muzani dari fraksi Gerindra. TEMPO/Subekti.
Susunan Pimpinan MPR 2024-2029, Ahmad Muzani sebagai Ketua

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, resmi dilantik sebagai Ketua MPR. Berikut susunan lengkap pimpinan MPR periode 2024-2029.


Ketua MPR Ahmad Muzani Ajak Anggotanya Hidup Sederhana

3 jam lalu

Pimpinan MPR RI 2024-2029 usai dilantik di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024. Susunan pimpinan MPR RI 2024-2029 Fraksi Gerindra Ahmad Muzani (Ketua), Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, Fraksi Golkar Kahar Muzakir, Fraksi NasDem Lestari Moerdijat, Fraksi PKB Rusdi Kirana, Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Fraksi PAN Eddy Soeparno, Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Kelompok DPD Abcandra Akbar Supratman. TEMPO/Subekti.
Ketua MPR Ahmad Muzani Ajak Anggotanya Hidup Sederhana

Dalam momen pelantikannya hari ini, Ketua MPR 2024-2029 Ahmad Muzani mengajak seluruh anggotanya untuk hidup sederhana.


Resmi Jadi Ketua MPR, Ahmad Muzani Minta Kerja Sama Sukseskan Pelantikan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani saat ditetapkan sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029 oleh Rapat Pimpinan Gabungan Sementara MPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024. Ahmad Muzani akan didampingi oleh delapan para Wakil Ketua MPR yang telah ditetapkan oleh masing-masing fraksi-fraksi partai politik di MPR. TEMPO/Subekti.
Resmi Jadi Ketua MPR, Ahmad Muzani Minta Kerja Sama Sukseskan Pelantikan Prabowo-Gibran

Ketua MPR Ahmad Muzani meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja sama menyukseskan pelantikan pemimpin baru Indonesia.


Profil Ahmad Muzani, Ketua MPR Terpilih 2024-2029

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Profil Ahmad Muzani, Ketua MPR Terpilih 2024-2029

Berikut ini profil Ahmad Muzani yang terpilih menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029. Ahmad Muzani resmi bergabung dengan partai Gerindra pada 2009.


Pemilihan Wakil Ketua MPR dari Kelompok DPD Berlangsung Dua Putaran

7 jam lalu

Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) sekaligus Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tamsil Linrung
Pemilihan Wakil Ketua MPR dari Kelompok DPD Berlangsung Dua Putaran

Pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari kelompok DPD RI berlangsung dua putaran. Pemilihan usai pada Kamis dinihari.


Melongok Kembali Wewenang dan Tugas MPR

8 jam lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Melongok Kembali Wewenang dan Tugas MPR

Agenda penetapan dan pelantikan pimpinan MPR RI dijadwalkan pada hari ini, Kamis, 3 Oktober 2024.


Siapa Pucuk Pimpinan DPR 2024-2029 di Bawah Ketua DPR Puan Maharani?

9 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) memegang palu sidang bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) foto bersama usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Siapa Pucuk Pimpinan DPR 2024-2029 di Bawah Ketua DPR Puan Maharani?

Mengenal sosok Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai pimpinan DPR periode 2024-2029.