Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

image-gnews
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha memastikan 22 WNI pelaku pengeroyokan di Kamboja mendapat proses hukum yang adil atas perbuatan mereka. Pada 23 September 2024, seorang WNI berinisial RAH (30 tahun) dilaporkan meninggal usai dikeroyok oleh rekan kerjanya yang berjumlah 22 orang.

Judha mengatakan, Kementerian Luar Negeri kini tengah mengajukan permohonan pendampingan hukum bagi seluruh pelaku pengeroyokan. “Kita koordinasi lagi kepada pihak kepolisian (Kamboja), KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Phnom Penh, akan meminta akses ke konsuleran untuk bisa bertemu langsung dengan 22 WNI tersebut,” ujar Judha lewat sambungan telepon pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Pengajuan pendampingan hukum itu, kata Judha, merupakan kewajiban negara internasional untuk memberikan akses kepada kedutaan asing yang warga negaranya bermasalah secara hukum. Judha menjelaskan usai izin pendampingan didapatkan, KBRI akan memastikan apakah para tersangka sudah mendapatkan kuasa hukum atau belum. Setelah itu, Judha juga menyebut KBRI biasanya menyiapkan penerjemah dan mengirimkan staf untuk mengikuti proses pengadilan.

“Tugas KBRI adalah untuk memastikan terpenuhinya seluruh hak-hak para WNI dalam sistem hukum setempat. Termasuk kondisi mereka, mengecek apakah mereka mendapatkan perlakuan yang baik selama proses hukum maupun ketika di penjara,” ujar Judha.  

Menurut Judha, pendampingan itu bertujuan untuk memastikan para WNI mendapatkan peradilan yang adil sesuai ketentuan hukum negara setempat. Termasuk ketika ke-22 WNI dinyatakan bersalah atas meninggalnya RAH, maka mereka akan mendapatkan konsekuensi atas perbuatan pengeroyokan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tugas perwakilan RI bukan memberikan impunitas terhadap kesalahan pidana yang dilakukan oleh WNI. Tugas perwakilan RI adalah memastikan bahwa yang bersangkutan mendapatkan peradilan yang adil,” ujar Judha.

Menurut informasi yang diterima Judha, saat ini ke-22 WNI yang menjadi pelaku pengeroyokan ditahan oleh Polisi Kamboja. Judha mengaku belum mengetahui bagaimana peran masing-masing WNI tersebut, kecuali secara bersama-sama memukul RAH hingga tewas. Hasil pemeriksaan Polisi Kamboja menemukan bahwa motif pengeroyokan itu adalah RAH diduga mencuri uang 22.000 baht atau setara Rp 10.359.402.

Pilihan Editor: KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

28 menit lalu

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, juru bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dan Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemlu Rolliansyah Soemirat saat konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

Mayoritas WNI memilih bekerja di perusahaan judi online di Kamboja secara sadar, sehingga tidak bisa disebut korban penipuan kerja.


9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

11 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

Polda Metro Jaya belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap 30 anggota Polri yang melakukan pengamanan dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang.


40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat Tiba di Indonesia

16 jam lalu

Sebanyak 40 WNI dan 1 WNA tiba di Indonesia pada 7 Oktober 2024, setelah dievakuasi dari Lebanon. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat Tiba di Indonesia

Sebanyak 40 WNI berhasil dievakuasi dari Lebanon dalam pemberangkatan gelombang keempat dan kelima tiba di Indonesia.


Kementerian Luar Negeri: Forum Bisnis INASCA dan IEBF Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp 304 Triliun

17 jam lalu

Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury membuka Indonesia-South and Central Asia atau INASCA Bussiness Forum di Four Seasons, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kementerian Luar Negeri: Forum Bisnis INASCA dan IEBF Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp 304 Triliun

Kementerian Luar Negeri RI menyebut INASCA dan IEBF menghasilkan kesepakatan total keuntungan senilai Rp 304 triliun.


Kementerian Luar Negeri Pertemukan Pelaku Usaha Indonesia dan Eropa di Bisnis Forum

19 jam lalu

Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury membuka Indonesia-South and Central Asia atau INASCA Bussiness Forum di Four Seasons, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kementerian Luar Negeri Pertemukan Pelaku Usaha Indonesia dan Eropa di Bisnis Forum

Indonesia-Europe Business Forum 2024 ditujukan untuk mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan mitra di Eropa


Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

Kemlu: Apapun penyebabnya (kematian), kita minta mereka (perusahaan) bertanggung jawab penuh.


Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

2 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

KBRI Amman menjamin keselamatan para WNI yang dievakuasi dari Lebanon yang akan dipulangkan ke Indonesia.


Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

3 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.


Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

3 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

Kementerian Luar Negeri meminta WNI di Lebanon agar tidak menunda evakuasi selagi masih ada kesempatan.


Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

3 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI