Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

image-gnews
Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal, sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya, memusnahkan barang temuan sejumlah 253.000 Butir Pil Berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa, 8 Oktober 2024. Dok. tni.mil.id
Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal, sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya, memusnahkan barang temuan sejumlah 253.000 Butir Pil Berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa, 8 Oktober 2024. Dok. tni.mil.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - TNI AL Satgaspam Lanudal Juanda memusnahkan 253.000 butir pil berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa, 8 Oktober 2024, sebagai sektor utama dan Koordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya.

Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, memimpin kegiatan pemusnahan ini dengan melibatkan perwakilan dari Polresta Sidoarjo, Kejaksaan, BPOM Surabaya, APLog, Dandenpomal, Dansatgaspam Bandara Juanda, serta pejabat dan instansi terkait.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 153.000 butir obat tertentu jenis Triheksifenidil HCL (Double L), yang ditemukan di CARGO RA AP Logistik pada 16 Desember 2022. Selain itu, terdapat 100.000 butir obat serupa hasil temuan Satgaspam di area pekarangan kosong dekat Kantor Dispsial pada tanggal yang sama.

"Pemusnahan barang temuan ini merupakan bukti komitmen Lanudal Juanda untuk menjaga dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," tegas Komandan Lanudal Juanda, dilansir dari tni.mil.id.

Pil Double L, atau dikenal sebagai Triheksifenidil, adalah obat keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Seperti yang dilansir dari bureaucracy.gapenas-publisher.org, pil ini dinamakan "Double L" karena pada setiap pilnya terdapat dua huruf "L" kapital yang berjajar. Meskipun bukan termasuk dalam kategori narkotika atau psikotropika, Pil Double L sering disalahgunakan karena efeknya yang serupa dengan narkotika, seperti memberikan sensasi halusinasi, penurunan kesadaran, dan euforia.

Triheksifenidil awalnya digunakan dalam dunia medis untuk mengatasi gangguan neurologis dan sebagai penekan batuk. Obat ini bekerja dengan memengaruhi sistem saraf yang mengontrol gerakan tubuh, sehingga memiliki fungsi penting dalam pengobatan. Namun, penyalahgunaannya telah menjadi masalah serius di masyarakat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Efek yang ditimbulkan dari konsumsi Pil Double L secara berlebihan mencakup nafas berat, dehidrasi, tubuh terasa ringan, halusinasi, emosi yang tidak stabil, sempoyongan, bola mata selalu bergerak, dan peningkatan tekanan darah. Penggunaan dosis tinggi bahkan dapat menyebabkan hilangnya kesadaran dan kerusakan organ tubuh, dengan risiko overdosis yang fatal.

Menurut Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, obat keras seperti Pil Double L tidak boleh diperjualbelikan secara bebas dan harus melalui resep dokter. Namun, dalam kenyataannya, pil ini sering diperdagangkan secara ilegal dan disalahgunakan, terutama di kalangan remaja. Penyalahgunaan Pil Double L ini telah menyebar ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak sekolah dasar. Sensasi tenang dan efek halusinasi yang dihasilkan menjadi alasan utama mengapa banyak orang menyalahgunakan obat ini.

Penggunaan Pil Double L yang berkepanjangan dapat menyebabkan kecanduan. Walaupun pada awalnya obat ini digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan penenang, pengguna yang berlebihan dapat mengalami masalah kesehatan serius. Penyalahgunaan obat-obatan seperti Pil Double L diatur oleh undang-undang, dan pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana.

Dalam perkembangan yang lebih luas, penyalahgunaan obat-obatan ini seringkali terkait dengan penggunaan narkotika lain seperti metamfetamin atau sabu. Efek psikoaktif dari zat-zat tersebut sangat berbahaya, karena selain menyebabkan kerusakan fisik dan mental, juga dapat menimbulkan kecanduan yang sulit diatasi. Remaja, yang sering mencari sensasi euforia dan tenang dari zat ini, menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampak buruk dari penyalahgunaan Pil Double L maupun narkotika lainnya.

Pilihan Editor: Bawa Pil Double L, Penumpang Kapal Dicokok Polisi Parepare

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perayaan HUT TNI ke-79: Parade Alutsista, Imbauan WFH, Slank dan Dewa 19 Tampil

4 hari lalu

Suasana di sekitar lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. Warga berbondong-bondong mendatangi Monas untuk menyaksikan peringatan HUT TNI ke-79. TEMPO/Nandito Putra
Perayaan HUT TNI ke-79: Parade Alutsista, Imbauan WFH, Slank dan Dewa 19 Tampil

Parade alutsista menjadi bagian perayaan HUT TNI ke-79 di Monas, Jakarta, hari ini. Jauh hari sudah ada imbauan WFH. Slank dan Dewa 19 pun tampil.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

4 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Gelar Gladi Bersih Parade HUT ke-79, TNI Sebut Persiapan Hampir 100 Persen

6 hari lalu

Sejumlah kendaraan tempur TNI melintas dalam rangka menyambut HUT TNI ke-79 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. Konvoi tersebut merupakan rangkaian acara dalam rangka mempersiapkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gelar Gladi Bersih Parade HUT ke-79, TNI Sebut Persiapan Hampir 100 Persen

HUT ke-79 TNI akan dimeriahkan dengan sejumlah pertunjukan dari trimatra TNI dan seluruh satuan militer Tanah Air.


Sejumlah Tokoh yang Menerima Brevet Hiu Kencana

8 hari lalu

KSAL Laksamana TNI Marsetio, sematkan brevet
Sejumlah Tokoh yang Menerima Brevet Hiu Kencana

Sejumlah tokoh telah menerima brevet Hiu Kencana


Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

8 hari lalu

Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Warga sekitar bernama Bagus mengungkap, sebelum penemuan tujuh mayat itu, ia dan rekannya sempat menyerahkan enam remaja diduga pelaku tawuran ke Polsek Rawalumbu. Enam remaja itu ditemukan Bagus tercebur di Kali Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.  ANTARA FOTO/Rezas Ale
Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

Audy mengatakan narkotika jenis ini biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa takut dan memunculkan keberanian yang berlebih.


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

8 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

9 hari lalu

Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?


Agenda Jokowi di Akhir Pekan: Terima Brevet Hiu Kencana dan Nonton MotoGP

9 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Tohir (kiri), Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (keempat kiri) dan CEO Dorna Sports Carmelo Ezpeleta (ketiga kiri) memberikan tepuk tangan usai pentas tari Nusantara sesaat sebelum balapan MotoGP dimulai di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu, 29 September 2024. Presiden Jokowi datang ke Mandalika untuk menyaksikan langsung balapan utama MotoGP Mandalika 2024 seri ke-15. ANTARA/Ahmad Subaidi
Agenda Jokowi di Akhir Pekan: Terima Brevet Hiu Kencana dan Nonton MotoGP

Presiden Jokowi mendapat Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang merupakan salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut.


Perwira TNI AL Gadungan Beli Seragam Militer di Pasar Turi untuk Menipu Korban

9 hari lalu

JGK, 23 tahun, (tengah)yang menyamar sebagai Perwira TNI AL ditangkap Puspom TNI ketika menghadiri upacara gladi HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta. Perwira gadungan itu kerap melakukan penipuan di Kupang. Dok: TNI AL
Perwira TNI AL Gadungan Beli Seragam Militer di Pasar Turi untuk Menipu Korban

Atribut militer itu dipakai pelaku untuk melakukan penipuan. Pelaku yang berasal dari NTT ini mengincar warga setempat yang ingin jadi anggota TNI AL.


Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

9 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.