Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaca KA Logawa Retak Karena Aksi Vandalisme di Jember, KAI Daop 9 Akan Buru Pelaku Pelemparan

image-gnews
Kaca KA Logawa retak karena aksi vanadalisme berupa pelemparan batu di antara Stasiun Rambipuji - Mangli, Rabu malam, 9 Oktober 2024. Foto: Humasda Daop 9 Jember
Kaca KA Logawa retak karena aksi vanadalisme berupa pelemparan batu di antara Stasiun Rambipuji - Mangli, Rabu malam, 9 Oktober 2024. Foto: Humasda Daop 9 Jember
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kereta Api (KA) Logawa dari Purwokerto tujuan Jember menjadi korban aksi vandalisme saat melintas di antara Stasiun Rambipuji – Mangli, Rabu, 9 Oktober 2024 sekitar pukul 18.40 WIB. Kaca jendela kereta dengan nomor seri K3 02437 retak pada kursi 2AB.

“KAI Daop 9 Jember sangat menyayangkan dan mengecam tindakan vandalisme pelemparan batu yang terjadi pada KA Logawa, selain merusak sarana kereta api, juga bisa membahayakan penumpang yang berada di dalamnya,” ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro dalam keterangan tertulis yang diterima TEMPO, Kamis, 10 Oktober 2024.

Menindaklanjuti laporan dari masinis KA Logawa tentang terjadinya pelemparan yang dialami oleh KA yang dioperasikannya, tim pengamanan dari Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) segera melakukan penyisiran di lokasi yang diduga terjadinya pelemparan, namun para pelaku telah melarikan diri.

“KAI Daop 9 Jember akan melakukan pengejaran dan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku dengan dukungan dari kepolisian setempat,” imbuhnya.

Tindakan vandalisme berupa pelemparan batu kepada kereta api yang melintas, melanggar Pasal 194 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau tenaga mesin yang lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Cahyo mengatakan jika lemparan batu tersebut mengenai penumpang atau petugas sehingga menimbulkan luka, pelakunya bisa diancam dengan pidana maksimal lima belas tahun penjara. Bahkan kalau sampai menyebabkan korban meninggal, sanksinya pidana penjara seumur hidup sebagaimana tertulis di dalam Pasal 194 ayat (2) KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Larangan pelemparan terhadap kereta api juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian sebagaimana Pasal 180 yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

Lebih lanjut Cahyo mengatakan, atas kerusakan sarana KA Logawa yang menggunakan Ekonomi New Generation keluaran terbaru dari PT INKA, KAI mengalami kerugian, bukan hanya kerugian material tetapi juga kerugian operasional karena suku cadang dan perbaikan masih harus menunggu tim dari PT INKA.

Ia mengatakan KAI telah melakukan peningkatan kualitas sarana untuk memberikan kenyamanan kepada pelanggan kereta api. KAI Daop 9 Jember mengimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut menjaga sarana dan prasarana kereta api.

Kereta api, kata dia, dalam perjalanannya membawa ratusan penumpang dan tidak bisa berhenti mendadak, "jadi jika ada gangguan di perjalanan bisa membahayakan ratusan hingga ribuan nyawa yang dibawanya,” ujar Cahyo.

Pilihan Editor: Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

2 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit BNI Wirausaha.


2 Bulan Pasca Perpanjangan Relasi, Okupansi Penumpang KA Blambangan Ekspres Melebihi 100 Persen

5 hari lalu

Rangkaian KA Blambangan Ekspres berangkat dari Stasiun Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 2 Desember 2022. ANTARA/Budi Candra Setya
2 Bulan Pasca Perpanjangan Relasi, Okupansi Penumpang KA Blambangan Ekspres Melebihi 100 Persen

Penumpang KA Blambangan Ekspres sejak diperpanjang rutenya pada 26 Juli hingga 30 September 2024 mencapai 50.724 orang.


Bank Mandiri Hadirkan Layanan Digital untuk Operasional KAI Group

7 hari lalu

Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Riduan (kiri) dan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo (kanan) pada penandatanganan kerja sama di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. Dok. Bank Mandiri
Bank Mandiri Hadirkan Layanan Digital untuk Operasional KAI Group

Layanan digital dari Bank Mandiri pada setiap operasional dan lini bisnis KAI Group mencakup berbagai layanan dan produk perbankan.


Kecelakaan KA Pandalungan Tabrak Truk di Probolinggo, KAI Daop 9 Jember Ajukan Proses Hukum

8 hari lalu

Lokomotif KA Pandalungan seri CC 2039508 mengalami kerusakan pasca insiden tabrakan dengan truk di Tongas, Kabupaten Probolinggo, Selasa, 1 Oktober 2024. Foto: Humasda Daop 9 Jember
Kecelakaan KA Pandalungan Tabrak Truk di Probolinggo, KAI Daop 9 Jember Ajukan Proses Hukum

Akibat tertemper truk, lokomotif KA Pandalungan seri CC 2039508 mengalami kerusakan dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.


Diskusi Election Corner FISIPOL UGM Soroti Berbagai Isu di Yogyakarta Menjelang Pilkada 2024

10 hari lalu

Election Corner Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) menggelar forum diskusi bertajuk
Diskusi Election Corner FISIPOL UGM Soroti Berbagai Isu di Yogyakarta Menjelang Pilkada 2024

Election Corner Fisipol UGM gelar diskusi jaring isu jelang Pilkada Serentak 2024, beberapa komunitas paparkan isu-isu yang ada di Yogyakarta.


Meriahnya HUT ke-79 KAI, Penumpang di Stasiun Tugu Kebanjiran Hadiah

11 hari lalu

Kejutan bagi para penumpang kereta api di Stasiun Yogyakarta. Mereka dihadiahi berbagai macam suvenir hingga tiket kereta Luxury senilai Rp 1,5 juta. Kejutan diberikan dalam acara hari ulang tahun ke 79 PT Kereta Api Indonesia, 28 September 2024.  TEMPO/MUH SYAIFULLAH
Meriahnya HUT ke-79 KAI, Penumpang di Stasiun Tugu Kebanjiran Hadiah

Perayaan HUT ke-79 KAI berlangsung meriah di Stasiun Tugu Yogyakarta


Promo HUT ke-79 KAI, Penumpang Cukup Bayar 79 Persen Harga Tiket Normal

13 hari lalu

Para pelanggan kereta api sedang menunggu pemberangkatan di Stasiun Jember, Senin, 13 Mei 2024. Foto: Humas KAI Daop 9 Jember
Promo HUT ke-79 KAI, Penumpang Cukup Bayar 79 Persen Harga Tiket Normal

PT Kereta Api Indonesia menyediakan promo harga tiket perjalanan kereta api sepanjang Oktober 2024.


Kecelakaan Kereta Api di Bantul, Truk Molen Terabas Palang Pintu Tertemper KA Taksaka

14 hari lalu

Kecelakaan kereta api KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta teremper truk molen yang terobos Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo - Stasiun Rewulu pada pukul 03.52 WIB, Rabu 25 September 2024. ANTARA/HO-Humas KAI
Kecelakaan Kereta Api di Bantul, Truk Molen Terabas Palang Pintu Tertemper KA Taksaka

Kecelakaan kereta api itu berawal saat truk molen melintasi rel di perlintasan sebidang tanpa mengindahkan sirine yang sudah meraung-raung.


Minggu, Ribuan Warga Padati Konser Ndarboy Genk dan Pesta Jajanan HUT 79 KAI di JEC Yogyakarta

17 hari lalu

Ribuan warga padati event Konser Ndarboy Genk dan Pesta Jajan di JEC Yogyakarta yang digelar dalam rangkaian puncak HUT 79 KAI. Tempo/Pribadi Wicaksono
Minggu, Ribuan Warga Padati Konser Ndarboy Genk dan Pesta Jajanan HUT 79 KAI di JEC Yogyakarta

Ribuan warga terutama pelanggan pengguna dan komunitas pecinta kereta api memadati kawasan Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta Minggu pagi 22 September 2024.


KAI Prediksi Sampai Akhir Tahun 2024 Bisa Layani hingga 400 Juta Penumpang

20 hari lalu

PT KAI menggelar Rail Clinic dalam rangkaian HUT ke-79 di antaranya di Stasiun Solo Kota, Jawa Tengah, Rabu, 18 September 2024. Foto: Istimewa (Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta).
KAI Prediksi Sampai Akhir Tahun 2024 Bisa Layani hingga 400 Juta Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memprediksi hingga akhir tahun 2024 nanti bisa melayani hingga lebih dari 400 juta penumpang dari semua layanan kereta api di seluruh wilayah.