Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fenomena Deret Tunggu Hukuman Mati, KontraS: Bentuk Kekerasan Psikologis

image-gnews
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti fenomena deret tunggu hukuman mati yang muncul pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka menilai fenomena deret tunggu itu sebagai bentuk kekerasan psikologis yang dialami oleh para terpidana mati. 

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa eksekusi hukuman mati di Indonesia terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2016, pada periode pertama pemerintahan Jokowi. Sementara pada periode kedua, menurut dia, memang tidak ada eksekusi mati. Namun, dia menilai hal ini  justru menimbulkan fenomena baru.

“Ada satu fenomena baru namanya fenomena deret tunggu atau fenomena komutasi,” kata Dimas dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober 2024. 

“Dan itu ternyata juga memberikan efek yang cukup menyakitkan pada terpidana mati,” lanjut Dimas.

Menurutnya, terpidana mati yang berada dalam deret tunggu itu mendapatkan kekerasan dalam konteks psikologis. Dimas mengatakan, terpidana mati tak diberikan kepastian soal pelaksanaan eksekusi yang mereka hadapi. “Mereka meletakkan nyawanya untuk menunggu dieksekusi, tapi kemudian belum ada kejelasan proses eksekusinya,” tutur dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dimas, pidana mati merupakan salah satu praktik pembunuhan berencana yang dilegalkan oleh negara. Penghormatan hak hidup bagi warga negara sebagai hak yang tidak bisa dikurangi justru tak dijalani.

“Kontradiksinya ada sejumlah kebijakan yang ternyata masih diskriminatif dan pada akhirnya mengurangi hak hidup masyarakat atau warga negara Indonesia,” katanya. 

KontraS mencatat, terdapat setidaknya 32 vonis hukuman mati yang dijatuhkan sepanjang Oktober 2023 hingga September 2024. Sebanyak 20 vonis tersebut berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan 12 lainnya terkait dengan tindak pidana pembunuhan. Lebih lanjut, dalam catatan KontraS, Pengadilan Negeri merupakan lembaga peradilan yang paling banyak menjatuhkan vonis hukuman mati, yakni sebanyak 28 vonis. Sementara Pengadilan Tinggi, menjatuhkan 4 vonis mati. 

KontraS juga mendokumentasikan 35 tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh lembaga kejaksaan di Indonesia. Mereka merinci, Kejaksaan Negeri merupakan tingkat kejaksaan yang paling banyak menuntut hukuman mati, yakni sebanyak 32 tuntutan dengan 61 terdakwa. Pada periode itu juga, Kejaksaan Tinggi mengajukan pidana mati sebanyak 3 tuntutan terhadap 8 terdakwa. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Janji Teken Kenaikan Tukin Anak Buah Bahlil di ESDM

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Janji Teken Kenaikan Tukin Anak Buah Bahlil di ESDM

Presiden Jokowi akan mengesahkan kenaikan tunjangan kinerja pegawai Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.


Jokowi Emoh Buka Isi Pertemuan dengan Prabowo: Kalau Saya Ceritakan 2,5 Jam

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Emoh Buka Isi Pertemuan dengan Prabowo: Kalau Saya Ceritakan 2,5 Jam

Presiden Jokowi mengatakan banyak yang dibahas dengan Presiden terpilih Prabowo dalam pertemuan dua hari lalu.


Bahlil Terima Kasih ke Jokowi: Dilantik 3 Kali, Kemudian jadi Warna Kuning

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Bahlil Terima Kasih ke Jokowi: Dilantik 3 Kali, Kemudian jadi Warna Kuning

Bahlil mengatakan bahwa ia dilantik tiga kali sebagai pejabat selama 10 tahun pemerintahan Jokowi. Jabatannya, kata dia bertahap taklangsung menteri.


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

4 jam lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

5 jam lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


Jokowi Pertama Kali ke IKN Pakai Pesawat Boeing Kepresidenan Besok

5 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Hotel Nusantara Swissotel dan melakukan peletakan batu pertama Nusantara Mall Duty Free di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Pertama Kali ke IKN Pakai Pesawat Boeing Kepresidenan Besok

Untuk pertama kali Jokowi akan bertolak langsung ke IKN menggunakan Pesawat Boeing Kepresidenan besok.


Kesan Pegawai dan Staf Istana Saat Pamitan dengan Jokowi sebelum Pergantian Presiden

6 jam lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berfoto bersama pegawai Istana Kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Kesan Pegawai dan Staf Istana Saat Pamitan dengan Jokowi sebelum Pergantian Presiden

Jokowi dan Iriana berbagi momen foto bersama menjelang lengser sepuluh hari lagi. Bagiamana kesan-kesan orang Istana?


Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

6 jam lalu

Pasangan Megawati-Prabowo/TEMPO/Imam Sukamto
Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

Sekjen PDIP memberikan sinyal soal rencana lokasi pertemuan Megawati dengan Prabowo. Salah satunya di Istana Batu Tulis, Bogor.


Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

Kurawal Foundation nyatakan tegal lurus menolak paham Jokowisme dengan menjabarkan kriminalisasi dan tindakan represif rezim Jokowi.


Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

7 jam lalu

Duet menteri Kabinet Jokowi, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' di auditorium Kementerian PUPR, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ilona
Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, dua menteri Kabinet Presiden Jokowi, berduet menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' menjelang purna tugas