Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

image-gnews
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil berbincang dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil berbincang dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata  Usaha Negara (PTUN) menunda pembacaan putusan gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, hingga Kamis depan. Semula pembacaan putusan akan digelar hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, putusan gugatan PDIP ini seharusnya dibacakan pada pukul 13.00 WIB melalui e-court atau pemberitahuan elektronik. Alih-alih putusan, website PTUN justru menampilkan pemberitahuan bahwa sidang ditunda.

“Hakim Ketua Majelis Sakit,” demikian keterangan dalam penundaan sidang, pada Kamis, Oktober 2024.

Sidang putusan ini kembali dijadwalkan pada Kamis, 17 Oktober 2024 pada pukul 13.00 WIB. Pembacaan putusan gugatan dengan nomor registrasi 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini akan menentukan status Gibran sebagai wakil presiden terpilih. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PDI Perjuangan mengajukan permohonan agar PTUN memerintahkan KPU untuk mencabut dan mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih. PDIP menilai KPU telah melakukan pelanggaran dengan menerima pencalonan putra sulung presiden Jokowi ini, sementara putusan MK yang diduga meloloskan Gibran telah ditetapkan melanggar etik.

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum PDIP Gayus Lumbuun mengatakan esensi gugatan ini sebetulnya agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bisa mempertimbangkan apakah bakal melantik Prabowo-Gibran atau tidak. “PDIP ingin memberikan pertimbangan kepada publik bahwa ada pelanggaran hukum dalam penetapan Gibran Rakabuming Raka,” ucapnya di PTUN Jakarta Timur pada 2 Mei 2024.

Pilihan Editor: Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Minta Pejabat di Pemerintahannya Kelak Tak Memperhalus Bahasa: Kalau Miskin, Bilang Miskin

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. tangkap layar YouTube PKB
Prabowo Minta Pejabat di Pemerintahannya Kelak Tak Memperhalus Bahasa: Kalau Miskin, Bilang Miskin

Prabowo mengatakan sudah saatnya semua pihak berkata sesuai kondisi yang terjadi tanpa mencari istilah yang sedap didengar.


Jokowi Emoh Buka Isi Pertemuan dengan Prabowo: Kalau Saya Ceritakan 2,5 Jam

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Emoh Buka Isi Pertemuan dengan Prabowo: Kalau Saya Ceritakan 2,5 Jam

Presiden Jokowi mengatakan banyak yang dibahas dengan Presiden terpilih Prabowo dalam pertemuan dua hari lalu.


Respons Pakar Hukum Setelah PTUN Menunda Putusan Gugatan PDIP terhadap Gibran

3 jam lalu

Suasana sidang gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP pelanggaraan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terhadap KPU RI pada Kamis, 18 Juli 2024 di ruang sidang Kartika, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. TEMPO/Desty Luthfiani
Respons Pakar Hukum Setelah PTUN Menunda Putusan Gugatan PDIP terhadap Gibran

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mewanti-wanti adanya pengaruh politik dengan penundaan putusan gugatan PDIP di PTUN


Prabowo Minta Partai Koalisi TIdak Gunakan Posisi Menteri untuk Keruk APBN

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Prabowo Minta Partai Koalisi TIdak Gunakan Posisi Menteri untuk Keruk APBN

Prabowo Subianto meminta partai politik koalisinya yang mendapatkan jabatan menteri tidak memanfaatkan posisi tersebut untuk mengeruk APBN.


Di Acara PKB, Prabowo Bertanya Kapan akan Diundang PDIP

5 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Di Acara PKB, Prabowo Bertanya Kapan akan Diundang PDIP

Berbicara di depan kader PKB, Presiden terpilih Prabowo Subianto berkelakar soal tengah menanti undangan dari PDIP.


Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Mahfud Md mengatakan akan menghadiri pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Ia mengatakan Ganjar juga akan datang.


Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

7 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan pemerintahan tanpa oposisi berpotensi menghasilkan banyak kebijakan populis yang justru merugikan masyarakat.


Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

7 jam lalu

Pasangan Megawati-Prabowo/TEMPO/Imam Sukamto
Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

Sekjen PDIP memberikan sinyal soal rencana lokasi pertemuan Megawati dengan Prabowo. Salah satunya di Istana Batu Tulis, Bogor.


Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

7 jam lalu

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

Sidang gugatan PDIP terhadap KPU ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka hari ini seharusnya memasuki pembacaan putusan. Namun sidang ditunda.


Hasto PDIP Ungkap Kemungkinan 3 Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

8 jam lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi pembicara diskusi Beranda Politik bertemakan Masa Depan Demokrasi RI setelah
Hasto PDIP Ungkap Kemungkinan 3 Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan sinyal soal rencana lokasi pertemuan Megawati dengan Prabowo.