Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kelompok mahasiswa yang menamakan dirinya sebagai Pemuda Penegak Keadilan menggelar demonstrasi di depan Polres Metro Depok, Kamis, 10 Oktober 2024. Mereka mempertanyakan kejelasan laporan dugaan pencabulan terhadap anak yang dilakukan Anggota DPRD Depok berinisial RK. 

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, sejumlah orang membawa pengeras suara dan spanduk bertuliskan 'usut tuntas kasus pencabulan DPRD' di depan gerbang Mapolres Metro Depok. Sementara petugas berjaga dan menutup portal masuk.

Peserta aksi, Yusril mengatakan pihaknya menuntut kejelasan kasus dugaan pencabulan anak berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP yang dilakukan anggota DPRD Depok berinisial RK.

"Kami menuntut terkait dugaan kasus yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, atas nama RK," kata Yusril.

Sebelum berdemo di depan Polres Depok, lanjut Yusril, mereka menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Depok dan diterima untuk melakukan audiensi. Namun ia menyayangkan saat aksi di Polres Metro Depok, anggota melakukan tindakan represif.

"Kami ditindak, kami dilakukan tindakan represifitas dari oknum kepolisian melakukan provokasi di dalam, akhirnya chaos, nah teman kami ditangkap di dalam 2 orang," geram Yusril.

Pemuda Penegak Keadilan yang mayoritas mahasiswa sejumlah universitas di Depok, lanjut Yusril, melihat seharusnya kasus ini ditindaklanjuti karena laporan sudah masuk ke Polres Metro Depok.

"Akan tetapi, ketika ini (laporan) masuk, sudah tidak muncul lagi pada Bulan September kemarin, sampai sekarang tidak muncul lagi. Ada apa dengan kepolisian ini, katanya penegakkan hukum, tapi kok tidak ada tindaklanjutnya," tutur Yusril.

Atas hal itu, Yusril mengatakan mereka menuntut agar kasus ini dituntut tanpa intervensi apapun, termasuk politik.

"Politik dari manapun, invisible hand, tangan-tangan yang kemudian tidak terlihat jangan sampai ada," kata Yusril.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, mereka juga meminta agar korban mendapat perlindungan. Ketiga, mahasiswa juga meminta Polres Depok memproses kasus ini secara transparan.

"Karena kita ketahui bahwasanya kasus ini sudah dilaporkan sejak Bulan September kemarin. Dan, ada sanksi tegas bagi pelaku," ujarnya.

Yusril menyatakan akan melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika tuntutannya tidak membuahkan hasil dan responnya masih normatif. 

"Apalagi ada tindakan represifitas dari Kepolisian Metro Depok," ucap Yusril.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Metro Depok.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun. Terlapor dalam kasus ini adalah anggota DPRD Depok berinisial RK yang diduga berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kuasa hukum korban, Adi Febrianto Sudrajat, membuat laporan dugaan pencabulan ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Metro Depok pada Ahad, 22 September 2024. Laporan dugaan pencabulan tersebut telah teregister dengan nomor : LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2024

Adi mengungkapkan kasus ini terungkap setelah ibu korban tidak sengaja membaca percakapan mesum yang dikirim pelaku ke anaknya melalui aplikasi pesan singkat. Setelah diinterogasi orang tuanya, korban mengaku pelapor sempat melakukan pencabulan terhadap dirinya pada Juli 2024. Adi mengatakan terlapor merupakan anggota DPRD Depok. "Iya, oknum anggota dewan," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan Program Makan Bergizi Gratis, Fakultas Peternakan UGM Bagikan Telur Rebus Gratis untuk Mahasiswa Selama UTS

10 jam lalu

Fakultas Peternakan (Fapet) UGM membagikan telur rebus gratis kepada para mahasiswa yang tengah mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS). Dok.UGM
Bukan Program Makan Bergizi Gratis, Fakultas Peternakan UGM Bagikan Telur Rebus Gratis untuk Mahasiswa Selama UTS

Fakultas Peternakan UGM berinisiatif bagikan telur rebus gratis kepada mahasiswa yang sedang mengikuti UTS. Ini tujuannya.


Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

11 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

Panti Asuhan Darussalam An'nur menjadi perbincangan publik karena kasus kekerasan seksual anak. Ini profil lengkapnya.


Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.


Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

16 jam lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

Seorang guru les seni di Sleman mencabuli 22 siswanya. Beberapa diantaranya direkam pelaku dan disimpan di komputernya.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.


Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

18 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

Posko pengaduan bagian dari langkah polisi untuk mengembangkan penyidikan kasus pencabulan dan pelecehan seksual diduga sejak panti asuhan berdiri.


Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Jawab Aspirasi Mahasiswa

1 hari lalu

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjawab aspirasi mahasiswa saat melakukan aksi demontrasi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang ke-498 di Pendopo Serang, pada Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Jawab Aspirasi Mahasiswa

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan kepada mahasiswa tentang masalah kemiskinan, pengangguran, hingga ketenagakerjaan.


Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

1 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur


Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

1 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

Tersangka pencabulan anak itu telah dilantik menjadi anggota DPRD Singkawan pada 18 September 2024.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

1 hari lalu

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain saat melihat kondisi anak panti asuhan Darussalam An'Nur yang ditampung di RSP Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Irfan.
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

Buntut dari kasus kekerasan seksual di panti asuhan itu, Gus Ipul berencana segera menertibkan panti sosial ilegal yang enggan mengurus izin.