Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Sebut Tunjangan Perumahan Anggota DPR sebagai Pemborosan Uang Negara

image-gnews
Petugas Pamdal DPR berjaga di kawasan rumah jabatan anggota DPR, Kalibata, Senin 7 Oktober 2024. Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak ditinggali. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas Pamdal DPR berjaga di kawasan rumah jabatan anggota DPR, Kalibata, Senin 7 Oktober 2024. Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak ditinggali. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemberian tunjangan perumahan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 sebagai bentuk pemborosan uang negara dan tidak berpihak pada kepentingan publik. Sekretariat Jenderal DPR telah mengeluarkan kebijakan bahwa anggota DPR akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).

Hal ini diatur dalam surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang telah ditandatangani pada 25 September 2024. ICW membandingkan pola belanja untuk pengelolaan RJA pada periode 2019-2024 dengan penghitungan tunjangan perumahan bagi anggota DPR selama satu periode.

“Total pemborosan anggaran oleh anggota DPR untuk tunjangan perumahan berkisar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan,” kata Staf Divisi Korupsi Politik Seira Tamara dalam rilis pers ICW, 10 Oktober 2024.

ICW melakukan penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Terdapat 27 paket pengadaan dengan total kontrak senilai Rp374,53 miliar. Dua paket di antaranya dilakukan pada tahun 2024 untuk pemeliharaan mekanikal elektrikal dan plumbing dengan total kontrak sebesar Rp35,8 miliar. Hal ini menunjukan bahwa telah ada perencanaan yang dirancang agar anggota DPR dapat menempati rumah dinas.

ICW juga menghitung tunjangan yang nantinya akan didapatkan oleh 580 anggota DPR selama 2024-2029. Berdasarkan penelusuran dari sejumlah media, Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR menyampaikan bahwa per bulan anggota DPR akan menerima tambahan tunjangan untuk perumahan sekitar Rp50-70 juta. Jika dikalkulasi, maka hasilnya sebagai berikut:

Bila tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp50 juta:

580 x Rp50 juta x 60 bulan = Rp1,74 triliun

Bila tunjangan yang diberikan sebesar Rp70 juta:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

580 x Rp70 juta x 60 bulan = Rp2,43 triliun

Jika diterapkan, ada pemborosan anggaran sekitar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Perhitungan tersebut didapatkan dari pengurangan antara tunjangan yang didapatkan oleh anggota DPR selama lima tahun dengan biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki rumah jabatan anggota DPR menggunakan mekanisme pengadaan.

Sebelumnya, Sekjen DPR berasalan pemberian tunjangan itu untuk kepentingan fleksibilitas bagi anggota dewan dalam mengelola dan memilih rumah dinasnya sendiri. Sedangkan pemberian fasilitas rumah dinas DPR harus dilihat dari esensi awalnya, yaitu sebagai fasilitas yang dimaksudkan untuk menunjang kinerja mereka.

Bentuk peralihan fasilitas rumah fisik menjadi tunjangan, akan sulit mengawasi penggunaan tunjangan tersebut untuk kebutuhan yang sesuai. Terlebih tunjangan tersebut ditransferkan secara langsung ke rekening pribadi masing-masing anggota dewan.

“Minimnya akses pengawasan ini pada akhirnya tak hanya berdampak pada pemborosan anggaran tetapi juga potensi penyalahgunaan,” kata ICW.

ICW mendesak, agar Sekjen DPR mencabut surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang salah satu poinnya berkaitan dengan pemberian tunjangan perumahan DPR. Anggota DPR mestinya tetap menggunakan rumah dinas tanpa pemberian tunjangan perumahan. Selain itu, Sekretaris Jenderal DPR diminta melakukan perbaikan terhadap rumah dinas yang rusak disertai dengan proses pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Pilihan Editor: Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

43 menit lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) memimpin rapat paripurna usai Penetapan Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

Dasco menuturkan, jumlah komisi DPR yang sedang digodok saat ini menyesuaikan dengan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.


Dominasi Dinasti Politik di Kalangan Pengusaha Anggota DPR Periode 2024-2029

1 hari lalu

Dominasi Dinasti Politik di Kalangan Pengusaha Anggota DPR Periode 2024-2029

Berbagai kalangan memprediksi anggota legislatif cenderung mengutamakan melindungi kepentingan bisnisnya ketika membahas rancangan undang-undang.


Verrell Bramasta Kritik Etika Jurnalistik, Tak Terima Dipojokkan Main HP di Rapat DPR

1 hari lalu

Pelantikan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Foto: Instagram/@bramastavrl
Verrell Bramasta Kritik Etika Jurnalistik, Tak Terima Dipojokkan Main HP di Rapat DPR

Aktor Verrell Bramasta menanggapi kritik soal video dirinya bermain ponsel saat rapat DPR. Ia juga menyinggung etika jurnalistik pemberitaan.


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

1 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Jelang Jokowi Pensiun, Penjualan Kaos Korban Mulyono Tembus Rp 52 Juta

1 hari lalu

Kaesang Pangarep memakai rompi bertuliskan Putra Mulyono. Istimewa
Jelang Jokowi Pensiun, Penjualan Kaos Korban Mulyono Tembus Rp 52 Juta

ICW menyebutkan hasil penjualan kaos Korban Mulyono menembus angka Rp 52 juta.


Utut Adianto Jadi Ketua Fraksi PDIP di DPR Lagi, Grandmaster Catur ke Panggung Politik

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Utut Adianto Jadi Ketua Fraksi PDIP di DPR Lagi, Grandmaster Catur ke Panggung Politik

PDIP menunjuk kembali Utut Adianto sebagai ketua Fraksi PDIP di DPR RI untuk periode 2024-2029. Ini profil Grandmaster catur ke panggung politik.


Wakil Ketua DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Dibahas Setelah BURT Dibentuk

2 hari lalu

Jurnalis meliput bagian dalam rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin 7 Oktober 2024. Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak ditinggali. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wakil Ketua DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Dibahas Setelah BURT Dibentuk

Pimpinan DPR masih menunggu besaran tunjangan perumahan anggota dewan dari BURT.


Cerita Rumah Dinas Anggota DPR: Banyak Tikus hingga Diganti Tunjangan Rp50 Juta per Bulan

2 hari lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Rumah Dinas Anggota DPR: Banyak Tikus hingga Diganti Tunjangan Rp50 Juta per Bulan

Rumah dinas anggota DPR dinilai tidak layak, sehingga akan diganti dengan tunjangan perumahan yang konon jumlahnya bisa mencapai Rp50 juta per bulan.


Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

2 hari lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

Besaran tunjangan rumah dinas anggota DPR akan mengacu pada harga sewa hunian di sekitaran gedung DPR.


Setjen DPR Gandeng Konsultan Appraisal Kaji Nominal Tunjangan Perumahan Anggota DPR

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat meninjau rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setjen DPR Gandeng Konsultan Appraisal Kaji Nominal Tunjangan Perumahan Anggota DPR

Hingga kini besaran tunjangan perumahan yang akan diberikan kepada anggota DPR masih belum diketahui.