TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan meminta masukan dari psikolog forensik untuk mendalami hasil ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana. Langkah ini diambil guna mengungkap latar belakang kematian Afif yang jenazahnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Adapun polisi sebelumnya menyebut Afif tewas karena melompat dari atas jembatan.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyampaikan, KPAI masih memerlukan pandangan dari pakar psikologi forensik untuk memastikan apakah Afif memang benar lompat dari atas jembatan. "Kami baru mau meminta masukan pada psikolog forensik, misalnya soal keputusan seorang anak ketika dia terjun," katanya kepada Tempo saat ditemui di Jakarta Pusat pada Rabu, 9 Oktober 2024.
KPAI juga ingin menelaah lebih jauh tentang kondisi fisik dan psikologis Afif pada saat kejadian. Faktor psikologis ini penting diungkap agar bisa memahami tindakan Afif. Sebab, Diyah menjelaskan, tinggi jembatan tempat Afif jatuh tidak mudah dijangkau, terutama bagi seorang anak yang baru berusia 13 tahun.
"Tebing jembatan ini tidak berongga, tapi beton. Jadi susah, apalagi dengan kondisi dia sakit atau mungkin dipukul, pasti butuh effort (usaha) lebih dari sekali," kata Diyah. Dia pun menyebut, dengan tubuh Afif dan ruang antara jembatan yang sempit, kecil kemungkinan seorang anak akan berani melompat pada malam hari tanpa alasan yang jelas.
Diyah menegaskan pentingnya kajian mendalam oleh psikolog forensik untuk memberikan gambaran tentang motif psikologis di balik tindakan Afif. "Apa yang melatarbelakangi seorang anak ketika dia melompat? Atau alasan psikologis apa yang membuat anak terjatuh?" ujarnya.
KPAI, lanjut Diyah, telah menerima penjelasan rinci dari dokter Ade Firmansyah selaku ketua tim ekshumasi dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengenai hasil ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, untuk memastikan apakah kematian Afif merupakan hasil dari keputusan sadar atau ada faktor lain yang memengaruhi, KPAI akan menggandeng sejumlah pakar psikologi forensik.
KPAI mempertimbangkan dua nama untuk memberikan analisis mendalam pada kasus ini. Pertama, Guru Besar Psikologi Forensik dan Ketua Program Studi Doktor Psikologi di Fakultas Psikologi Universitas Surabaya (Ubaya) Yusti Probowati. Satu lagi adalah Nathanael E.J. Sumampouw, atau lebih dikenal dengan sapaan Nael, dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia sekaligus pakar psikologi forensik. "Kami butuh psikolog forensik. Itu jalan terakhir untuk mendapat keterangan," katanya.
Sebelumnya, penyebab kematian Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena jatuh dari ketinggian. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, tim menyimpulkan bahwa kejadian yang menimpa Afif memang sesuai dengan mekanisme jatuh dari ketinggian.
"Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian," kata Ade Firmansyah.