TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) memberikan catatan untuk pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Head of Freedom of Expression Division SAFEnet M. Hafizh Nabiyyin menyampaikan catatan delapan warisan yang berpotensi untuk diturunkan pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada pemerintahan Prabowo.
Dalam catatan SAFEnet, beberapa warisan yang dimaksud itu seperti kriminalisasi dan membatasi kebebasan berekspresi masyarakat, pelambatan akses internet yang dilakukan sengaja oleh negara untuk membungkam masyarakat, serta pemblokiran situs web yang edukatif dan dinilai mengkritisi pemerintah.
“Dari catatan SAFEnet, setidaknya ada 723 orang yang telah dilaporkan ke polisi dengan menggunakan pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), didominasi dengan pasal pencemaran nama baik,” kata Hafizh dalam konferensi pers ‘Proses Transisi Pemerintahan dan Pelantikan Prabowo-Gibran’ di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024.
Lima warisan lainnya yang berpotensi diturunkan Jokowi ke pemerintahan Prabowo ialah penyensoran konten, minimnya komitmen pemerintah dalam perlindungan data pribadi masyarakat, serangan digital yang mengancam aktivis dan jurnalis, kekerasan dan diskriminasi di ruang digital termasuk kekerasan gender online.
Beberapa catatan warisan tersebut, Hafizh menilai hal itu merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam menghormati dan melindungi warga negaranya. Menurutnya, kegagalan itu akan terus dilanggengkan oleh pemerintahan Prabowo. Sebab, Prabowo telah mendeklarasikan pemerintahan yang dipimpinnya itu sebagai pemerintahan yang berkelanjutan.
“Meski begitu, SAFEnet mendorong pemerintahan baru untuk menghormati, menghentikan serangan digital yang diduga dilakukaan aparat negara,” ucap Hafizh.
Pilihan Editor: Komnas HAM: Banyak Masyarakat Ditetapkan Tersangka dalam Konflik Agraria di IKN