Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jubir KPK: Alexander Marwata Tak Bisa Tolak Bertemu Eko Darmanto karena Perintah Jabatan

image-gnews
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pertemuan antara Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sudah sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di lembaga antirasuah itu. Ia meyakini pertemuan tersebut hanyalah membahas soal pencegahan dan pemberatasan korupsi.

Tessa menjelaskan, tujuan Eko Darmanto menemui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK adalah untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Tidak ada alasan bagi Alex untuk menolak pertemuan dengan Eko Darmanto (ED). 

“Bahwa laporan yang akan diberikan oleh saudara ED tidak boleh diabaikan, maka Bapak Alexander Marwata bersedia menerima laporan tersebut, kemudian meneruskan laporan tersebut ke Direktorat PLPM,” kata Tessa dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 18 Oktober 2024.

Tessa mengatakan, menerima laporan awal dugaan tindak pidana korupsi merupakan perintah jabatan bagi setiap insan KPK. Karena setiap insan KPK memiliki kewajiban untuk turut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“KPK terbuka saran, masukan dan informasi dari masyarakat,” kata Tessa.

Tessa mengatakan, pertemuan itu pun sudah sepengetahuan pimpinan KPK lainnya, serta selama melakukan pertemuan di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK itu, Alexander Marwata didampingi oleh dua orang pegawai dari bidang pengaduan masyarakat (Dumas).

“Sikap tersebut tentu sejalan dengan nilai integritas insan KPK. Apakah hal ini yang akan diuji oleh dewan pengawas?,” kata Tessa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun begitu, kata Tessa, KPK tetap menghormati dan berusaha kooperatif dengan proses hukum dan etik yang sedang dijalankan oleh Polda Metro Jaya serta Dewan Pengawas KPK, soal pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto. 

“Kami meyakini proses penegakan hukum ataupun etik ini akan dilakukan secara obyektif dan sesuai dengan norma-normanya. KPK juga mengajak masyarakat ikut mengawal dan memantau proses tersebut,” kata Tessa.

Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 36 UU KPK imbas pertemuannya dengan Eko Darmanto yang ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi oleh lembaga atirasuah itu. Laporan berupa aduan masyarakat itu teregister dengan nomor LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024. 

Tidak hanya itu, Alexander Marwata juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK pada 27 September 2024, atas peristiwa yang sama. Dalam laporan itu disebut Alex telah melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Pilihan Editor: Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

3 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

KPK melalui Biro Hukumnya menyampaikan jawaban atas gugatan praperadilan Bupati Situbondo, Karna Suswandi.


KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) telah memaparkan hasil laporan analisis dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang ke pimpinan KPK, namun masih ada proses administrasi yg harus dirampungkan sebelum diumumkan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

KPK memeriksa Siman Bahar alias Bong Kin Phin untuk mendalam kasus korupsi pengolahan anoda logam di Antam.


ICW Minta Polisi Profesional Buktikan Unsur Pidana dalam Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

5 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Minta Polisi Profesional Buktikan Unsur Pidana dalam Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

ICW meminta penyidik Polda Metro Jaya perlu memperjelas linimasa pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto.


Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersiap memberikan anugerah tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh Satker Polri usai menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo menerima medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

Kapolri dan KPK beri respons soal Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang dibentuk oleh Jokowi melalui Perpres yang diteken pada 15 Oktober 2024.


Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

5 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat pelantikan serta serah terima jabatan untuk 7 Kapolda baru, sekaligus memberikan kenaikan pangkat kepada 29 anggota Polri yang naik satu tingkat lebih tinggi, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

Kortas Tipikor ini bertugas membantu Kapolri dalam pencegahan, penyelidikan dan penyidikan pemberantasan korupsi dan TPPU.


Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

6 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.


KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

6 jam lalu

Timbunan batu mengandung mineral emas ditambang ilegal, yang siap diproses di Kolam air diduga menggunakan bahan merkuri dikelola oleh Tenaga Kerja Asing ilegal berasal dari China, di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

KPK enggan mengungkapkan siapa sosok yang membekingi tambang emas ilegal di Lombok Barat karena dinilai sensitif.


Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

7 jam lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel pasukan pengamanan tamu VVIP pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik, pada Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

Kapolri mengatakan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sebagai upaya Polri memberantas korupsi.


KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana tersebut diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pembentukan Kortas Tipikor Polri tidak akan tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lain.


Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

11 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

Komisaris PT Pertamina (Persero) periode 2013-2014, A. Edy Hermantoro, diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan LNG