Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

image-gnews
Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Selasa pagi ini dimulai dari Komnas HAM sebut ada 3 jenis pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus Vina dan Eky. Salah satunya, para terpidana tidak didampingi oleh pengacara saat menjalani pemeriksaan awal penyelidikan dan penyidikan di Polresta Cirebon. 

Berita terpopuler kedua, lalu lintas di Jalan Raya Bogor sekitar Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) lengang pada hari Senin, 14 Oktober 2024. Pak Ogah yang biasanya mengatur lalu lintas menghilang karena Presiden Joko Widodo menghadiri acara Penganugerahan Medali Kehormatan dan Keselamatan Publik 'Loka Praja Samrakhsana' dan apel pasukan Operasi Mantap Brata 2024 di Mako Brimob.

Berita terpopuler ketiga adalah pihak keluarga korban penganiayaan pelajar Madrasah Aliyah (MA) di Tebet, Jakarta Selatan, menyatakan pelaku pemukulan memiliki kemampuan bela diri pencak silat. Korban berinisial AAP (16 tahun) merupakan siswa di kelas X sementara pelaku berinisial NA, duduk di bangku kelas XI.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Selasa, 15 Oktober 2024:   

1. Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Hasilnya, mereka  menyimpulkan ada tiga jenis pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, ketiga pelanggaran itu adalah hak atas bantuan hukum dari terpidana, hak terpidana untuk bebas dari penyiksaan selama dalam tahanan dan hak untuk terbebas dari penangkapan sewenang-wenang.

Uli mengatakan, berdasarkan keterangan yang mereka kumpulkan, para terpidana tidak didampingi oleh pengacara saat menjalani pemeriksaan awal penyelidikan dan penyidikan di Polresta Cirebon. “Absennya hak atas bantuan hukum juga terkonfirmasi berdasarkan Putusan Sidang Etik Bidpropam Jabar dan Sie Propam Polresta Cirebon pada sekitar Maret 2017,” ujar Uli, Senin, 14 Oktober 2024.

Komnas HAM juga menemukan pelanggaran atas hak para terpidana bebas dari penyiksaan. Para terpidana, menurut Uli, mengaku mengalami penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi dalam proses penahanan di Polresta Cirebon. Hal tersebut, kata dia, juga terkonfirmasi berdasarkan Putusan Sidang Etik Bidpropam Polda Jabar Sie Propam Polres Cirebon pada sekitar Maret 2017.

Selain itu, ada juga bukti foto yang beredar di media sosial pada awal September 2016. Foto itu memperlihatkan kondisi para terpidana yang diduga mengalami penyiksaan/perlakuan kejam dan tidak manusiawi. Komnas HAM, kata Uli, juga telah mengonfirmasi keaslian foto itu dengan meminta keterangan ahli digital forensik.

Terakhir, Komnas HAM menilai telah terjadi penangkapan secara sewenang-wenang terhadap para terpidana saat oleh Unit Narkoba Polresta Cirebon. "Ketika proses penangkapan oleh Unit Narkoba Polresta Cirebon pada akhir Agustus 2016, para terdakwa tidak mendapatkan surat penangkapan dan juga tidak diberitahukan kepada keluarganya di mana para terdakwa ditangkap bukan dalam konteks tertangkap tangan. Keluarga pada terdakwa tidak mengetahui penangkapan pada terdakwa tersebut,” kata dia.

Atas berbagai temuan tersebut, Komnas HAM meminta Polri melakukan pemeriksaan ulang dan evaluasi atas dugaan pelanggaran HAM dalam proses penangkapan terpidana pembunahan Vina dan Eky. Mereka juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh proses upaya hukum peristiwa kematian sejoli tersebut, baik yang sudah berjalan pada tahun 2016 maupun yang saat ini masih berjalan.

Delapan terpidana kasus kematian Vina dan Eky saat ini tengah mengajukan peninjauan kembali. Langkah itu mereka tempuh setelah ketidakberesan penanganan perkara ini menyeruak ke publik. Desakan untuk membuka kembali penyidikan kasus ini mencuat setelah kisah kematian yang menggemparkan Cirebon itu diolah menjadi film. 

Selanjutnya Jokowi terima medali kehormatan di Mako Brimob, Pak Ogah menghilang....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

7 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana tersebut diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Korps Pemberantasan Korupsi merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri.


Pemkot Solo Bersiap Sambut Kepulangan Jokowi usai Purnatugas, Relawan Pasang Spanduk dan Baliho

28 menit lalu

Baliho penyambutan bergambar Joko Widodo dan Iriana Jokowi terpasang di Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang akhir masa jabatan Jokowi sebagai Presiden RI. Foto diambil Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemkot Solo Bersiap Sambut Kepulangan Jokowi usai Purnatugas, Relawan Pasang Spanduk dan Baliho

Jokowi dikabarkan akan langsung pulang ke Solo usai menghadiri pelantikan presiden teilih pada 20 Oktober mendatang.


Presiden Jokowi Sahkan Revisi UU Kementerian Negara

55 menit lalu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR tiba komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Tujuan pertemuan ini digelar adalah sebagai bentuk persiapan pelantikan Presiden-Wakil Presiden. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Sahkan Revisi UU Kementerian Negara

Revisi UU Kementerian Negara memungkinkan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian.


Jokowi Beri Kado untuk Para Pensiunan Menteri: Asuransi Kesehatan sampai Seumur Hidup

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (keempat kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (ketiga kiri) berinteraksi dengan para perawat saat meninjau RSUD Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu, 2 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo melihat langsung kondisi dan pelayanan di RSUD tersebut dan akan menambah fasilitas beserta alat kesehatannya guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Beri Kado untuk Para Pensiunan Menteri: Asuransi Kesehatan sampai Seumur Hidup

Jokowi meneken Keppres yang memberikan jaminan kesehatan untuk menteri periode 2019-2024 selama 2 kali masa jabatan sampai seumur hidup.


Pamitan Pejabat Era Jokowi dan Suasana Istana Menjelang Pergantian Pemerintahan

1 jam lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berfoto bersama jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pamitan Pejabat Era Jokowi dan Suasana Istana Menjelang Pergantian Pemerintahan

Cerita menjelang pergantian pemerintahan pada 20 Oktober. Istana Kepresidenan mulai dirapikan dan orang-orang Jokowi sudah mulai pamit.


Serba-serbi Akhir Jabatan Jokowi

1 jam lalu

Presiden Jokowi membagikan kaos kepada warga saat peresmian Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena, Batang Kuis, Deli Serdang, Selasa, 15 Oktober 2024. ANTARA/Fransisco Carolio
Serba-serbi Akhir Jabatan Jokowi

Ragam hal dan aktivitas mengiringi hari menuju lengsernya Presiden Jokowi.


Jokowi Teken Aturan Asuransi Kesehatan Mantan Menteri dan Keluarganya Ditanggung APBN

3 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Aturan Asuransi Kesehatan Mantan Menteri dan Keluarganya Ditanggung APBN

Asuransi kesehatan tersebut tidak diberikan kepada mantan menteri yang dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


KontraS: Penunjukkan Herindra sebagai Kepala BIN Sarat Kepentingan Politik

3 jam lalu

Calon Kepala BIN yang juga Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra menjalani fit and proper test di gedung DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test terhadap calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KontraS: Penunjukkan Herindra sebagai Kepala BIN Sarat Kepentingan Politik

Penunjukkan Herindra seharusnya tidak perlu melibatkan Jokowi yang akan lengser dalam waktu dekat.


Pramono Anung Berencana Temui Jokowi di Solo Usai Purnatugas

3 jam lalu

Komunitas Warga Madura DKI Jakarta resmi mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung- Rano Karno, di Asrama Haji Jakarta, Pinang Ranti, Jakarta Timur, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pramono Anung Berencana Temui Jokowi di Solo Usai Purnatugas

Kunjungan Pramono Anung ke rumah pribadi Jokowi, sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014.


Kata Pengamat Soal Penunjukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN

4 jam lalu

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankan dari luar negeri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Pengamat Soal Penunjukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN

Analis intelijen menilai kedekatan Herindra dengan Prabowo akan mempermudah koordinasi di antara mereka.