Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

image-gnews
Komnas Perempuan bersama Komnas HAM, KPAI dan KND menggelar konferensi pers guna mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Konferensi pers tersebut digelar di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at, 19 Juli 2024. Tempo/Fauzi Ibrahim
Komnas Perempuan bersama Komnas HAM, KPAI dan KND menggelar konferensi pers guna mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Konferensi pers tersebut digelar di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at, 19 Juli 2024. Tempo/Fauzi Ibrahim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut masih menemukan banyak praktik penyiksaan, penghukuman dan tindakan kejam yang tidak manusiawi di Indonesia. Temuan itu didapat oleh Komnas Perempuan bersama lembaga lain yang tergabung dalam Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat aktor yang kerap melakukan praktik penyiksaan dan penghukuman kejam itu ialah negara dan aktor non negara. Aktor negara, kata Rainy, biasanya muncul dalam penggunaan kekuatan berlebihan dalam proses penangkapan.

“Pola penyiksaan oleh aktor negara muncul juga biasanya dari pendekatan militeristik, dengan kekerasan dan keinginan balas dendam masih menjadi norma yang hidup di dalam masyarakat,” ucap dia dalam keterangannya, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Rainy mengatakan aktor non negara yang kerap melakukan praktik penyiksaan dan penghukuman kejam itu antara lain dari kalangan dukung, tokoh masyarakat, kelompok intoleran, suami, pemuka agama dan kelompok masyarakat lainnya. “Penyiksaan dan ill treatment juga bergeser pada ruang privat dialami oleh perempuan, anak dan disabilitas yang kerap berinteksi dengan kondisi kerentanan lainnya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rainy mengingatkan bahwa hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menyampaikan laporan periodik kedua tentang ’Implementasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Penghukuman atau Perlakuan yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia atau Convention Against Torture (CAT)’. Menurut dia, seharusnya laporan itu sudah harus disampaikan pada 2012. 

Akibatnya hingga saat ini belum tersedia informasi komprehensif tentang perkembangan upaya-upaya memutus penyiksaan termasuk penghukuman atau perbuatan kejam tidak manusiawi lain termasuk berbasis gender, anak dan disabilitas. ”Pada saat bersamaan agenda ratifikasi Protokol Opsional CAT terus tertunda dari sejak direncanakan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2004-2009,” pungkasnya. 

Pilihan Editor: Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

6 jam lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

Meilisya Ramadhani, seorang guru honorer yang mengungkap korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat, dilaporkan ke kepolisian.


Respons Menteri HAM Natalius Pigai soal Yusril Bilang Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

9 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Respons Menteri HAM Natalius Pigai soal Yusril Bilang Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Menteri HAM Natalius Pigai, yang berada di bawah koordinasi Yusril, sempat ditanya wartawan mengenai pernyataan kekerasan pada 1998 bukan pelanggaran HAM berat.


Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

10 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

Prabowo merinci sejumlah masalah yang jadi tujuannya di masa depan melalui pidato perdananya persoalan lingkungan hingga HAM malah luput.


Amnesty International Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Memiliki Pemahaman Undang-undang yang Benar

11 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Aksi kamisan ke-832 menyoroti isu pelanggaran HAM berat di Papua seperti pembunuhan pendeta Yeremia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Amnesty International Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Memiliki Pemahaman Undang-undang yang Benar

Usman pun menyayangkan ucapan Yusril, apalagi hal itu disampaikan pada hari pertama Yusril menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM.


Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

12 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril ini mendapatkan respons dari sejumlah kalangan.


Ditanya soal Pelanggaran HAM Berat, Begini Jawaban Natalius Pigai

12 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ditanya soal Pelanggaran HAM Berat, Begini Jawaban Natalius Pigai

Natalius Pigai mengatakan sikap pemerintah soal pelanggaran HAM sudah disampaikan dalam debat presiden. "Jangan saya menjawab."


Menteri HAM Natalius Pigai Heran Anggaran Cuma Rp 60 Miliar, Berharap Dapat Rp 20 Triliun

14 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Menteri HAM Natalius Pigai Heran Anggaran Cuma Rp 60 Miliar, Berharap Dapat Rp 20 Triliun

Natalius Pigai menilai kementeriannya yang baru dibentuk oleh Prabowo membutuhkan dana Rp 20 triliun untuk bisa membangun HAM di Indonesia.


Natalius Pigai Jelaskan Beda Kementerian HAM dengan Komnas HAM: Pembangunan dan Pengawasan

14 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Natalius Pigai Jelaskan Beda Kementerian HAM dengan Komnas HAM: Pembangunan dan Pengawasan

Natalius Pigai mengatakan Kementerian HAM memiliki fungsi dan peran yang berbeda dengan Komnas HAM.


Mugiyanto Jadi Wamen HAM, IKOHI: Dia Sudah Bukan Bagian dari Kami

1 hari lalu

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Mugiyanto Jadi Wamen HAM, IKOHI: Dia Sudah Bukan Bagian dari Kami

Ikatan Keluarga Orang Hilang atau IKOHI menyatakan Mugiyanto telah bermanuver demi agenda pribadi sehingga mendapatkan jabatan Wamen.


Tanda Tanya Penyelesaian Kasus Hak Asasi Manusia di Era Prabowo Subianto

1 hari lalu

Prabowo Subianto tak menyebutkan soal hak asasi manusia (HAM) dalam pidato pertamanya sebagai Presiden RI periode 2024-2029. Berbagai kalangan ragu Prabowo bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan di era Jokowi.
Tanda Tanya Penyelesaian Kasus Hak Asasi Manusia di Era Prabowo Subianto

Prabowo Subianto tak menyebutkan soal hak asasi manusia (HAM) dalam pidato pertamanya sebagai Presiden RI.