TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Pulau Taliabi, Maluku Utara, memeriksa 24 saksi dalam insiden terbakarnya speedboat yang menewaskan enam orang, termasuk calon gubernur Maluku Utara Benny Laos. Personel Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku Utara telah diterjunkan ke Taliabu untuk membantu pemeriksaan.
"Polda Malut berkeinginan melakukan penyidikan secara cepat, transparan dan maksimal untuk mendapatkan keterangan saksi dan alat bukti berupa elektronik agar dapat mengungkap fakta dalam kasus di balik terbakarnya speedboat Bella 72 itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara Komisaris Besar Bambang Suharyono di Ternate, Minggu, 20 Oktober 2024.
Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa sampel serpihan speedboat untuk diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri dan pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Bambang Suharyono mengimbau agar masyarakat tetap tenang dalam menyikapi peristiwa ini dan tidak membuat spekulasi yang bisa merusak nilai-nilai persatuan. Pecayakan penanganan penanganan kasus kepada polisi. Dukungan dari masyarakat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas pada tahapan kampanye pilkada ini berlangsung dengan kondusif.
Menurut Bambang, dari enam korban meninggal dua di antaranya telah dibawa ke Kepulauan Sula, yakni Ester Tantry (anggota DPRD Provinsi Maluku Utara) dan anggota Polri pengawal Cabup Kepulauan Sula, Bripka Hamdani Boamonabot.
Dua orang lagi adalah Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Maluku Utara Mubin A. Wahid dan Nasrun jenazahnya dibawa ke Kota Ternate. Satu korban bernama Mahsudin Ode Muisi jenazahnya telah diambil keluarga di Taliabu, dan jenazah Benny Laos akan diberangkatkan ke Jakarta untuk dimakamkan.
Sedangkan untuk data korban luka ringan menjalani perawatan di RSUD sebanyak 10 orang, yakni Sherly Tjoanda, Hendrata Thes, Amir, Ajam, Irsan, Sance, Dian Jurak, Faisal, Susianto, dan Mariana Meskopa.