Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Personel Damkar Depok Akan Penuhi Panggilan Kejari Besok

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Juru padam Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejari, Senin, 9 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Juru padam Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejari, Senin, 9 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pengacara 80 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu, 23 Oktober 2024.  Deolipa juga akan melayangkan somasi terbuka bagi pemerintah.

Deolipa menerangkan pemanggilan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan kliennya ke Kejari Depok pada 25 September 2024 tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Damkar Depok dari 2022 hingga 2024.

"Besok itu saya mendampingi Sandi Butar Butar BAP (membuat berita acara pemeriksaan) di Kejari Depok jam 9 pagi untuk pendalaman materi apa yang dilaporkan, jadi kita membuat berita cara pemeriksaan terhadap apa yang kita laporkan di Kejari Depok," kata Deolipa saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Oktober 2024.

Kemudian, lanjut Deolipa, selaku kuasa hukum dirinya akan mengajukan somasi terbuka di media massa kepada Pemerintah Kota Depok, Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Kepala DPKP Depok.

"Kita sekalian somasi terbuka terkait kelalaian-kelalaian yang dibuat oleh Pemerintah Kota Depok terhadap persoalan Damkar," tutur Deolipa.

Dalam somasi itu, Deolipa menyatakan pihaknya akan menyampaikan 4 kelalaian yang dilakukan Pemkot Depok terhadap para petugas pemadam kebakaran di sana. Pertama, kelalaian terhadap perbaikan sarana dan prasarana yang dimiliki Dinas Damkar Depok yang saat ini banyak mengalami kerusakan. Kedua dia menilai ada dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran Dinas Damkar.

"Kita nggak tahu siapa malingnya tapi itu bisa terindikasi dari alat-alat yang tidak diperbaiki sementara anggarannya ada," urai Deolipa.

Ketiga, Deolipa menyatakan mereka juga akan mensomasi Pemkot Depok soal upah para personel Dinas Damkar Depok yang berada di bawah upah minimum kota (UMK), yakni Rp 4,8 juta. Selama ini, menurut dia, para petugas hanya mendapat bayaran sekitar Rp 3 jutaan.

"Sedangkan keempat, adanya kematian yang menyebabkan korban jiwa dari klien kami, ini menyebabkan korban jiwa yaitu berpulangnya almarhum Martin Panjaitan,  jadi dari empat itu kita melakukan somasi terbuka besok," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Deolipa mengatakan, mereka juga akan mengajukan gugaran warga negara atau Citizen Law Suit  terhadap Pemkot Depok. Dia menyatakan gugatan ini akan mereka ajukan pada pekan depan.

"Gugatan ini sifatnya adalah gugatan dari perwakilan warga masyarakat di kota kepada Pemerintah Kota Depok," kata Deolipa.

Soal alat bukti yang mereka miliki, Deolipa menyatakan pihaknya memiki bukti fisik berupa alat-alat pemadaman api yang rusak tetapi tidak kunjung diperbaiki oleh Pemkot Depok.

"Banyak banget, hampir semua alat tidak diperbaiki rusak semua tidak pernah diperbaiki, jadi alat ini tidak bisa dipakai kemudian prasarana yang memang tidak ada, ada anggarannya tapi tidak ada barangnya," papar Deolipa.

Ia mencontohkan proyek pengadaan masker oksigen. Menurut dia, pengadaan masker ini masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, namun tak ada wujudnya di lapangan. Begitu juga dengan anggaran perbaikan rem tangan mobil pemadam yang msauk dalam anggaran pemeliharaan alat. Demikian juga dengan proyek pengadaaan alat pelindung diri (APD).

"APD ini ada angkanya, tapi nggak pernah diganti jadi setiap kali kerja pakai baju biasa aja udah kerja begitu. Ada dugaan manipulasi anggaran itu juga nanti akan disampaikan di Kejari," kata dia.

Soal insiden gugurnya petugas Damkar Depok, Martin Panjaitan, saat bertugas pada akhir pekan lalu, Deolipa menilai hal itu juga sebagai bentuk kelalaian Pemkot Depok, meski sifatnya tidak secara langsung.

"Yang jelas itu (meninggalnya Martin) akibat dari alat-alat yang rusak, ada akumulasinya dari semua itu. Dan itu sudah diperingatkan jauh-jauh hari oleh Sandi, oleh saya juga diperingatkan, Pemerintah Kota Depok kita sudah peringatkan ini bahaya nih darurat bisa akan ada korban jiwa kalau ini dibiarkan," ucap Deolipa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Periksa Plt Direktur Utama PT KA Properti di Perkara Dugaan Korupsi DJKA

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Plt Direktur Utama PT KA Properti di Perkara Dugaan Korupsi DJKA

KPK masih mengusut dan mengembangkan dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.


Reyna Usman Dihukum 4 Tahun Penjara dan Pidana Tambahan Uang Pengganti Rp 3 Miliar

11 jam lalu

Terdakwa mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman, mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Reyna Usman dengan pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker Tahun Anggaran 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Reyna Usman Dihukum 4 Tahun Penjara dan Pidana Tambahan Uang Pengganti Rp 3 Miliar

Majelis hakim memvonis Reyna Usman, eks Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker, pidana penjara 4 tahun dan pidana tambahan uang pengganti di korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.


Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

13 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

Prabowo merinci sejumlah masalah yang jadi tujuannya di masa depan melalui pidato perdananya persoalan lingkungan hingga HAM malah luput.


Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Ganti Rugi Endorsement Sandra Dewi Rp 345 Juta

17 jam lalu

Artis Sandra Dewi, kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis (kanan), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda permintaan klarifikasi atas delapan unit mobil mewah dan 88 tas mewah yang telah disita oleh tim jaksa penuntut umum Kejakgung RI kepada saksi Sandra Dewi untuk terdakwa Harvey Moeis. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Ganti Rugi Endorsement Sandra Dewi Rp 345 Juta

Sandra Dewi menyebut Harvey Moeis membantu pembayaran ganti rugi terhadap dua tas Chanel dan Mini Lili lantaran gagal mengiklankan produk itu.


Prabowo Singgung Soal Korupsi di Hadapan Jokowi, Ini Katanya

1 hari lalu

Prabowo Singgung Soal Korupsi di Hadapan Jokowi, Ini Katanya

Presiden Prabowo menyinggung soal korupsi di hadapan presiden terdahulu Joko Widodo atau Jokowi dalam pidato perdananya .


Prabowo Singgung Isu Korupsi Dua Kali dalam Pidatonya: Ikan Menjadi Busuk, Busuknya Mulai dari Kepala

1 hari lalu

Prabowo Singgung Isu Korupsi Dua Kali dalam Pidatonya: Ikan Menjadi Busuk, Busuknya Mulai dari Kepala

Presiden Prabowo dua kali menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai Kepala Negara di Gedung MPR/DPR/DPD RI. Apa katanya?


Keluarga Anggota Damkar Depok yang Gugur dalam Tugas Terima Santunan Kematian dan Beasiswa Anak Rp290 Juta

1 hari lalu

Personel Damkar Depok mengangkat peti mati jenazah Martin Panjaitan di TPU, Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Keluarga Anggota Damkar Depok yang Gugur dalam Tugas Terima Santunan Kematian dan Beasiswa Anak Rp290 Juta

Anggota Damkar Depok, Martin Panjaitan, meninggal saat memadamkan kebakaran di rumah potong ayam di Pasar Cisalak, Jumat malam.


Aktivis Soroti Pidato Prabowo Tak Bahas Penguatan KPK, padahal Program Makan Bergizi Gratis Rawan Korupsi

1 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 4 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin 5 Agustus 2024. Program makan bergizi gratis yang merupakan program unggulan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tersebut sebagai upaya mengurangi gizi buruk dan mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Aktivis Soroti Pidato Prabowo Tak Bahas Penguatan KPK, padahal Program Makan Bergizi Gratis Rawan Korupsi

Meski tidak menyinggung KPK, Prabowo Subianto sempat beberapa kali membahas pemberantasan korupsi dalam pidato inaugurasinya.


Prabowo Subianto Singgung Kebocoran Anggaran, Peneliti UGM: Pemberantasan Korupsi Tidak Bisa dengan Sapu Kotor

1 hari lalu

Prabowo Subianto Singgung Kebocoran Anggaran, Peneliti UGM: Pemberantasan Korupsi Tidak Bisa dengan Sapu Kotor

Problematika pemberantasan korupsi di Indonesia berhubungan dengan perilaku pejabat dan aparat penegak hukum yang korup.


Personel Damkar Depok Gugur Saat Tugas, Senior Korban : Tolong Dilihat Kami Ada

2 hari lalu

Personel Damkar Depok mengangkat peti mati jenazah Martin Panjaitan di TPU, Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Personel Damkar Depok Gugur Saat Tugas, Senior Korban : Tolong Dilihat Kami Ada

Anggota Damkar Depok meminta pemerintah memperhatikan peralatan kesalamatan mereka. Seorang petugas tewas karena tak memakain masker oksigen.