Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lansia di Johar Baru Tewas saat Berkelahi dengan Tetangga karena Sampah

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial YM, 70 tahun, tewas bertengkar dengan tetangganya, Suparman, 54 tahun, pada Ahad, 20 Oktober 2024. Korban yang membuang sampah di selokan dekat rumah pelaku di Jalan Rawa Selatan V, RT. 006, RW. 007, Kampung Rawa, Johar Baru memicu insiden tersebut.

Kapolsek Johar Baru Komisaris Saiful Anwar mengatakan, tersangka yang baru pulang setelah berjualan menegur korban agar tidak membuang sampah di selokan. Teguran itu memicu perdebatan dan berujung pada perkelahian fisik.

Suparman memukul korban beberapa kali hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri. Saksi yang mengetahui hal ini membawa korban ke Puskesmas terdekat. Namun, karena kondisinya kritis, YM dirujuk ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. “Meski sempat mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan tewas pada pukul 12.05 WIB,” kata Saiful di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Personel tim Reserse Kriminal Polsek Johar Baru datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.  “Satu jam setelah laporan diterima, Polisi berhasil mengamankan tersangka S tanpa perlawanan,” ujar Saiful.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi telah menyita beberapa barang bukti dari kejadian tersebut, di antaranya visum et repertum korban, rekaman CCTV, satu buah topi berinisial MR milik tersangka, satu buah celana pendek warna hitam, dan satu pasang sandal kulit merk Lily warna hitam coklat.

Polisi menjerat Suparman dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pilihan Editor: Menteri HAM Natalius Pigai Heran Anggaran Cuma Rp 60 Miliar, Berharap Dapat Rp 20 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keluarga Siswa Korban Penganiayaan Kakak Kelas di Madrasah Aliyah Tebet Akan Gugat Pihak Sekolah

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Keluarga Siswa Korban Penganiayaan Kakak Kelas di Madrasah Aliyah Tebet Akan Gugat Pihak Sekolah

Keluarga korban menilai pihak madrasah aliyah menutup-nutupi fakta dan membatasi akses untuk menemui para siwa yang jadi saksi penganiayaan.


Saran Pakar buat Lansia yang Hidup Sebatang Kara

4 hari lalu

Ilustrasi wanita lansia. Pexels/Marcus Aurelius
Saran Pakar buat Lansia yang Hidup Sebatang Kara

Tantangan berjuang sendiri di masa lansia bisa berdampak signifikan pada hidup dan juga kesehatan. Berikut saran pakar.


Perkara Tagih HP Gadai, Pria di Tanah Abang Ditusuk Empat Kali

4 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Perkara Tagih HP Gadai, Pria di Tanah Abang Ditusuk Empat Kali

Pria di Tanah Abang ditusuk di perut bagian kiri sebanyak tiga kali dan bahu sebelah kiri satu kali saat menagih ponselnya yang sudah ditebus


Penganiayaan Pelajar MA hingga Koma di Tebet, Keluarga Bantah Motif Asmara

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Pelajar MA hingga Koma di Tebet, Keluarga Bantah Motif Asmara

Polisi menyebut "masalah perempuan" menjadi motif di balik penganiayaan pelajar MA di Tebet


Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Keluarga Yakin Ada Lebih dari Satu Pelaku

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Keluarga Yakin Ada Lebih dari Satu Pelaku

Terdapat siswa yang melihat korban ditarik keluar sekolah oleh para kakak kelas.


Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

5 hari lalu

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

Propam Polda NTT menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus penganiayaan Pemred Floresa saat meliput unjuk rasa penolakan proyek geothermal.


Senja Week 2024: Membangun Ekosistem Lansia yang Harmonis dan Bermartabat

7 hari lalu

Dewi Motik Pramono (kedua dari kanan) dalam diskusi Senja Week di FX Sudirman, 6 Oktober 2024.
Senja Week 2024: Membangun Ekosistem Lansia yang Harmonis dan Bermartabat

Pada 2045 akan ada sekitar 50 juta jiwa lansia yang membutuhkan perhatian generasi muda.


Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

8 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam dan menemukan 3 jenis pelanggaran HAM.


Polisi Menaikkan Kasus Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet ke Penyidikan

8 hari lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Polisi Menaikkan Kasus Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet ke Penyidikan

Polres Metro Jaksel menaikkan status penyidikan usai memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa dugaan penganiayaan siswa Madrasah Aliyah itu.


Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan CCTV Sekolah yang Rusak

8 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan CCTV Sekolah yang Rusak

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga akibat penganiayaan oleh kakak kelasnya.