Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Hukum: Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Amnesty International Sebut Yusril Tak Paham UU yang Benar

image-gnews
Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Rabu pagi ini dimulai dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang heran karena anggaran kementeriannya hanya Rp 64 miliar. Dia menginginkan anggaran Rp 20 triliun untuk Kementerian HAM.

Berita terpopuler lain adalah Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra tak memiliki pemahaman undang-undang yang benar. Hal ini disampaikan Usman merespons ucapan Yusril soal peristiwa Mei 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

Berita terpopuler ketiga adalah istri terdakwa korupsi timah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraini, mengklaim seluruh aset yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hasil dari tabungan dan investasinya bersama sang suami. Aset yang disita sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) Suparta, antara lain dua mobil dan dua rumah hingga puluhan gram emas.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Rabu, 23 Oktober 2024: 

1. Menteri HAM Natalius Pigai Heran Anggaran Cuma Rp 60 Miliar, Berharap Dapat Rp 20 Triliun

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menginginkan anggaran Rp 20 triliun untuk kementeriannya. Saat ini, kata Pigai, Kementerian HAM hanya mendapatkan anggaran Rp 64 miliar.

Pigai menilai kementeriannya, yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, membutuhkan dana Rp 20 triliun untuk bisa membangun HAM di Indonesia. “Saya maunya anggaran itu di atas Rp 20 triliun, tapi itu kan kalau negara itu ada kemampuan,” kata Pigai saat mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.

Menurut Pigai, Prabowo memiliki alasan tertentu dalam menjadikan sebuah kementerian sendiri untuk sektor HAM. “Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,” ucap Pigai.

Maka dari itu, Natalius Pigai meminta tim transisi pemerintahan untuk merombak anggaran yang dialokasikan ke Kementerian HAM. Jika tidak, Pigai menilai visi Prabowo dalam bidang HAM tak akan terwujud. “Tidak tersampaikan kinerja visi misi Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar mantan Komisioner Komnas HAM itu.

Pigai juga sempat membahas anggaran kementerian lain, khususnya yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Diketahui, Kementerian HAM berada di bawah kementerian koordinator tersebut bersama dua kementerian lainnya, yaitu Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Natalius Pigai menyampaikan anggaran Kementerian Hukum yang dipimpin Supratman Andi Agtas mendapatkan pagu anggaran Rp 7,2 triliun. Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah Agus Andrianto memiliki pagu Rp 13,3 triliun.

Pigai mengklaim telah membicarakan anggaran yang dibutuhkan Kementerian HAM dengan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta menteri keuangan. “Saya sudah bicara langsung dengan Kepala Bappenas dan saya sudah bicara Menteri Keuangan bahwa kami akan membangun pembangunan HAM, baik fisik dan non fisik,” kata menteri HAM itu.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian merupakan langkah strategis dari Presiden Prabowo Subianto. “Suatu langkah yang sangat strategis dan luar biasa yang diambil oleh Presiden baru kita, yang baru dilantik pada 20 Oktober lalu, Pak Prabowo Subianto dan Pak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Yusril saat memberi sambutan di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) di kementerian hukum dan HAM.

Selanjutnya Amnesty International Indonesia sebut Yusril tak memiliki pemahaman UU yang benar...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baru Dilantik, 2 Menteri dan 1 Utusan Khusus Presiden Prabowo Jadi Sorotan Publik

5 jam lalu

Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Baru Dilantik, 2 Menteri dan 1 Utusan Khusus Presiden Prabowo Jadi Sorotan Publik

Dua Menteri dan satu Utusan Khusus Presiden Prabowo menjadi sorotan publik usai dilantik. Siapa saja mereka?


Komentar Yusril Soal Peristiwa 1998 Ditanggapi Mahfud MD hingga Respons Menteri HAM Natalius Pigai

15 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Komentar Yusril Soal Peristiwa 1998 Ditanggapi Mahfud MD hingga Respons Menteri HAM Natalius Pigai

Baru saja Yusril dilantik, namanya terus disoroti lantaran menganggap peristiwa 1998 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat


Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

19 jam lalu

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD merespons pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.


Klarifikasi Yusril soal Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Klarifikasi Yusril soal Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril merasa pernyataannya soal tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat, disalahpahami.


Respons Menteri HAM Natalius Pigai soal Yusril Bilang Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

1 hari lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Respons Menteri HAM Natalius Pigai soal Yusril Bilang Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Menteri HAM Natalius Pigai, yang berada di bawah koordinasi Yusril, sempat ditanya wartawan mengenai pernyataan kekerasan pada 1998 bukan pelanggaran HAM berat.


Yusril Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Bivitri Susanti: Mencoba Memutihkan Dosa

1 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-827 merefleksi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 79 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2024. Hingga kini mereka terus bersuara mencari keadilan bagi para korban dan keluarga Tragedi 1965, Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok, dan korban pelanggaran HAM lainnya, menuntut diwujudkannya keadilan dan penuhi hak-hak korban. TEMPO/Subekti.
Yusril Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Bivitri Susanti: Mencoba Memutihkan Dosa

Bivitri sebut pernyataan Yusril strategi politik untuk menghilangkan kesan pelanggaran HAM berat benar-benar terjadi, terutama tragedi Mei 1998.


Amnesty International Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Memiliki Pemahaman Undang-undang yang Benar

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Aksi kamisan ke-832 menyoroti isu pelanggaran HAM berat di Papua seperti pembunuhan pendeta Yeremia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Amnesty International Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Memiliki Pemahaman Undang-undang yang Benar

Usman pun menyayangkan ucapan Yusril, apalagi hal itu disampaikan pada hari pertama Yusril menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM.


Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

1 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril ini mendapatkan respons dari sejumlah kalangan.


Ditanya soal Pelanggaran HAM Berat, Begini Jawaban Natalius Pigai

1 hari lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ditanya soal Pelanggaran HAM Berat, Begini Jawaban Natalius Pigai

Natalius Pigai mengatakan sikap pemerintah soal pelanggaran HAM sudah disampaikan dalam debat presiden. "Jangan saya menjawab."


Menteri HAM Natalius Pigai Heran Anggaran Cuma Rp 60 Miliar, Berharap Dapat Rp 20 Triliun

1 hari lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Menteri HAM Natalius Pigai Heran Anggaran Cuma Rp 60 Miliar, Berharap Dapat Rp 20 Triliun

Natalius Pigai menilai kementeriannya yang baru dibentuk oleh Prabowo membutuhkan dana Rp 20 triliun untuk bisa membangun HAM di Indonesia.