Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

image-gnews
Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pengendali peredaran narkoba jaringan Aceh – Sumatera Utara – Jawa, berinisial MI, menceritakan awal terlibat bisnis haram itu. Warga Perlak Aceh Timur itu tergiur upah yang tinggi karena dia tidak memiliki pekerjaan.

“Saya mengambil barang (sabu) sebanyak 25 kg, dijanjikan Rp 10 juta,” kata MI dalam video Humas dan Protokol BNN RI pada Ahad, 27 Oktober 2024.

Dia ditawari untuk mengedarkan narkotika jenis sabu itu pada pertengahan Agustus 2024. “Saya dikenalin oleh P kepada K. Setelah itu, saya dihubungi oleh si K, dan saya disuruh berangkat ke Medan,” katanya.

Penangkapan MI dan jaringannya, dilakukan BNN dengan dukungan dan kolaborasi bersama Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pemasyarakatan, pada Kamis 17 Oktober di Kota Bogor, Jawa Barat. Berawal dari informasi masyarakat dan hasil scientific investigation, petugas BNN mengetahui terdapat pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Medan, Sumatera Utara ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

Kepala Deputi Pemberantasan BNN I Wayan Sugiri mengatakan, setelah mengantongi cukup informasi, BNN melakukan penyergapan. “Penyergapan terhadap sebuah mobil berwarna merah di sebuah area SPBU di Jalan Raya Pajajaran Bogor, Jawa Barat,” katanya dalam keterangan tertulis pada Ahad, 27 Oktober 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah melakukan penggeledahan, BNN menemukan total 20 bungkus sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan secara terpisah. Tujuh bungkus sabu disembunyikan di bawah kursi supir, enam bungkus sabu di bawah kursi depan sebelah kiri, dan tujuh bungkus sabu di pintu bagasi belakang.

BNN meringkus tiga tersangka berinisial M, AH, dan AS dalam penyergapan itu. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa pengedar narkotika ini merupakan jaringan Aceh – Sumatera Utara – Jawa yang dikendalikan oleh MI dan I.

Pilihan Editor: Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

1 jam lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

BNN bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil langkah untuk cegah peredaran narkoba di lapas.


Istri yang Sembunyikan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Kini jadi Tersangka

17 jam lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Istri yang Sembunyikan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Kini jadi Tersangka

Wanita berinisial EM berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Salemba demi suaminya yang menjadi tahanan


Uniknya Kopi Khop dari Aceh yang Disajikan dengan Gelas Terbalik

1 hari lalu

Kopi khop di Banda Aceh. (ANTARA/HO- instagram kopi khop)
Uniknya Kopi Khop dari Aceh yang Disajikan dengan Gelas Terbalik

Penyajiannya yang berbeda inilah yang memikat perhatian baik dari kalangan penikmat kopi maupun bukan, untuk mencobanya secara langsung.


Polda Kepri Musnahkan 10 Kg Narkotika Pakai Insinerator: Cegah Lingkungan Terkontaminasi

1 hari lalu

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Kepulauan Riau pada Jumat, 15 Oktober 2024. Foto: Dok. Polisi
Polda Kepri Musnahkan 10 Kg Narkotika Pakai Insinerator: Cegah Lingkungan Terkontaminasi

Polda Kepri memusnahkan sabu dan ganja dengan Insinerator bersuhu 1.200 derajat celsius.


Suhu Panas Bogor Lampaui Rata-rata, Ini Penjelasan BMKG

1 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memeriksa alat Actinograph untuk mengukur intensitas radiasi matahari di Taman Alat Cuaca BMKG Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. BMKG memprediksi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan berlangsung hingga akhir Oktober dan awal musim hujan terjadi pada awal November 2023. Tempo/Tony Hartawan
Suhu Panas Bogor Lampaui Rata-rata, Ini Penjelasan BMKG

BMKG memberi penjelasan soal suhu panas di Kota Bogor yang melampaui rata-rata suhu maksimum pada Oktober ini.


Istri Sembunyikan Narkotika di Alat Vital saat Besuk Suami di Lapas Salemba

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Istri Sembunyikan Narkotika di Alat Vital saat Besuk Suami di Lapas Salemba

Polisi masih mendalami motif EM berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Salemba


Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

2 hari lalu

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Satnarkoba Polres Kota Tangerang Selatan mengamankan 642 kilogram ganja kering siap edar.


Wisata Lembah Tepus, Daya Tarik, Lokasi, dan Harga Tiket

3 hari lalu

Lembah Tepus. FOTO/Instagram/lembahtepus
Wisata Lembah Tepus, Daya Tarik, Lokasi, dan Harga Tiket

Selain liburan ke Puncak, ada beberapa destinasi wisata di Bogor yang tak kalah bagus, yakni Lembah Tepus. Ini daya tarik, lokasi, dan harga tiketnya.


Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

3 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 13 bungkus plastik bening besar yang diduga berisi ganja seberat 200 gram di dalam ransel JDM (19 tahun) warga Sorong.


Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

3 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

Terdapat dua tersangka baru yang merupakan sepasang suami istri dalam kasus narkoba jaringan Helen Jambi.