Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Kepri Musnahkan 10 Kg Narkotika Pakai Insinerator: Cegah Lingkungan Terkontaminasi

image-gnews
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Kepulauan Riau pada Jumat, 15 Oktober 2024. Foto: Dok. Polisi
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Kepulauan Riau pada Jumat, 15 Oktober 2024. Foto: Dok. Polisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana narkoba yang terungkap dalam dua bulan terakhir. Barang bukti tersebut adalah sabu seberat 7,04 kilogram dan ganja kering sebanyak 3,86 kilogram.

Polda Kepri memusnahkan sabu dan ganja dengan total berat 10,9 kilogram itu dengan mobil insinerator atau alat pembakaran. Insinerator tersebut membakar sabu dan ganja dengan suhu 1.200 derajat celsius.

"Agar lingkungan sekitar tidak terkontaminasi polusi dari hasil pembakaran yang disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan," kata Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Anggoro Wicaksono melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Anggoro mengatakan barang bukti tersebut adalah hasil tangkapan pada September dan Oktober 2024 di wilayah Kepri. Polda Kepri menangkap sembilan tersangka terkait sabu dan ganja tersebut.

Para tersangka terkena ancaman pidana Undang-Undang (Narkotika) Pasal 114 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 113 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2). “Ancamannya hukuman mati atau pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun,” kata Anggoro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggoro menyampaikan total barang bukti sabu kristal yang disita Polda Kepri adalah sebanyak 7,11 kilogram. Dari jumlah tersebut, kata Anggoro, Polda Kepri menyisihkan 52 gram untuk pembuktian di pengadilan dan 20,50 gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik.

Selain itu, Anggoro berujar barang bukti ganja kering yang disita kepolisian memiliki total berat 3,88 kilogram. Menurut Anggoro, sebanyak 15 gram ganja tersebut disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan 0,05 gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik.

Anggoro mengklaim pemusnahan itu merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba. “Ini bukti upaya mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di wilayah Kepulauan Riau,” ujar dia.

Pilihan Editor: Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun, Harta Zarof Ricar Eks Pejabat MA di LHKPN Cuma Rp 51 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Sembunyikan Narkotika di Alat Vital saat Besuk Suami di Lapas Salemba

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Istri Sembunyikan Narkotika di Alat Vital saat Besuk Suami di Lapas Salemba

Polisi masih mendalami motif EN berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Salemba


Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

1 hari lalu

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Satnarkoba Polres Kota Tangerang Selatan mengamankan 642 kilogram ganja kering siap edar.


Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

2 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 13 bungkus plastik bening besar yang diduga berisi ganja seberat 200 gram di dalam ransel JDM (19 tahun) warga Sorong.


Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

Terdapat dua tersangka baru yang merupakan sepasang suami istri dalam kasus narkoba jaringan Helen Jambi.


BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 3,35 Ton

2 hari lalu

Narkotika jenis ganja seberat 624,507 Kilogram yang berhasil diamankan BNN Sumbar pada Jumat 11 Oktober 2024 lalu. Ganja tersebut hendak diseludupkan oleh 7 orang tersangka ke wilayah Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah.
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 3,35 Ton

BNN memusnahkan barang bukti narkotika seberat 3,35 ton hasil pengungkapan 9 kasus dengan 29 tersangka.


Sean 'Diddy' Combs Diduga Wajibkan Pegawai Bawa Narkoba Selama Bekerja

2 hari lalu

Sean
Sean 'Diddy' Combs Diduga Wajibkan Pegawai Bawa Narkoba Selama Bekerja

Dugaan bahwa pegawai di perusahaan Sean 'Diddy' Combs diwajibkan membawa narkoba saat bekerja.


Prabowo Sebut Judi Online, Narkoba, dan Korupsi sebagai Ancaman Berat bagi Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sebut Judi Online, Narkoba, dan Korupsi sebagai Ancaman Berat bagi Indonesia

Permasalahan judi online, narkoba dan korupsi dapat diberantas dengan pertahanan dan penegakan hukum yang kuat.


Mengenal Kokain Merah Muda yang Jejaknya Ditemukan dalam Tubuh Liam Payne

3 hari lalu

Seorang pria memegang poster Liam Payne saat penggemar One Direction berkumpul untuk memberi penghormatan kepada Liam Payne di Monumen Revolusi di Mexico City, Meksiko, 17 Oktober 2024. REUTERS/Henry Romero
Mengenal Kokain Merah Muda yang Jejaknya Ditemukan dalam Tubuh Liam Payne

Hasil toksikologi menunjukkan beberapa macam zat narkotika dalam tubuh Liam Payne, termasuk kokain merah muda. Apa itu?


Polda Kalsel Gagalkan Penyeludupan 70,76 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

3 hari lalu

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya menjelaskan peran enam tersangka kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto saat rilis di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu, 23 Oktober 2024. ANTARA/Firman
Polda Kalsel Gagalkan Penyeludupan 70,76 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Salah satu tersangka mengatur penyeludupan 70,76 kilogram sabu atas perintah Fredy Pratama. Narkoba diambil dari Pontianak, Kalimantan Barat.


Tayang 8 November Mendatang, Ini Sinopsis dan Para Pemain The Fiery Priest 2

3 hari lalu

Poster drama korea The Fiery Priest 2.
Tayang 8 November Mendatang, Ini Sinopsis dan Para Pemain The Fiery Priest 2

Masih melanjutkan kisah musim pertama, para pemeran The Fiery Priest lama juga membintangi musim kedua ini.