Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

image-gnews
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) Komisaris Jenderal Marthinus Hukom angkat bicara soal penemuan seorang wanita sembunyikan narkoba di alat vital untuk suaminya di Lapas Salemba. Marthinus mengatakan BNN akan menyusun program penanganan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Saya bersama-sama dengan Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ini akan bertemu sebentar lagi. Kami akan menyusun program bagaimana menyelesaikan itu semuanya (peredaran narkotika di lapas)," kata Marthinus di Jakarta pada Ahad, 27 Oktober 2024.

Marthinus menargetkan program penanganan peredaran narkoba di lapas dapat segera diimplementasikan. "Sekarang, dalam waktu dekat kami akan bekerja," katanya. 

Sebelumnya, polisi telah menetapkan wanita berinisial EM sebagai tersangka penyelundupan narkoba ke Lapas Salemba. “Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih Ajun Komisaris Yossy Januar saat dihubungi Sabtu, 26 Oktober 2024.

Yossy mengatakan, EM membawa narkoba ke dalam lapas atas perintah dari suaminya yang merupakan narapidana di Lapas Salemba. “Sementara kami kenakan itu (Pasal) 114 (KUHP), ya, mengedarkan, menjual, menguasai. Jadi kategorinya memang mengedarkan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan Lapas untuk memeriksa FR, suami EM. Setelah didalami, FR merupakan seorang residivis narkoba. “Suaminya ditahan dalam perkara narkotika juga. Suaminya ini residivis,” katanya.

Kepala Lapas Salemba, Beni Hidayat, mengatakan petugas yang menggeledah menemukan narkoba yang disembunyikan di area kewanitaan. "Jadi dibungkus lakban hitam, terus disimpan di situ," katanya dikutip dari Antara pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Menurut Beni, sabu dan pil ekstasi itu hendak diberikan EM untuk suaminya yang telah divonis 5,6 tahun penjara karena narkoba. Modus EM menyembunyikan dua bungkus narkoba di dalam kemaluannya untuk mengelabui petugas pemeriksaan di area Lapas Kelas IIA Salemba.

Pilihan Editor: PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eks Bupati Situbondo soal Penetapan Tersangka Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

6 jam lalu

Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

BNN menemukan total 20 bungkus narkoba jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan di beberapa tempat dalam mobil yang disergap di Bogor.


Istri yang Sembunyikan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Kini jadi Tersangka

20 jam lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Istri yang Sembunyikan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Kini jadi Tersangka

Wanita berinisial EM berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Salemba demi suaminya yang menjadi tahanan


Polda Kepri Musnahkan 10 Kg Narkotika Pakai Insinerator: Cegah Lingkungan Terkontaminasi

1 hari lalu

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Kepulauan Riau pada Jumat, 15 Oktober 2024. Foto: Dok. Polisi
Polda Kepri Musnahkan 10 Kg Narkotika Pakai Insinerator: Cegah Lingkungan Terkontaminasi

Polda Kepri memusnahkan sabu dan ganja dengan Insinerator bersuhu 1.200 derajat celsius.


Istri Sembunyikan Narkotika di Alat Vital saat Besuk Suami di Lapas Salemba

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Istri Sembunyikan Narkotika di Alat Vital saat Besuk Suami di Lapas Salemba

Polisi masih mendalami motif EM berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Salemba


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Tunjuk 4 Pelaksana Tugas, Percepat Masa Transisi

2 hari lalu

Petugas Imigrasi (kiri) melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 25 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Tunjuk 4 Pelaksana Tugas, Percepat Masa Transisi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjuk 4 plt itu guna menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi pada Kementerian baru ini.


Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

2 hari lalu

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Satnarkoba Polres Kota Tangerang Selatan mengamankan 642 kilogram ganja kering siap edar.


Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

3 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 13 bungkus plastik bening besar yang diduga berisi ganja seberat 200 gram di dalam ransel JDM (19 tahun) warga Sorong.


Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

3 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

Terdapat dua tersangka baru yang merupakan sepasang suami istri dalam kasus narkoba jaringan Helen Jambi.


BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 3,35 Ton

3 hari lalu

Narkotika jenis ganja seberat 624,507 Kilogram yang berhasil diamankan BNN Sumbar pada Jumat 11 Oktober 2024 lalu. Ganja tersebut hendak diseludupkan oleh 7 orang tersangka ke wilayah Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah.
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 3,35 Ton

BNN memusnahkan barang bukti narkotika seberat 3,35 ton hasil pengungkapan 9 kasus dengan 29 tersangka.


Sean 'Diddy' Combs Diduga Wajibkan Pegawai Bawa Narkoba Selama Bekerja

3 hari lalu

Sean
Sean 'Diddy' Combs Diduga Wajibkan Pegawai Bawa Narkoba Selama Bekerja

Dugaan bahwa pegawai di perusahaan Sean 'Diddy' Combs diwajibkan membawa narkoba saat bekerja.