Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

image-gnews
Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Ilustrasi ganja. REUTERS/Blair Gable
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tangerang-  Satnarkoba Polrees Kota Tangerang Selatan mengamankan 642 kilogram ganja kering siap edar. Dari barang bukti tersebut, polisi menangkap 15 orang tersangka yang dibagi dalam tiga kelompok. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan semulanya pihaknya menerima laporan akan adanya transaksi narkoba. "Informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman dan transaksi narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan jaringan antar-Pulau Sumatera-Jawa," kata dia, Kamis 24 Oktober 2024. 

Victor mengatakan pertama kali pihaknya menangkap tersangka berinisial WRI alias Bule, 27 tahun; IG alias Ican, 26 tahun; dan ABS alias Seno, 38 tahun.  "Ketiganya ditangkap di Kadu Agung, Curug, Kabupaten Tangerang dan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta," ujarnya. 

Kapolres menyatakan polisi menyita 140,4 kilogram ganja kering siap edar.  "Kemudian dari keterangan tersangka Bule, kami melakukan pendalaman dan pengembangan di wilayah Batu Ceper, Kota Tangerang," ujarnya.

Di Kelurahan Batu Jaya, Batu Ceper, polisi menangkap tiga bandar berinisial RRU alias Uling, 33 tahun; AH alias Boim, 33 tahun, dan RW alias Mpok Bini, 40 tahun. Polisi menyita ganja seberat 390,59 gram. "Dari keterangan tersangka Bule kami melakukan pendalaman dan pengembangan di daerah Aceh," ujar Victor Daniel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Kabupaten Gayo Lues dan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Raya, polisi menciduk tersangka berinisial MS alias Rengek, 40 tahun, RM alias Kombet, 33 tahun.  "Di Aceh kami mengamankan barang bukti ganja sebanyak 501,2 kilogram," ungkap Victor.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 sub 115 Ayat 2 sub 111 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1 Jo 132 ayat 1 Undang-Undang  tentang Narkotika.

Pilihan Editor: KPK Harap Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Disampaikan hingga Level Wali Kota ke Bawah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

16 jam lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 13 bungkus plastik bening besar yang diduga berisi ganja seberat 200 gram di dalam ransel JDM (19 tahun) warga Sorong.


Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

19 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

Terdapat dua tersangka baru yang merupakan sepasang suami istri dalam kasus narkoba jaringan Helen Jambi.


Sean 'Diddy' Combs Diduga Wajibkan Pegawai Bawa Narkoba Selama Bekerja

21 jam lalu

Sean
Sean 'Diddy' Combs Diduga Wajibkan Pegawai Bawa Narkoba Selama Bekerja

Dugaan bahwa pegawai di perusahaan Sean 'Diddy' Combs diwajibkan membawa narkoba saat bekerja.


Prabowo Sebut Judi Online, Narkoba, dan Korupsi sebagai Ancaman Berat bagi Indonesia

22 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sebut Judi Online, Narkoba, dan Korupsi sebagai Ancaman Berat bagi Indonesia

Permasalahan judi online, narkoba dan korupsi dapat diberantas dengan pertahanan dan penegakan hukum yang kuat.


Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

Farhat Abbas menuding Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Novianti belum terdaftar di Dinas Sosial alias ilegal.


Mengenal Kokain Merah Muda yang Jejaknya Ditemukan dalam Tubuh Liam Payne

1 hari lalu

Seorang pria memegang poster Liam Payne saat penggemar One Direction berkumpul untuk memberi penghormatan kepada Liam Payne di Monumen Revolusi di Mexico City, Meksiko, 17 Oktober 2024. REUTERS/Henry Romero
Mengenal Kokain Merah Muda yang Jejaknya Ditemukan dalam Tubuh Liam Payne

Hasil toksikologi menunjukkan beberapa macam zat narkotika dalam tubuh Liam Payne, termasuk kokain merah muda. Apa itu?


Polda Kalsel Gagalkan Penyeludupan 70,76 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

1 hari lalu

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya menjelaskan peran enam tersangka kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto saat rilis di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu, 23 Oktober 2024. ANTARA/Firman
Polda Kalsel Gagalkan Penyeludupan 70,76 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Salah satu tersangka mengatur penyeludupan 70,76 kilogram sabu atas perintah Fredy Pratama. Narkoba diambil dari Pontianak, Kalimantan Barat.


Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Bebas Berkeliaran, Warga Wanakerta Terintimidasi

1 hari lalu

Ending dan anaknya, Nurmalia, yang menjadi korban pemalsuan surat tanah di Wanakerta, Tangerang. TEMPO / JONIANSYAH HARDJONO
Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Bebas Berkeliaran, Warga Wanakerta Terintimidasi

Warga Desa Wanakerta mempertanyakan penanganan kasus pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Kepala Desa Wanakerta, Tumpang Sugian.


Tayang 8 November Mendatang, Ini Sinopsis dan Para Pemain The Fiery Priest 2

2 hari lalu

Poster drama korea The Fiery Priest 2.
Tayang 8 November Mendatang, Ini Sinopsis dan Para Pemain The Fiery Priest 2

Masih melanjutkan kisah musim pertama, para pemeran The Fiery Priest lama juga membintangi musim kedua ini.


Polsek Cinere Tangkap Kurir Sabu di Kampung Tajur Bogor

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polsek Cinere Tangkap Kurir Sabu di Kampung Tajur Bogor

Kurir narkoba tersebut berencana mengedarkan 0,5 kilogram sabu.