Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ipda Rudy Soik Ungkap Mafia Solar berubsidi di NTT Raup Keuntungan Rp 112 Juta per Hari

Editor

Febriyan

image-gnews
Inspektur Dua Rudy Soik berbicara dalam wawancara dengan Tempo di Gedung Tempo Media, Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/ Nita Dian
Inspektur Dua Rudy Soik berbicara dalam wawancara dengan Tempo di Gedung Tempo Media, Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Inspektur Dua Rudy Soik, menyatakan mafia penimbun bahan bakar minyak (BBM) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, bisa mendapatkan keuntungan Rp 112 juta dalam satu kali transaksi. Rudy menyatakan para mafia itu biasanya mengambil solar dengan truk tangki bermuatan 5 ton atau 5 ribu liter per sekali transaksi. Dalam satu hari, mereka bisa menjual 10 ribu liter atau dua truk ke pembeli.

"Jadi 5 ton itu mereka dapat untung 56 juta," ucap Rudy kepada Tempo pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Keuntungan itu, menurut Rudy, berasal dari selisih harga beli dan harga jual. Para mafia membeli solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina dengan harga Rp 6.800 per liter dan menjualnya dengan harga Rp 18.000 - Rp 20.000 per liter.

Rudy menyatakan, penimbun minyak ini mengambil jatah minyak bersubsidi dengan menggunakan barcode atau kode batang resmi yang dikeluarkan oleh Pertamina. Namun, barcode tersebut bukan atas nama mereka. "Ada empat barcode yang kami sita," kata Rudy kepada Tempo pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Dari empat barcode itu, menurut Rudy, dua diantaranya memperbolehkan si pemilik mengambil solar bersubsidi sebanyak 4 ribu liter per hari. Sementara dua lainnya memiliki kuota 4 ribu liter solar bersubsidi dalam 30 hari atau sebulan. 

Rudy menyatakan barcode yang mereka sita milik seorang pengusaha perikanan asal Cilacap, Jawa Tengah. Kode batang itu seharusnya tak boleh dipindahtangankan dan hanya boleh digunakan untuk kapal penangkap ikan milik si pengusaha. 

Ia menuturkan, para mafia itu menjual solar bersubsidi itu ke sejumlah pelaku industri dan ke perbatasan. Dalam satu hari, menurut penyelidikan dia, para pelaku bisa mengirim 10 ribu liter ke pembeli. Artinya, keuntungan para pelaku bisa mencapai Rp 112 juta per hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan mafia atau penimbunan minyak ini Rudy ungkap setelah mendapatkan informasi dari para nelayan adanya kelangkaan minyak. Namun, katanya, penyelidikan ini harus berhenti usai dia mendapat sanks pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) Polda NTT pada 11 Oktober lalu. Rudy disidang karena melanggar kode etik saat memasang garis polisi atau police line di tempat penampungan minyak milik dua anggota jaringan penampungan solar bersubsidi ilegal berinisial AA dan AG.  

Rudy menyatakan AA merupakan residivis kasus yang sama. AA, kata Rudy, pernah dua kali tertangkap karena penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi ilegal. AA juga pernah ditangkap pada tahun 2022 ketika dia membawa BBM bersubsidi ilegal sebanyak 6 ton atau 6 ribu liter.  "Jadi, itu dia punya riwayat. Itu membawa dia masuk penjara tahun 2022, dia keluar tahun 2023," ucapnya.

Setelah keluar penjara, menurut Rudy, AA kembali mengulangi perbuatannya. Polresta Kupang pun sempat kembali menangkapnya. "Dia pernah ditangkap terkait pengiriman minyak ke Timor-Leste. Jadi, itu ditetapkan sebagai tersangka. Tahun 2023. Tapi di peradilan Polresta Kupang kalah," ucap Rudy.

Rudy Soik pun mengaku bisa memastikan AA bukan nelayan ataupun pemilik kapal yang berhak untuk memperoleh solar bersubsidi dalam jumlah sebesar itu. Dia pun mencurigai AA dan AG merupakan bagian dari jaringan besar mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Ini yang saya bilang mafia, yang polanya menggunakan nama orang lain dengan kapasitas minyak yang besar. Karena si pengusaha asal Cilacap ini punya 11 kapal," ucap Rudy.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

2 jam lalu

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga saat ditemui wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudi Soik di Gedung Nusantara II Lantai 1, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Leni Mardianti
Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan Rudy Soik masih berstatus sebagai anggota kepolisian.


Aliansi Masyarakat NTT Melawan Demo Minta Keadilan untuk Ipda Rudy Soik

3 jam lalu

Unjuk rasa dukung Rudy Soik, dibuat acara adat di depan Polda NTT. Tempo/Yohannes Seo
Aliansi Masyarakat NTT Melawan Demo Minta Keadilan untuk Ipda Rudy Soik

Aliansi Masyarakat NTT Melawan menilai tuduhan dan tindakan hukum yang diterima Rudy Soik penuh kejanggalan


Ipda Rudy Soik dan Kapolda NTT Akan Bertemu Komisi III DPR RI Hari Ini

7 jam lalu

Inspektur Dua Rudy Soik berbicara dalam wawancara dengan Tempo di Gedung Tempo Media, Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/ Nita Dian
Ipda Rudy Soik dan Kapolda NTT Akan Bertemu Komisi III DPR RI Hari Ini

Komisi III DPR akan memanggil Kapolda NTT dan Ipda Rudy Soik soal polemik PTDH.


Cerita Ipda Rudy Soik Soal Jebakan di Balik Tudingan Perselingkuhan dengan Polwan

8 jam lalu

Inspektur Dua Rudy Soik berbicara dalam wawancara dengan Tempo di Gedung Tempo Media, Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/ Nita Dian
Cerita Ipda Rudy Soik Soal Jebakan di Balik Tudingan Perselingkuhan dengan Polwan

Ipda Rudy Soik menyatakan dirinya sempat dituding berselingkuh dengan dua Polisi Wanita Polda NTT.


Tertinggi, Produk Pertamina EP Adera Field Tembus 4.210 Barel Minyak per Hari

22 jam lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Tertinggi, Produk Pertamina EP Adera Field Tembus 4.210 Barel Minyak per Hari

PT Pertamina EP Adera Field berhasil menambah produksi minyak tertinggi dengan menghasilkan sebesar 4.210 barel minyak per hari.


Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

3 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM


Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

3 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

Rudy Soik meminta pendampingan dan perlindungan Komnas HAM serta Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dicegat polisi.


LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

3 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

LPSK mengatakan sebelum sidang etik dalam membongkar mafia BBM, Rudy Soik pernah meminta perlindungan saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014.


Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone di Rumahnya

3 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone di Rumahnya

Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone Dirumahnya. Berikut deretan teror-teror yang dialami Rudy.


Kompolnas Jawab Permintaan Rudy Soik soal Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Terbuka

3 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Kompolnas Jawab Permintaan Rudy Soik soal Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Terbuka

Kompolnas dan ahli hukum menjelaskan ketentuan sidang banding Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) dalam kasus Rudy Soik.