Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi Masyarakat NTT Melawan Demo Minta Keadilan untuk Ipda Rudy Soik

image-gnews
Unjuk rasa dukung Rudy Soik, dibuat acara adat di depan Polda NTT. Tempo/Yohannes Seo
Unjuk rasa dukung Rudy Soik, dibuat acara adat di depan Polda NTT. Tempo/Yohannes Seo
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Aliansi Masyarakat NTT Melawan menggelar unjuk rasa di Depan Polda dan DPRD NTT meminta keadilan untuk Ipda Rudy Soik yang dipecat karena mengungkap kasus mafia BBM ilegal di Kota Kupang. Aliansi Masyarakat NTT Melawan terdiri atas  Front Mahasiswa Nasional (FMN), Liga Mahasiswa Indonesia Demokrasi (LIMD), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Ikatan Mahasiswa Timor Tengah Utara (IMATTU), Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMLA), dan Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (FOSMAB).

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani koordinator umum, Inosentius Naitio, menilai tuduhan dan tindakan hukum yang diterima Rudy Soik penuh kejanggalan. "Dan memunculkan berbagai pertanyaan tentang transparansi serta keadilan dalam lembaga kepolisian," ujar Inosentius dalam rilisnya, Senin, 28 Oktober 2024.

Tuduhan terhadap Ipda Rudy Soik di antaranya tidak hadir selama dua hari bersama Kasat Reserse Kriminal Polres Kupang AKP Yohanes Suhardi dan 50 anggota Polres Kupang. Namun, hanya Ipda Rudy Soik yang diproses hukum, sementara lainnya tidak.

Rudy Soik juga diduga meninggalkan tempat tugas tanpa izin saat melaksanakan perintah penyelidikan, yang ironisnya justru diartikan sebagai pelanggaran.

Rudy Soik, ujar Inosentius, dituduh melaporkan keterlibatan anggota Ditreskrimsus Polda NTT dalam mafia BBM kepada Propam. Pengakuan dari saksi, Algajali, dalam persidangan menunjukkan ada anggota Ditreskrimsus yang terlibat dalam kerja sama BBM ilegal.

Karena itu, masyarakat NTT termasuk para aktivis melihat Ipda Rudy Soik sebagai target karena upayanya untuk membongkar kasus BBM ilegal. Mereka mempertanyakan mengapa hanya Ipda Rudy Soik yang diadili. Sementara pihak lain termasuk pimpinan yang diduga turut terlibat tetap bebas.

Karena itu, aliansi menuntut Kapolri agar memecat Kapolda NTT dan mengusirnya dari wilayah tersebut. "Kapolda NTT gagal menjaga integritas hukum," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Law Agwan dan Kuota Nelayan

Nama Law Agwan yang muncul dalam penyelidikan terkait penimbunan BBM subsidi dianggap memerlukan penjelasan lebih lanjut. Terutama bagaimana kuota BBM yang seharusnya untuk nelayan bisa jatuh ke pihak Law Agwan.

Aliansi juga menuntut klarifikasi terkait keterlibatan anggota Ditreskrimsus yang diduga terlibat dalam bisnis minyak ilegal, seperti yang diakui oleh pengepul BBM subsidi, Jali. "Masyarakat meminta penjelasan resmi mengenai status kasus pemecatan Ipda Rudy untuk menghindari kesalahpahaman publik," ujar Inosentius.

Mereka juga menuntut Dinas Perikanan dan Kelautan NTT untuk memberi penjelasan terkait izin yang dimiliki oleh Law Agwan dalam penggunaan kuota BBM untuk keperluan perikanan.

"Demi transparansi, kami mendesak agar sidang banding Ipda Rudy Soik dilaksanakan secara terbuka, agar masyarakat NTT dapat melihat proses hukum yang adil," tutur Inosentius.

Pilihan Editor: Pukat UGM Sebut Zarof Ricar hanya Makelar: Pasti Ada Pelaku Lain

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

1 jam lalu

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga saat ditemui wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudi Soik di Gedung Nusantara II Lantai 1, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Leni Mardianti
Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan Rudy Soik masih berstatus sebagai anggota kepolisian.


Ipda Rudy Soik dan Kapolda NTT Akan Bertemu Komisi III DPR RI Hari Ini

6 jam lalu

Inspektur Dua Rudy Soik berbicara dalam wawancara dengan Tempo di Gedung Tempo Media, Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/ Nita Dian
Ipda Rudy Soik dan Kapolda NTT Akan Bertemu Komisi III DPR RI Hari Ini

Komisi III DPR akan memanggil Kapolda NTT dan Ipda Rudy Soik soal polemik PTDH.


Ipda Rudy Soik Ungkap Mafia Solar berubsidi di NTT Raup Keuntungan Rp 112 Juta per Hari

6 jam lalu

Inspektur Dua Rudy Soik berbicara dalam wawancara dengan Tempo di Gedung Tempo Media, Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/ Nita Dian
Ipda Rudy Soik Ungkap Mafia Solar berubsidi di NTT Raup Keuntungan Rp 112 Juta per Hari

Rudy Soik menyatakan mafia solar bersubsidi bisa meraup keuntungan Rp 112 juta per Hari.


Cerita Ipda Rudy Soik Soal Jebakan di Balik Tudingan Perselingkuhan dengan Polwan

7 jam lalu

Inspektur Dua Rudy Soik berbicara dalam wawancara dengan Tempo di Gedung Tempo Media, Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/ Nita Dian
Cerita Ipda Rudy Soik Soal Jebakan di Balik Tudingan Perselingkuhan dengan Polwan

Ipda Rudy Soik menyatakan dirinya sempat dituding berselingkuh dengan dua Polisi Wanita Polda NTT.


Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

3 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM


Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

3 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

Rudy Soik meminta pendampingan dan perlindungan Komnas HAM serta Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dicegat polisi.


LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

3 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

LPSK mengatakan sebelum sidang etik dalam membongkar mafia BBM, Rudy Soik pernah meminta perlindungan saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014.


Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone di Rumahnya

3 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone di Rumahnya

Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone Dirumahnya. Berikut deretan teror-teror yang dialami Rudy.


Kompolnas Jawab Permintaan Rudy Soik soal Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Terbuka

3 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Kompolnas Jawab Permintaan Rudy Soik soal Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Terbuka

Kompolnas dan ahli hukum menjelaskan ketentuan sidang banding Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) dalam kasus Rudy Soik.


Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

3 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

Kuasa hukum Rudy Soik menyatakan keluarga kliennya mengalami trauma akibat teror dan intimidasi .