Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PN Singkawang Tolak Praperadilan Anggota DPRD Soal Penetapan Tersangka Pencabulan Anak

image-gnews
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Negeri (PN) Singkawang menolak gugatan praperadilan tersangka pencabulan anak, H. Herman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Singkawang, hari ini. Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Singkawang, permohonan praperadilan itu memiliki klasifikasi perkara tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka Herman. 

Hakim tunggal PN Singkawang menolak praperadilan H. Herman dalam pembacaan putusan yang sidangnya digelar pada Senin, 28 Oktober 2024 sekitar 09.30 WIB. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Singkawang, Inspektur Polisi Satu Dedi Sitepu. "Puji Tuhan praperadilannya ditolak," jawab Dedi melalui aplikasi perpesanan pada Senin, 28 Oktober 2024. 

Dedi merupakan salah satu termohon dalam gugatan praperadilan yang teregister dengan nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Skw. Dedi adalah penyidik yang menetapkan Herman sebagai tersangka dugaan pencabulan dan persetubuhan anak pada 16 Agustus 2024.

Sebelum sidang praperadilan digelar, Dedi yakin bahwa penetapan tersangka terhadap Herman sudah sesuai prosedur.

Roby Sanjaya, pengacara korban, juga hadir memantau sidang. "Alhamdulillah gugatan pemohon ditolak oleh hakim. Jadi penetapan tersangkanya tetap dilanjutkan," ujar Roby melalui pesan suara pada Senin, 28 Oktober 2024. 

Keputusan hakim menolak praperadilan tersangka pencabulan dan persetubuhan anak ini sesuai dengan prediksi Roby. Berdasarkan fakta persidangan, ucap Roby, Polres Singkawang memiliki lebih dari dua alat bukti yang sah, yaitu saksi mata, saksi ahli, hasil visum, serta keterangan korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dalam kasus kekerasan seksual dan perlindungan anak, keterangan korban juga diakui sebagai alat bukti yang kuat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata dia dalam keterangan resminya, Ahad, 27 Oktober 2024.

Oleh sebab itu Roby yakin penetapan H. Herman sebagai tersangka tidak dilakukan secara prematur. Proses penyelidikan telah dilakukan dengan cermat, dimulai dari laporan resmi yang disampaikan korban ke polisi pada 3 Juni 2024. Polisi baru menetapkan anggota DPRD Singkawang itu sebagai tersangka dua bulan kemudian, 16 Agustus 2024.

“Ini menunjukkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang lebih dari cukup,” kata dia.

Roby menyebut selama proses persidangan, kuasa hukum Herman banyak membahas berbagai hal menyangkut materi pokok perkara, bukan fokus pada alat bukti yang relevan sesuai dengan Pasal 184 KUHAP. “Praperadilan seharusnya hanya membahas keabsahan alat bukti, bukan materi pokok perkara,” ujar Roby.

Pilihan Editor: Profil Zarof Ricar Eks Pejabat MA Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

9 jam lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

Tersangka kasus pencabulan yang merupakan Anggota DPRD Kota Singkawang disebut selalu mencari cara agar mengelak dari jerat hukum.


Pengacara Korban Pencabulan Anggota DPRD Singkawang Yakin Hakim akan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pengacara Korban Pencabulan Anggota DPRD Singkawang Yakin Hakim akan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka

PN Singkawang akan membacakan putusan gugatan praperadilan anggota DPRD Kota Singkawang, Herman, atas penetapan tersangka pencabulan anak


KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

2 hari lalu

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022. KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur pascapenangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur. ANTARA/Didik Suhartono
KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur.


Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang guru di wilayah Grogol Utara, Jakarta Selatan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2023. Dok. Polres Metro Jaksel.
Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.


Polisi Tingkatkan Kasus Anak Nikita Mirzani ke Tahap Penyidikan

3 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Polisi Tingkatkan Kasus Anak Nikita Mirzani ke Tahap Penyidikan

Alat bukti yang dikumpulkan penyidik kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak Nikita Mirzani itu dinilai sudah jelas dan kuat.


Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Diterima Polisi, Jadi Bukti Kunci di Pengadilan

9 hari lalu

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, pada 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Diterima Polisi, Jadi Bukti Kunci di Pengadilan

Hasil visum ini disebut dapat menceritakan apa yang terjadi pada anak Nikita Mirzani sebenarnya.


Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

10 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka pencabulan anak-anak panti asuhan di Kota Tangerang.


Kasus KDRT Anggota DPRD Babel, Kejaksaan Bantah Ada Permintaan Restorative Justice dan Intervensi Petinggi Partai

11 hari lalu

Anggota DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Kasus KDRT Anggota DPRD Babel, Kejaksaan Bantah Ada Permintaan Restorative Justice dan Intervensi Petinggi Partai

Jika tidak ada permintaan RJ, kejaksaan akan melimpahkan perkara KDRT tersebut ke pengadilan meski sudah ada perdamaian.


Sederet Politisi Muda yang Ikuti Jejak Orang Tuanya Jadi Anggota Parlemen, Termasuk Politik Dinasti?

12 hari lalu

Pelantikan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Foto: Instagram/@bramastavrl
Sederet Politisi Muda yang Ikuti Jejak Orang Tuanya Jadi Anggota Parlemen, Termasuk Politik Dinasti?

Sejumlah politisi muda mengikuti jejak orang tuanya menjadi anggota parlemen, ditengarai sebagai politik dinasti.


Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

12 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

Sidang perdana praperadilan dijadwalkan pada 21 Oktober 2024 mendatang di PN Singkawang.