Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

image-gnews
Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang guru di wilayah Grogol Utara, Jakarta Selatan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2023. Dok. Polres Metro Jaksel.
Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang guru di wilayah Grogol Utara, Jakarta Selatan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2023. Dok. Polres Metro Jaksel.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan memburu seorang guru yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap muridnya di wilayah Grogol Utara, Jakarta Selatan, pada 23 Februari 2023. Pria berinisial D, 61 tahun, itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polres Metro Jaksel. 

Kepala Seksi (Kasie) Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pria itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2023. Namun hingga saat ini, tim penyidik belum menemukan tersangka. “Penyidik sudah mencari tetapi belum menemukan, makanya diterbitkan DPO itu,” kata Nurma kepada Tempo di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024. 

Kasus pencabulan guru terhadap muridnya itu terungkap pada 23 Februari 2023, ketika seorang anak berumur 9 tahun mengatakan kepada sang ibu bahwa ia tak mau lagi pergi ke sekolah. Anak tersebut menjelaskan, seorang guru di sekolahnya sering mendekati dirinya. “Makanya dia bilang, ‘Pak Guru itu nakal dan jahat sama aku’,” ucap Nurma menirukan perkataan sang anak. 

Setelah meminta penjelasan anak korban, sang ibu pun melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan keesokan harinya, yakni pada 24 Februari 2023. Kepolisian sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi, pemanggilan pemeriksaan, namun pelaku belum juga ditemukan. 

Adapun, sebanyak tujuh orang sudah diperiksa dalam dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini. “Sudah tujuh orang yang dimintai keterangan,” tutur Nurma. Para saksi yang dimintai keterangan meliputi guru yang mengajar di sekolah itu, teman anak korban, hingga istri tersangka D. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sang istri, ujar Nurma, juga tak mengetahui keberadaan tersangka. Menurut keterangan istrinya, tersangka D sudah meninggalkan rumah sejak dilaporkan. 

Tersangka pencabulan anak itu dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. 

Pilihan Editor: Kejaksaan Tangkap Eks Pejabat Mahkamah Agung dalam Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tingkatkan Kasus Anak Nikita Mirzani ke Tahap Penyidikan

3 jam lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Polisi Tingkatkan Kasus Anak Nikita Mirzani ke Tahap Penyidikan

Alat bukti yang dikumpulkan penyidik kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak Nikita Mirzani itu dinilai sudah jelas dan kuat.


Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

8 jam lalu

Poengky Indarti. TEMPO/Imam Sukamto
Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

Kompolnas menilai penyelesaian melalui jalan damai masih menjadi opsi terbaik meskipun perkara guru honorer itu telah dilimpahkan ke pengadilan.


BNPT Prioritaskan Perlindungan Anak dari Terorisme

1 hari lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Eddy Hartono dalam Dialog Tingkat Tinggi Melindungi Anak dari Terorisme di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2024. Dok. BNPT
BNPT Prioritaskan Perlindungan Anak dari Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jendral Polisi, Eddy Hartono menegaskan, anak-anak yang direkrut atau dieksploitasi oleh kelompok terorisme adalah korban yang memerlukan perhatian dan perlindungan khusus.


Canva: Indonesia Pasar Ketiga Terbesar di Dunia

1 hari lalu

Head of Product Marketing Canva, Jen Thompson. Sumber: Canva
Canva: Indonesia Pasar Ketiga Terbesar di Dunia

Pengguna aplikasi desain grafis Canva di Indonesia didominasi dari kalangan di sekolah.


FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo Antara/HO-Dokumentasi Pribadi
FSGI Prihatin atas Kriminalisasi Guru Honorer di Konawe, Desak Polisi Berlaku Adil

Menurut FSGI, tindakan pihak kepolisian yang langsung menahan guru honorer Supriyani menunjukkan ketidakadilan hukum.


Fethullah Gulen, Musuh Bebuyutan Erdogan, Meninggal Dunia

3 hari lalu

Fethullah Gulen. russia-now.com
Fethullah Gulen, Musuh Bebuyutan Erdogan, Meninggal Dunia

Fethullah Gulen yang dituduh mendalangi upaya kudeta terhadap pemimpin Turki Recep Tayyip Erdogan, meninggal dunia pada Ahad malam dalam usia 83 tahun


Guru dan Siswa Jakarta Ikut Ramaikan Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Guru dan siswa SMKN 59 Jakarta ikut memeriahkan pesta rakyat pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sudirman-Thamrin pada Ahad, 20 Oktober 2024. Tempo/Anastasya Lavenia
Guru dan Siswa Jakarta Ikut Ramaikan Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran

Sejumlah guru dan siswa di Jakarta meramaikan pesta rakyat pelantikan Prabowo-Gibran.


Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Yandi Supriyadi, 29 tahun buron di kasus pencabulan panti asuhan Darussalam An'nur belum ditemukan.


Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

7 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

Pelaku pemerkosaan adalah paman dari salah satu korban. Ibu korban curiga anaknya yang masih 16 tahun kerap meminta mangga muda.


Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

7 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka pencabulan anak-anak panti asuhan di Kota Tangerang.