TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat melaporkan penemuan mayat seorang pria lanjut usia (lansia) tergeletak di sekitar Taman Genjing, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis pagi, 31 Oktober 2024. Polsek Cempaka Putih menerima laporan warga setempat yang mencurigai pria yang tergeletak di sekitar taman itu sudah tak bernyawa.
“Tadi kurang lebih, pukul 07.30 laporan dari warga. Lanjut dari Polsek Cempaka Putih kita menerjunkan anggota ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Panit Opsnal Resmob Polsek Cempaka Putih, Ipda Zulkifli Nababan, Kamis, 31 Oktober 2024.
Setelah tim kepolisian mendatangi dan mengecek kondisi pria yang tergeletak tersebut, dipastikan dia sudah meninggal. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan kepolisian, nama pria itu adalah Cecep dan berusia sekitar 70 tahun.
“Laki-laki umur sekitar 70-an. Identitas ada untuk KTP, dompet, identitas diri lainnya ada,” kata Zulkifli.
Kepolisian telah mendapatkan keterangan tentang pria tersebut dari beberapa saksi di lokasi penemuan mayat tersebut. Para saksi mengatakan lansia yang ditemukan tak bernyawa itu adalah sopir bajaj.
“Kesehariannya dulu sopir bajaj. Mungkin karena sudah umur lansia, selanjutnya beliau kesehariannya hanya itu saja, jalan-jalan sekitar sini,” ujar Zulkifli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Zulkifli mengatakan tidak ditemukan bekas luka atau tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dugaan sementara, kata dia, lansia tersebut meninggal karena sakit. “Tadi kita lihat kasat mata, luka-luka tidak ada,” kata dia.
Usai penemuan mayat tersebut, kepolisian telah membawa jasad Cecep ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo “Iya selanjutnya kita bawa ke RS Cipto untuk identifikasi lebih dalam,” kata dia.
Pilihan Editor: LHKPN Rp 101 Miliar, Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Kendaraan