Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan Berencana dan Mayat Dicor di Palembang, Kejari Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

image-gnews
Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Kejaksaan Negeri Palembang menerima tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan dan mayat dicor di sebuah toko pakaian di di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet, Palembang, Sumatera Selatan. Kasus penemuan mayat dicor Maskarebet itu terungkap pada 26 Juni 2024.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanni Yulia Eka Sari mengatakan tersangka serta barang bukti tahap II telah diterima Kejari Palembang pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 WIB. Penyidik Polrestabes Palembang menyerahkan tersangka Antoni alias Anton, Pongki Saputra alias Pongki Bin Nike, Kelpfio Firmansya alias Kevin Bin Iskandar.

Para tersangka pembunuhan berencana terhadap pegawai Koperasi Simpan Pinjam Karya Rizky Mandiri, Anton Eka Saputra (25 tahun) itu dijerat dengan sangkaan primer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Subsider Pasal 339 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat segera menyusun rencana penuntutan para tersangka pada persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Palembang," kata Vanni di Palembang, Jumat, 25 Oktober 2024, seperti dilansir Antara. 

Ketiga tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.

Kronologi Pembunuhan dan Mayat Dicor

Kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai koperasi Anton Eka Saputra itu terungkap setelah personel Polrestabes Palembang menemukan orang hilang di dalam coran semen di sebuah toko pakaian. Penemuan mayat itu terungkap setelah kepolisian menangkap seorang tersangka di Kota Batam pada Selasa, 25 Juni 2024.

Kepolisian lantas memburu Antoni, dalang pembunuhan itu, dan menangkapnya di Sumatera Barat.

Polrestabes Kota Palembang telah mengungkap skenario pembunuhan berencana terhadap pegawai Koperasi Simpan Pinjam Karya Rizky Mandiri, Anton Eka Saputra, yang dieksekusi dengan cara dicor di belakang distro pakaian. Kasus itu terang benderang usai polisi meringkus dua tersangka yaitu Ponky (23) yang merupakan eksekutor pada 27 Juni 2024, serta Antoni (33) yang merupakan otak dari skenario pembunuhan sekaligus pemilik distro pada 29 Juni 2024.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono mengatakan kasus pembunuhan berencana tersebut didasarkan karena sakit hati. Antoni merupakan debitur koperasi yang memiliki utang sebesar Rp 5 juta, lalu berbunga menjadi Rp 24 juta di Koperasi Simpan Pinjam Karya Rizky Mandiri.

"Selanjutnya pada proses terjadinya peningkatan bunga tersebut menimbulkan rasa kekecewaan ketidakpuasan dari saudara Antoni atau tersangka ini dan akhirnya terjadi perdebatan. Berakhir dengan pemukulan serta pembunuhan berencana," ujar Harryo dalam Konferensi Pers di Lobi Polrestabes Palembang pada Senin sore, 1 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Skenario Kasus Pembunuhan Berencana Anton Eka Saputra 

Harryo menjelaskan Antoni merupakan sutradara atau otak di balik skenario pembunuhan berencana, usai Anton Eka Saputra menagih utangnya ke distro di Jalan KH Dahlan Blok D2 Maskarebet, Sukarami, Palembang, pada 8 Juni 2024. Ketika Anton tiba di distro, Antoni menghubungi Kevin yang merupakan keponakan istrinya untuk membantu pembunuhan. 

"Akibat kejengkelannya pada hari Jumat, 7 Juni 2024. Kemudian, dalam aksinya, Kevin mengajak teman satu kosnya yaitu saudara Pongki yang pada akhirnya mereka berdua tiba di distro tersebut pada hari Sabtu, 8 Juni 2024. Hari itu, terjadi aksi yang tidak terpuji tersebut," jelas Harryo.

Dalam pembunuhan tersebut, Harryo mengatakan para pelaku mematikan kamera pengawas atau CCTV yang ada di distro saat memgeksekusi Anton. Untuk mengungkap apa yang terjadi, CCTV yang sebelumnya hidup, bisa menjelaskan rangkaian-rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana tersebut.

Harryo mengatakan barang bukti yang ada berupa kendaraan roda dua milik korban yang dijual oleh pelaku di Empat Lawang sudah disita. Hasil dari penjualan kendaraan tersebut digunakan oleh tersangka Pongki guna melarikan diri ke Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Handphone korban dipakai Ponky selama melarikan diri ke Batam," ujarnya. Ponky juga telah mengambil uang korban sebesar Rp 32 juta. "Uang tersebut saat ini sudah habis digunakan," kata Harryo.

Uang tersebut dibagi oleh Ponky, Kevin, dan Antoni. Ponky dan Kevin masing-masing mendapat Rp 1,5 jutaa. Sedangkan sisanya digunakan oleh Antoni untuk membayar utang di tempat lain. "Sebagian lainnya digunakan untuk kebutuhan selama melarikan diri di Padang," ujar Harryo.

Harryo mengatakan polisi juga telah menyita alat bukti berupa satu buah kunci pas yang merupakan koleksi tersangka pembunuhan berencana itu. Kemudian, satu karung semen, dua karung beras merk Belida, satu sekop yang digunakan untuk mengecor korban, dua kursi kecil warna biru dan cokelat, handphone korban,  satu unit sepeda motor korban, dan seutas tali kering sebagai alat pembunuhan.

Pilihan Editor: IPW Sebut Ada 6 Nama Potensial menjadi Wakapolri Pengganti Agus Andrianto


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan dalam Toren Air di Kelapa Gading

10 menit lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan dalam Toren Air di Kelapa Gading

Enam saksi sudah diperiksa ihwal penemuan mayat korban berinisial NM, asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut.


Bagaimana Dampak Psikologis Sering Menonton Film Thriller?

15 jam lalu

Poster film action thriller Korea, Decibel. Dok. Viu
Bagaimana Dampak Psikologis Sering Menonton Film Thriller?

Banyaknya intensitas seseorang menonton film thriller, dikhawatirkan akan mendorong untuk melakukan tindak kejahatan yang sama. Benarkah begitu?


Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan

1 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan

Mahkamah Agung menilai tiga hakim yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur mencederai kebahagian para hakim di seluruh Indonesia.


KY Dukung Kejagung Ungkap Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

1 hari lalu

Warga berjalan di dekat karangan bunga yang terpajang di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 29 Juli 2024. Sekitar 16 karangan bunga dari berbagai kelompok masyarakat itu bernada kekecewaan terhadap keputusan majelis hakim yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia. ANTARA/Didik Suhartono
KY Dukung Kejagung Ungkap Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Komisi Yudisial akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk membantu kelancaran pengungkapan kasus suap hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.


Kejagung Ungkap Suap dalam Vonis Ronald Tannur, Pengacara Keluarga Dini Sera Buka Suara

1 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera, beberapa waktu lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Ungkap Suap dalam Vonis Ronald Tannur, Pengacara Keluarga Dini Sera Buka Suara

Pengacara keluarga Dini Sera berharap Kejagung mengungkap tuntas kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.


Kejati Jawa Timur Segera Eksekusi Ronald Tannur yang Divonis MA 5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejati Jawa Timur Segera Eksekusi Ronald Tannur yang Divonis MA 5 Tahun Penjara

Kejati Jawa Timur lega karena Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.


Pengacara Ronald Tannur Ikut Jadi Tersangka Suap Putusan Bebas

1 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera, beberapa waktu lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Ronald Tannur Ikut Jadi Tersangka Suap Putusan Bebas

Total ada 4 tersangka di Kasus Dugaan Suap Hakim dalam putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.


Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

1 hari lalu

Komisi Yudisial menyelidiki dugaan pelanggaran Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.


FBI Selidiki Kebocoran Dokumen Rahasia Intelijen Soal Rencana Israel Serang Iran

2 hari lalu

Presiden AS Joe Biden disambut oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat mengunjungi Israel di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas di Tel Aviv, Israel, pada 18 Oktober 2023. Reuters
FBI Selidiki Kebocoran Dokumen Rahasia Intelijen Soal Rencana Israel Serang Iran

FBI mengumumkan menyelidiki dugaan kebocoran dokumen rahasia intelijen AS tentang rencana Israel menyerang Iran


Disbudpar Sumsel Buka Amry Yahya Art Festival, Angkat Kembali Seniman Populer Palembang

2 hari lalu

Penjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pandai Tjahjono (kiri dua) saat membuka acara Amry Yahya Art Festival di Taman Budaya Sriwijaya, Kota Palembang. Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Disbudpar Sumsel Buka Amry Yahya Art Festival, Angkat Kembali Seniman Populer Palembang

Amry Yahya Art Festival digelar selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 22-23 Oktober 2024