Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Sakit Hati Karena Ucapan Korban Soal Istri dan Ibunya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fauzan Fahmi (FF), pelaku mutilasi perempuan SH, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di danau Muara Baru, Jakarta Utara mengaku perbuatannya atas dasar sakit hati karena ucapan korban. “Sakit hati pak, korban ngerendahin istri dan ibu saya, dengan menyebutnya pelacur,” katanya di unggahan Instagram Polda Metro Jaya pada Sabtu, 2 November 2024.

Pada awalnya, FF berkunjung ke rumah SH, pada saat itu ia mengaku mendapatkan kata-kata yang tidak pantas, dengan spontan ia mencekek sampai korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, FF meletakkan korban di gang samping rumah korban. “Pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban hingga terpisah dari lehernya,” kata

Mayat korban dibungkus dengan karung diikat dengan tali serta dilapisi dengan kardus. Sehingga bungkusan itu seperti bungkusan ikan. Bungkusan itu juga dilakukannya kepada kepala korban. “Saya buang kepala dulu, kalau jasadnya besok,” katanya.

Dalam perkembangan penyelidikan, FF ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara. FF diketaui bekerja sebagai tukang potong hewan alias jagal di Pasar Lelang Muara Baru.

FF dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP dan subsider Pasal 338 KUHP. "Persangkaan sementara ini adalah pembunuhan berencana yang disubsiderkan dengan tindak pidana pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi pada 31 Oktober 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra pun mengungkapkan bahwa SH adalah seorang ibu rumah tangga asal Curug, Kota Tangerang. Saat ini, jasadnya berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan autopsi. "Ini diketahui dari hasil identifikasi," katanya pada 31 Oktober 2021

Mayat perempuan itu di temukan pada Selasa siang, 29 Oktober 2024. Pada awalnya ditemukan oleh seorang karyawan SPBU. Ia mencurigai bungkusan karung besar yang terletak di kolam belakang tempat kerjanya.

Karyawan tersebut pun melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi yang tiba dengan anjing pelacak kemudian membuka bungkusan itu yang ternyata berisikan mayat berjenis kelamin perempuan tanpa kepala. Saat ditemukan, kondisi mayat dengan tangan dan kaki terikat tali. Selain itu jenazah itu pun hanya mengenakan kaos, tanpa mengenakan celana.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Muara Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Muara Baru

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Polda Metro Jaya Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Muara Baru

Polda Metro Jaya menyatakan masih terus mendalami motif pelaku mutilasi di Muara Baru, Jakarta Utara.


Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru Seorang Jagal, Teman Dekat Korban

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru Seorang Jagal, Teman Dekat Korban

Pelaku mutilasi adalah teman dekat korban yang sehari-hari jagal sapi dan kambing. ia memutilasi dengan pisau yang dipakai untuk memotong kambing.


Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan

Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan FF terhadap teman perempuannya.


Polda Metro Jaya Dalami Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

3 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Polda Metro Jaya Dalami Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

Polda Metro Jaya telah berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di belakang SPBU Muara Baru, Jakarta Utara.


Jalani Sidang PK, Jessica Wongso Optimis dan Mengandalkan Doa

3 hari lalu

Sordame mengatakan novum tersebut didapatkan dari copy tayang stasiun televisi swasta wawancara antara Karni Ilyas dan Darmawan Salihin pada 7 Oktober 2023 silam. ANTARA/Aprillio Akbar
Jalani Sidang PK, Jessica Wongso Optimis dan Mengandalkan Doa

Jessica Wongso mengaku lebih tenang menghadapi sidang Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Mirna Salihin yang berlangsung di PN Jakarta Pusat.


Dugaan Penculikan Pria 76 Tahun Sejak 2022, Anak : Ayah Kami Sudah Dibunuh

4 hari lalu

Rudy Watak 76 Tahun yang hilang sejak Desenber 2021. Keluarga yakin Rudy diculik mafia tanah terkait transaksi jual beli tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat. Istimewa
Dugaan Penculikan Pria 76 Tahun Sejak 2022, Anak : Ayah Kami Sudah Dibunuh

Keluarga sudah melaporkan dugaan penculikan Rudy Wantak ke Mabes Polri. Laporan ini dibuat setelah dua tahun upaya pencarian tak membuahkan hasil.


Selain Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Pernah Vonis Bebas Eks Bupati Tapanuli Tengah

5 hari lalu

Tim gabungan Kejaksaan Agung RI membawa hakim PN Surabaya Erintuah Damanik (tengah) dan Mangapul untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim
Selain Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Pernah Vonis Bebas Eks Bupati Tapanuli Tengah

Hakim Erintuah Damanik pernah memberikan vonis kontroversial, yaitu hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.


Jakarta Feminist Ungkap Mayoritas Pelaku Femisida adalah Orang Dekat Korban

8 hari lalu

Project Officer Jakarta Feminist, Nur Khofifah, saat memaparkan temuan dalam acara 'Peluncuran Laporan Data Femisida 2023' di Morrissey Hotel, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma F. A.
Jakarta Feminist Ungkap Mayoritas Pelaku Femisida adalah Orang Dekat Korban

Sebanyak 69 korban dari 180 kasus femisida yang diteliti sepanjang 2023 berstatus sebagai istri, pacar, mantan, hingga selingkuhan dari para pelaku.


Kasus Pembunuhan Berencana dan Mayat Dicor di Palembang, Kejari Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

8 hari lalu

Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Kasus Pembunuhan Berencana dan Mayat Dicor di Palembang, Kejari Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

Ketiga tersangka kasus mayat dicor di distro pakaian itu langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.


Bagaimana Dampak Psikologis Sering Menonton Film Thriller?

9 hari lalu

Poster film action thriller Korea, Decibel. Dok. Viu
Bagaimana Dampak Psikologis Sering Menonton Film Thriller?

Banyaknya intensitas seseorang menonton film thriller, dikhawatirkan akan mendorong untuk melakukan tindak kejahatan yang sama. Benarkah begitu?