Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Korea Geledah Kantor Hyundai, Perkara Suap Eks Bupati Sunjaya Purwadisastra Terangkat Lagi

image-gnews
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra merupakan kepala daerah kedelapan dari PDIP yang terciduk OTT KPK sepanjang 2018. Sunjaya menjadi tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta terkait dengan proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. ANTARA
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra merupakan kepala daerah kedelapan dari PDIP yang terciduk OTT KPK sepanjang 2018. Sunjaya menjadi tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta terkait dengan proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus suap yang melibatkan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra pada 2019 kembali diangkat. Kasus itu jadi sorotan lagi setelah penegak hukum di Korea Selatan menggeledah perusahaan raksasa asal Korea Selatan, Hyundai Engineering & Construction, yang diduga menyuap Sunjaya.

Dilansir dari media Korea Selatan JoongAng Ilbo, Kejaksaan Distrik Pusat Seoul yang dipimpin oleh Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Internasional, Hong Yong-hwa, menggeledah kantor pusat Hyundai Engineering & Construction di Gyedong, Seoul, pada Rabu, 6 November 2024. Dalam penggeledahan itu, jaksa melakukan penyitaan di kantor pusat Hyundai tersebut. 

Penggeledahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum Korea Selatan untuk menuntaskan perkara perusahaan-perusahaan yang terlibat praktik lancung selama ekspansi di luar negeri.

Praktik suap ini mulanya terendus Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada 2019. Dalam perkara ini KPK telah menetapkan General Manager Hyundai Engineering Construction Herry Jung sebagai tersangka karena menyuap Sunjaya Purwadi sebesar 550 juta won atau setara Rp 6,5 miliar untuk memuluskan perizinan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 2.

“Tersangka HEJ diduga memberi suap sebesar Rp 6,04 miliar kepada SUN,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jakarta, Jumat, 15 November 2019.

Pembangunan PLTU Cirebon 2 itu dimulai pada 2017. Terendusnya praktik lancung itu bermula, setelah Sunjaya terjaring OTT karena terlibat jual beli jabatan dan perizinan proyek di Cirebon, pada 24 Oktober 2018.

Dalam pengembangan kasus itu, terungkap adanya permainan perizinan antara Herry Jung dengan Sunjaya. Herry menyuap Sunjaya agar tetap memberikan izin meski masyarakat sekitar menolak karena merasa terancam dengan aktivitas PLTU tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan kepada Sunjaya Prurwadisastra pada 18 Agustus 2023. Hukuman Sunjaya diperberat pada tingkat banding menjadi 9 tahun pada 24 Oktober 2023.

Majelis hakim menyatakan, Sunjaya bersalah menerima suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekitar Rp 64 miliar.

Sementara untuk Herry Jung, belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan usai KPK menetapkannya sebagai tersangka pada 2019.

Tempo telah mencoba mengkonfirmasi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto soal langkah Kejaksaan Korea yang ikut menyelidiki keterlibatan Hyundai di kasus suap mantan bupati Cirebon tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari Tessa.

Pilihan Editor: Kejagung Kembali Periksa Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya di Kasus Suap Ronald Tannur


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maruarar dan Fahri Hamzah Datangi KPK, Incar Aset BLBI untuk Program 3 Juta Rumah

3 jam lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Maruarar dan Fahri Hamzah Datangi KPK, Incar Aset BLBI untuk Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengincar aset BLBI untuk modal mewujudkan janji Prabowo membangun 3 juta rumah


Jaksa Korea Selatan Geledah Hyundai Engineering & Construction terkait Kasus Eks Bupati Cirebon

3 jam lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Jaksa Korea Selatan Geledah Hyundai Engineering & Construction terkait Kasus Eks Bupati Cirebon

Jaksa Korea Selatan menggeledah kantor Hyundai Engineering & Construction terkait kasus suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra


Serba-serbi Kasus Sahbirin Noor: KPK Minta Tunda Sidang, Tiga Saksi Mangkir dari Pengadilan

4 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Serba-serbi Kasus Sahbirin Noor: KPK Minta Tunda Sidang, Tiga Saksi Mangkir dari Pengadilan

KPK telah memeriksa lima orang saksi soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin.


Cina Buka Peluang Kerja Sama dengan AS, Jika Donald Trump Menang dalam Pilpres

4 jam lalu

Presiden Cina Xi Jinping dan Presiden AS Donald Trump di sela KTT G20, di Jepang, 28-29 Juni 2019.[REUTERS]
Cina Buka Peluang Kerja Sama dengan AS, Jika Donald Trump Menang dalam Pilpres

Cina membuka peluang kerja sama dengan pemerintahan AS di bawah pimpinan Donald Trump.


Paman Birin Hilang Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasus Suap Sahbirin Noor

5 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Paman Birin Hilang Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK menyatakan Paman Birin melarikan diri. Lima saksi diminta keterangan soal keberadaan Sahbirin Noor, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya


Kemendagri Tunjuk 3 Direktur KPK sebagai Pj Kepala Daerah, di Mana Saja?

6 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat tersebut membahas rencana dan strategi Kementerian Dalam Negeri pada 100 hari Kabinet Merah Putih. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kemendagri Tunjuk 3 Direktur KPK sebagai Pj Kepala Daerah, di Mana Saja?

Edi Suryanto, Herda Helmijaya, dan Budi Waluya, tiga Direktur KPK menjabat sebagai Pj Kepala Daerah. Di mana saja?


KPK Akui Kesulitan Cari Keberadaan Sahbirin Noor, Juru Bicara: Tersangka telah Melarikan Diri

7 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Akui Kesulitan Cari Keberadaan Sahbirin Noor, Juru Bicara: Tersangka telah Melarikan Diri

Sahbirin Noor dianggap kabur, KPK menyatakan Gubernur Kalsel itu tidak berhak mengajukan praperadilan.


4 Negara Maju yang Terapkan Ujian Nasional

7 jam lalu

Sejumlah siswa kelas XII mengerjakan soal Bahasa Indonesia saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 25 Maret 2019. Sebanyak 231.625 siswa dari 294 SMK Negeri dan 1.645 sekolah swasta di Jawa Timur mengikuti Ujian Nasional. ANTARA
4 Negara Maju yang Terapkan Ujian Nasional

Sejumlah negara maju menerapkan ujian nasional di berbagai jenjang pendidikan.


Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, politikus PDIP itu dipanggil sebagai saksi kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur.


Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Minta Aset Tanah Sitaan dari Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

12 jam lalu

Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara (tengah), Pemilik PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) dan Komisaris Utama PT Bumi Semboro Sukses (kanan) dalam acara groundbreaking pembangunan rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 1 November 2024. Dalam proyek ini, Aguan membangun 250 rumah dengan anggaran Rp 60 miliar. TEMPO/Riri Rahayu
Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Minta Aset Tanah Sitaan dari Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

Maruarar Sirait memohon kepada KPK agar aset koruptor yang cocok untuk perumahan bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia.