Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Kembali Periksa Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya di Kasus Suap Ronald Tannur

image-gnews
Mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Sebelumnya, Kejagung menyampaikan tak menutup kemungkinan menelusuri perkara yang ditangani Zarof Ricar sebagai makelar kasus. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Sebelumnya, Kejagung menyampaikan tak menutup kemungkinan menelusuri perkara yang ditangani Zarof Ricar sebagai makelar kasus. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) kembali memeriksa sejumlah tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur.

"Hari ini pemeriksaan lanjutan tiga oknum hakim dan ZR di Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi Tempo lewat aplikasi perpesanan, Rabu, 6 November 2024.

Para tersangka itu adalah tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Sedangkan inisial ZR merujuk pada eks pejabat MA Zarof Ricar yang ditangkap di Bali, Oktober lalu. Zarof adalah mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung. Pada saat menggeledah rumah Zarof, penyidik menemukan uang tunai hampir Rp 1 triliun dan 59 kilogram emas.  

Harli tak menjelaskan lebih jauh apa yang didalami penyidik dari keempat tersangka kasus suap itu. "Penyidik yang paham," ujar dia.

Sehari sebelumnya, pada 5 November 2024, Zarof Ricar dan tiga oknum hakim PN Surabaya juga diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Zarof diperiksa sekitar 9 jam.

Berdasarkan pantauan Tempo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan kemarin, Zarof hadir sekitar pukul 10.58. Sekitar pukul 19.08, dia baru keluar dari gedung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas bagi Ronald Tannur juga diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. Mereka datang secara terpisah.

Heru mendarat lebih dulu di Jakarta sekitar pukul 10.20. Sedangkan Erintuah Damanik tiba pukul 11.35 dan Mangapul pukul 12.05. Usai mendarat, mereka langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi.

Heru Hanindyo sampai lebih dulu di kompleks Kejaksaan Agung pukul 11.15. Dia selesai diperiksa pukul 15.35. Artinya, dia diperiksa penyidik Kejagung sekitar 4 jam 20 menit.

Sedangkan Erintuah Damanik sampai di kompleks Kejagung pukul 12.47. Dia usai menjalani pemeriksaan pada pukul 15.35. Sehingga Erintuah diperiksa penyidik selama 3 jam 28 menit.

Sementara itu, Mangapul sampai di Kejagung sekitar 14.04. Hakim PN Surabaya itu selesai diperiksa paling akhir setelah Zarof Ricar.

Pilihan Editor: MA Akan Klarifikasi Hakim Agung yang Diduga Berkomunikasi dengan Zarof Ricar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tom Lembong Melawan, Siap Hadirkan Sejumlah Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Hadapi Kejagung

3 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Melawan, Siap Hadirkan Sejumlah Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Hadapi Kejagung

Sejumlah saksi ahli akan dihadirkan di praperadilan Tom Lembong untuk menunjukkan adanya kekeliruan yang dilakukan Kejagung soal penetapan tersangka.


Kasus Pencurian Sepeda Motor di Blora Diselesaikan Melalui Mekanisme Restorative Justice

4 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Pencurian Sepeda Motor di Blora Diselesaikan Melalui Mekanisme Restorative Justice

Sebanyak 10 permohonaonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice disetuji Kejaksaan.


Alasan Tom Lembong Ajukan Praperadilan: Tak Ada Bukti Cukup, Kejagung Sewenang-Wenang

5 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Alasan Tom Lembong Ajukan Praperadilan: Tak Ada Bukti Cukup, Kejagung Sewenang-Wenang

Ketua Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan ada sejumlah alasan kliennya mengajukan gugatan praperadilan.


MA Akan Klarifikasi Hakim Agung yang Diduga Berkomunikasi dengan Zarof Ricar

6 jam lalu

Mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 4 November 2024.  Badan Pengawas MA telah membentuk tim khusus untuk menelusuri perkara makelar kasus yang melibatkan bekas pegawai internal MA itu.  Kejagung menyatakan Zarof adalah penghubung antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dan hakim agung yang menangani kasasi. Lisa meminta Zarof melobi hakim agung agar putusan kasasi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
MA Akan Klarifikasi Hakim Agung yang Diduga Berkomunikasi dengan Zarof Ricar

Setelah memeriksa Zarof Ricar, Mahkamah Agung akan mengklarifikasi hakim agung yang diduga berkomunikasi dengan eks pejabat MA itu.


Diduga Gunakan Jam Tangan Mewah, Apa Kata Dirdik Kejagung Abdul Qohar?

9 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar. ANTARA
Diduga Gunakan Jam Tangan Mewah, Apa Kata Dirdik Kejagung Abdul Qohar?

Abdul Qohar kedapatan mengenakan jam tangan mewah saat konferensi pers di kasus korupsi impor gula beberapa waktu lalu.


Sederet Alasan Tom Lembong Mengajukan Gugatan Praperadilan Kejaksaan Agung

10 jam lalu

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir saat mengajukan permohonan praperadilan kepada Ketua Pengadilan Jakarta Selatan terkait keabsahan penetapan tersangka dan penahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024. Dalam permohonannya, Tim Kuasa Hukum menyebut ada lima poin utama. Pertama, hak untuk mendapat penasihat hukum, kedua, kurangnya bukti permulaan, ketiga, proses penyidikan yang sewenang-wenang, ketiga, penahanan yang tidak berdasar, keempat, tidak ada bukti perbuatan melawan hukum. TEMPO/Ilham Balindra
Sederet Alasan Tom Lembong Mengajukan Gugatan Praperadilan Kejaksaan Agung

Ihwal praperadilan, kuasa hukum Tom Lembong Ari Yusuf Amir, menyatakan penyidik seharusnya memiliki dua alat bukti untuk menetapkan status tersangka.


KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

11 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

KPK memeriksa lima saksi dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.


Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dicecar Penyidik Kejagung 9 Jam

12 jam lalu

Mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Sebelumnya, Kejagung menyampaikan tak menutup kemungkinan menelusuri perkara yang ditangani Zarof Ricar sebagai makelar kasus. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dicecar Penyidik Kejagung 9 Jam

Eks pejabat MA, Zarof Ricar, diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung hingga malam hari.


Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November, Ini Hakimnya

1 hari lalu

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir saat mengajukan permohonan praperadilan kepada Ketua Pengadilan Jakarta Selatan terkait keabsahan penetapan tersangka dan penahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024. Dalam permohonannya, Tim Kuasa Hukum menyebut ada lima poin utama. Pertama, hak untuk mendapat penasihat hukum, kedua, kurangnya bukti permulaan, ketiga, proses penyidikan yang sewenang-wenang, ketiga, penahanan yang tidak berdasar, keempat, tidak ada bukti perbuatan melawan hukum. TEMPO/Ilham Balindra
Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November, Ini Hakimnya

PN Jakarta Selatan telah menetapkan tanggal sidang perdana gugatan praperadilan Tom Lembong dan hakim tunggal yang akan menangani perkara tersebut.


Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

1 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.