TEMPO Interaktif, Jakarta - Pencurian uang melalui Anjungan Tunai Mandiri kembali terjadi. Musibah dialami oleh Mariana, 48 tahun, warga Jl. Tengki, Cilangkap, Pondok Rangon, Jakarta Timur. “Saya kecolongan uang sebesar Rp 15 juta,” ujar Mariana ketika dihubungi (23/1).
Peristiwa baru diketahui Mariana pada tanggal 21 Januari lalu usai menyetor uang sebesar Rp 1 juta di Bank Bank Central Asia cabang Kramat Jati. Ibu dua anak itu mendadak terpengarah ketika mengetahui tabungannya telah menyusut menjadi Rp 25 juta.
“Sepengetahuan saya, saldo rekening saya berjumlah Rp 40 juta,” ujar Mariana. Debet terakhir ia lakukan ketika membayar iuran Indovision sebesar Rp 154 ribu di salah satu ATM BCA di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Guna mengetahui aliran dana tersebut, Mariana meminta petugas bank untuk membuat salinan transaksi. Dari salinan itu, ia mengetahui adanya 13 transaksi yang diambil dari tiga tempat terpisah. “Ada yang dari PGC, Tamini Square, dan Cibubur,” ujarnya.
Transaksi pertama terjadi pada tanggal 15 Desember 2009 sebesar Rp 7 juta. Selanjutnya terjadi dua transaksi pada tanggal 16 Desember. Pelaku kembali mengeruk tabungan Mariana pada tanggal 18 Desember sebesar Rp 500 ribu.
Pada tanggal 29 Desember 2009, pelaku kembali bertransaksi dua kali yang jumlahnya sebesar Rp 1 juta. Lima transaksi lain dilakukan pada tanggal 8 Desember 2009 yang jumlahnya Rp 5 juta. Terakhir dua transaksi ditanggal 15 Januari yang berjumlah Rp 1 juta.
Karena temuan tersebut, petugas Bank meminta Mariana segera menghubungi operator layanan BCA untuk memblokir rekening tabungannya. “Setelah itu saya melapor ke polisi,” kata Mariana.
Laporan dibuat Mariana hari ini di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Laporan yang diterima petugas Sentra Layanan Kepolisian itu dibuat Mariana lantaran himbauan Mabes Polri di sejumlah media massa.
RIKY FERDIANTO