TEMPO Interaktif, Jakarta - Warga sekitar Perumahan Citra 2 Ekstension Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat tidak menyangka bahwa mereka tinggal bertetangga dengan rumah yang dijadikan pabrik narkoba.
"Saya tidak menduga tinggal bertetangga dengan rumah yang dijadikan pabrik narkoba," ujar Roy Supriyadi, tetangga Anthony Wijaya alias Hakim yang menjadi tersangka pemilik pabrik narkoba.
Menurut Roy, selama ini Hakim terkesan biasa saja. Pintu gerbang rumah dua lantai tersebut selalu tertutup. "Ia sudah mengontrak rumah itu beberapa tahun lalu, namun memang dia jarang keluar rumah dan bergaul dengan tetangga," katanya. Sehingga tidak banyak yang tahu aktivitas dalam rumah tersebut.
Hakim diduga telah mengkontrak dan menjadikan rumah tersebut pabrik ekstasi dan sabu sejak lima tahun lalu. Dia telah melakukan perbuatannya tersebut sejak 20 tahun lalu dan selalu berpindah-pindah tempat.
Senin malam lalu polisi melakukan pengrebekan rumah yang ditempati oleh Hakim tersebut. Polisi menyita ekstasi dan sabu bernilai lebih dari Rp 160 miliar.
AGUNG SEDAYU