TEMPO Interaktif, Jakarta - Peraturan daerah yang melarang merokok di tempat-tempat umum seperti sekolah dan rumah sakit ternyata belum efektif. Dalam pengukuran yang dilakukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta bekerjasama dengan Swisscontact Foundation Indonesia menemukan kadar nikotin di sekolahmencapai 2,5 mikrometer (PM 2,5). Sebanyak 32 persen sekolah di Jakarta udaranya terkontaminasi nikotin.
Udara yang tercemar nikotin juga ditemukan di gedung-gedung pemerintahan. Sayang BPLHD mengaku tak punya kewenangan untuk mengawasi 34 gedung di Jakarta yang masih terkontaminasi nikotin. "Pengawasan dilakukan instansi pembina terkait (Dinas)," kata Kepala Bidang Penegakkan Hukum BPLHD Ridwan Panjaitan, Senin (29/3) di Jakarta.
Yang parah adalah ditemukannya 68 persen wilayah udara di rumah sakit yang tercemar nikotin. Padahal kawasan ini merupakan kawasan dilarang merokok total. Udara yang tercemar asap rokok paling parah ditemukan di tempat hiburan yaitu sebanyak 86 persen.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok
19 Februari 2024
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok
Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda
15 Desember 2023
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda
Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024
30 November 2023
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024
Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru
29 November 2023
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru
PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?
23 Oktober 2023
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?
Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu
1 Juli 2023
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu
Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini
26 April 2023
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini
Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape
4 Februari 2023
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape
Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.
Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker
22 Agustus 2022
Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker
Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan
31 Juli 2022
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan
Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.