Pada kesempatan itu warga mendesak agar pihak pengelola Sutet atau PLN segera memberikan ganti rugi atas tanah, bangunan pepohonan yang sudah sepuluh tahun dilewati kabel aliran Sutet. "Tidak sehat tinggal di bawah aliran Sutet," kata tokoh masyarakat Desa Ciseeng Abdul Majid.
Majid menceritakan, kebocoran yang terjadi di bawah aliran kabel Sutet sangat membahayakan, meskipun belum dites efeknya secara medis. Namun warga desa banyak yang terserang penyakit seperti sesak nafas, ataupun nyeri tulang. Penyakit tersebut diduga kuat dampak dari keberadaan sutet. "Dua orang warga kami anak berusia 10 dan 15 tahun, pertumbuhannya terganggu, bahkan sudah ada yang meninggal, kalau kita berada dekat Sutet tespen bisa nyala sendiri," ujar Majid.
DIKI SUDRAJAT